Apakah sahabat wirausaha pernah bertanya-tanya mengenai tingkat pengangguran, inflasi, sampai jumlah kemiskinan di Indonesia? Jika jawabannya adalah YA, artinya kita sudah harus mengetahui apa itu kebijakan fiskal. Berikut ulasannya.
Pengertian Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merupakan beleid penyesuaian dalam pendapatan dan pengeluaran pemerintah yang dapat disamakan seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Manfaat dan Kebijakan Pemberdayaan Perempuan bagi Usaha
Arti yang berbeda jika merujuk pada buku Kebijakan Fiskal dan Moneter: Teori dan Empirikal oleh I Wayan Sudirman menyatakan jika kebijakan fiskal merupakan suatu kecakapan yang berkaitan dengan pasar barang dan jasa.
Alur Kebijakan Fiskal
Sampai saat ini, kebijakan fiskal masih dibuat oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan cara mengubah besaran penetapan pajak kepada wajib pajak yang wajib dipatuhi oleh seluruh wajib pajak.
Dalam praktiknya, kadang-kadang kebijakan fiskal selaras dilakukan dengan kebijakan moneter, atau hanya dilakukan salah satunya saja. Tergantung instruksi pemerintah supaya ekonomi lekas membaik.
Baca Juga: Aturan Kena Pajak Bagi Wajib Pajak Perorangan Untuk UMKM Beromset 500 Juta
Tujuan Kebijakan Fiskal
Salah satu tujuan kebijakan fiskal adalah menjaga dan mengembangkan perekonomian negara. Maksudnya, dengan garis haluan ini ekonomi Indonesia menjadi stabil mulai dari sektor korporat, perbankan, sampai usaha mikro.
Tujuan yang kedua adalah meningkatkan kualitas SDM. Maksudnya, ketika kualitas SDM meningkat tentu saja akan membuat rakyat menjadi sejahtera, bahkan Indonesia jadi dapat bersaing di dunia kerja baik nasional maupun internasional.
Tujuan ketiga dapat menjaga stabilitas harga barang, meskipun hingga saat ini ada banyak faktor yang mempengaruhi harga barang dalam pasar. Namun dengan adanya kebijakan fiskal, harga barang menjadi tetap terjangkau karena terhindar dari fluktuasi. Dan yang terakhir mendorong lahirnya investor-investor baru karena dapat membuat iklim investasi lebih baik bagi pelaku pasar modal dan investor.
Baca Juga: Pajak untuk UMK Perseorangan dan Cara Registrasinya, Sudah Tahu?
Sementara untuk aplikasinya di Indonesia biasanya kebijakan fiskal dalam bentuk tax amnesty, subsidi BBM dan gas, hingga penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Jadi, kebijakan fiskal memiliki tiga tujuan yakni sebagai penjaga dan pengembang ekonomi Nasional, meningkatkan kualitas SDM dan yang ketiga menjaga stabilitas harga barang.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.
Sumber artikel:
- https://money.kompas.com/read/2022/01/10/085455826...
- https://www.ocbcnisp.com/en/article/2021/08/12/keb...