Pentingnya Masa Probation - Masa probation merupakan masa yang cukup penting dalam proses perekrutan di banyak perusahaan atau organisasi. Selama ini, masa probation kerap dianggap sebagai formalitas, padahal masa probation sebenarnya memiliki tujuan dan manfaat yang sangat penting bagi organisasi maupun karyawan yang bersangkutan.

Nah, untuk itulah, UKM Indonesia kali ini akan membahas mengenai pentingnya masa probation terutama bagi UMKM dan karyawan. Penasaran? Yuk, kita simak penjelasannya berikut ini!


Apa Itu Masa Probation?

Melansir dari laman Breathe, masa probation adalah masa percobaan kerja yang dibuat perusahaan atau organisasi untuk karyawan guna menguji kelayakan karyawan tersebut dalam menempati posisi dan menjalankan tanggung jawab pekerjaan.

Melansir dari laman Kita Lulus, berdasarkan Pasal 58 Ayat 1 UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), seorang karyawan kontrak atau yang terikat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak bisa dicantumkan dalam masa percobaan. Artinya, masa probation ini hanya diperuntukkan bagi karyawan yang akan diangkat menjadi karyawan tetap.

Sementara itu, untuk pegawai PKWT sendiri, masa probation dapat dilakukan dengan mencantumkannya dalam surat perjanjian kerja. Masa probation bagi PKWTT  ini juga dapat disampaikan secara lisan kemudian dicantumkan dalam surat pengangkatan.

Selama masa probation, karyawan akan melakukan tanggung jawabnya sesuai posisi atau jabatannya. Sementara kinerjanya sendiri akan dievaluasi dan dinilai secara berkala. JIka masa probation berakhir baik, karyawan tersebut dapat diangkat menjadi karyawan tetap, dan sebaliknya, jika tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka perusahaan atau organisasi dapat memutus kontrak di akhir masa percobaan.

Baca Juga: ​Jangan Sembarangan! Begini Cara Merekrut Sales Marketing yang Kompeten Agar Penjualan Naik


Pentingnya Masa Probation untuk UMKM dan Karyawan

Nah, setelah kita tahu maksud dari masa probation, saatnya kita membahas tentang pentingnya masa probation dengan melihat segi manfaatnya bagi UMKM dan karyawan.

1. Manfaat Probation untuk UMKM

Berikut ini adalah beberapa manfaat masa probation yang dapat dirasakan oleh bisnis kita : 

a. Evaluasi Kinerja Karyawan

Salah satu manfaat dari masa probation bagi UMKM adalah memberikan kesempatan bagi organisasi untuk mengevaluasi kinerja karyawan secara lebih mendalam. Selama masa probation berlangsung, organisasi akan mengamati keterampilan, kemampuan, dan bagaimana karyawan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja. Evaluasi ini tentunya dapat membantu organisasi dalam membuat keputusan apakah karyawan tersebut bisa dikatakan layak atau cocok untuk posisi yang ditawarkan.

Masa probation ini juga menjadi media bagi organisasi untuk mengidentifikasi dan menilai potensi yang dimiliki karyawan, baik berupa bakat dan keterampilan yang mungkin belum terlihat selama proses seleksi maupun potensi lainnya yang bisa menjadi kesempatan bagi organisasi untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi karyawan tersebut demi kemajuan bisnis.

b. Mengurangi Risiko dan Menghemat Biaya

Manfaat selanjutnya adalah dapat membantu organisasi dalam mengurangi risiko dan menghemat biaya ketika karyawan tidak sesuai dengan harapan. Selama masa evaluasi dan penilaian, organisasi dapat memutuskan apakah karyawan tersebut cocok atau tidak. Jika tidak, organisasi dapat langsung mengambil tindakan seperti pemutusan kontrak. Tentunya organisasi tidak dapat menghindari konsekuensi yang mungkin muncul jika mereka memberhentikan karyawan yang tidak cocok tersebut setelah menjadi karyawan tetap.

Seandainya karyawan tidak sesuai dengan harapan atau tidak sesuai dengan lingkungan kerja, organisasi juga dapat menghemat biaya dengan mengakhiri kontrak kerja tanpa mengeluarkan biaya yang signifikan. Tentunya ini juga akan membantu organisasi dalam mencegah risiko dalam hal pengeluaran biaya untuk pelatihan atau manfaat jangka panjang. 

Baca Juga: Tertarik Mendirikan Usaha Bimbel? Ini Tips Memilih dan Merekrut Staf Pengajar yang Bisa Dicoba!

c. Meningkatkan Onboarding Karyawan

Manfaat selanjutnya bagi organisasi adalah berkaitan dengan proses onboarding atau proses memperkenalkan karyawan baru ke perusahaan atau lingkungan kerja. Selama masa probation, dengan memberikan dukungan, pelatihan, dan ekspektasi yang jelas, maka dapat membantu karyawan untuk merasa lebih percaya diri dan membantu karyawan untuk mempertahankan dan meningkatkan keterampilan baru secara efektif.

Pada dasarnya, masa probation ini juga bertujuan untuk mendukung karyawan sukses sejak awal. Selain itu, membantu mereka untuk dapat melihat dan menemukan peran baru secara positif yang mengarah pada peningkatan motivasi. Pada akhirnya, ini berguna untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja karyawan, mengurangi kebutuhan akan sumber daya manusia dalam jangka panjang, dan memberikan pengalaman karyawan yang lebih positif.

d. Mengurangi Kebutuhan Administratif yang Berlebihan

Salah satu hal yang harus menjadi catatan adalah, masa probation untuk karyawan ini harus memiliki tujuan dan sasaran dari periode orientasi dan pelatihan yang jelas. Tentunya hal ini dapat memungkinkan proses pemutusan hubungan kerja yang lebih efisien apabila karyawan tersebut tidak sesuai dengan harapan atau ekspektasi.

Melalui masa probation ini, kita dapat mengurangi kebutuhan akan administratif yang berlebihan yang biasanya kerap dilakukan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, karena pada perjanjian dengan jelas menyatakan bahwa karyawan dalam masa probation akan dipertimbangkan untuk sementara waktu.

2. Manfaat Probation untuk Karyawan

Setelah mengetahui manfaat masa probation bagi organisasi, sekarang kita akan mengulas beberapa manfaat masa probation bagi karyawan.

a. Kesempatan untuk Menyesuaikan Diri

Manfaat pertama yang dapat dirasakan karyawan terhadap masa probation, yaitu adanya kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan segala prosedur kerja, budaya organisasi, dan tuntutan pekerjaan. Karyawan juga bisa memperoleh feedback atau umpan balik secara langsung dari atasan atau rekan kerja dan memiliki waktu untuk melakukan perbaikan produktivitas atau meningkatkan kinerja sesuai dengan ekspektasi yang diberikan organisasi.

Baca Juga: Apa Saja Faktor yang Mempengaruhi Beban Kerja Karyawan di Bisnis UMKM? Mari Simak Penjelasannya

b. Motivasi dan Pengembangan Karyawan

Manfaat kedua bagi karyawan, yakni masa probation dapat menjaga kesadaran diri bahwa mereka sedang dalam masa uji coba sehingga dapat memicu munculnya motivasi tambahan untuk menunjukkan produktivitas dan kinerja yang terbaik. Karyawan akan menyadari bahwa apa yang dilakukan selama masa probation akan berpengaruh pada keputusan organisasi terkait status pekerjaan jangka panjang, sehingga dapat mendorong karyawan untuk bekerja lebih keras dan berusaha memenuhi ekspektasi atau bahkan melampaui harapan yang diberikan organisasi.

c. Penilaian Karyawan Terhadap Organisasi

Manfaat selanjutnya adalah karyawan dapat mengevaluasi secara mandiri akan organisasi tempatnya bekerja. Hal ini dilakukan karena menyangkut karir dalam jangka panjang. Selama masa probation, karyawan juga memiliki kesempatan untuk memberikan penilaian terhadap organisasi, apakah organisasi yang sekarang ini sesuai dengan harapan dan tujuan karir untuk jangka panjang. Tentunya hal ini juga memungkinkan karyawan untuk membuat keputusan yang tepat tentang keinginan karyawan untuk tetap bekerja di organisasi  tersebut atau sebaliknya.

Nah, demikianlah penjelasan mengenai pentingnya masa probation yang ditinjau dari segi manfaatnya. Pada dasarnya masa probation memiliki peran yang sangat penting dalam proses perekrutan karyawan karena memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. 

Selain dapat memberikan kesempatan bagi organisasi untuk mengevaluasi kinerja karyawan, juga dapat memberikan waktu bagi karyawan untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja. Sementara dari sisi organisasi tentunya bermanfaat dalam mengurangi risiko, meningkatkan motivasi, dan menyediakan kesempatan untuk pengembangan potensi karyawan. Karenanya, organisasi harus memanfaatkan masa probation secara efektif sebagai bagian dari proses perekrutan mereka.

Jika tulisan ini bermanfaat , silahkan di share ke rekan-rekan Sahabat Wirausaha. Follow juga Instagram @ukmindonesia.id untuk update terus informasi seputar UMKM. 

Referensi : 

  1. https://www.breathehr.com/en-gb/blog/topic/recruiting-talent/what-is-a-probation-period
  2. https://www.kitalulus.com/blog/info-hrd/probation/
  3. https://glints.com/id/lowongan/probation-adalah/