Tren Free Trade Agreement (FTA) – Hai Sahabat Wirausaha, sudah dengar tentang FTA alias Free Trade Agreement? Dikenal juga dengan istilah Perjanjian Perdagangan Bebas, istilah ini bisa jadi game changer buat bisnis kita, lho! FTA bisa bikin produk UMKM makin gampang masuk pasar internasional. Di samping itu, banyak keuntungan lain yang sayang banget kalau dilewati. Yuk, kita bahas bareng-bareng biar nggak  ketinggalan info penting ini!


Apa Itu Free Trade Agreement?

Free Trade Agreement (FTA) merupakan perjanjian antar negara untuk lebih bebas jual-beli barang, jasa, dan investasi. Tujuannya agar keuntungan bisa lebih maksimal, misalnya harga barang impor jadi murah, investasi asing masuk, teknologi baru bisa dipelajari, dan peluang ekspor menjadi semakin banyak.

Tapi, FTA kadang layaknya pedang bermata dua. Bisa jadi untung, tapi bisa juga rugi. Industri lokal bisa kalah saing, lapangan kerja terancam, dan sumber daya alam bisa terkuras. Jadi, pemerintah harus pintar-pintar menimbang untung ruginya. Agar tren Free Trade Agreement (FTA) berjalan lancar, pemerintah juga harus mensosialisasikannya sekaligus memberi dukungan ke industri lokal, dan siap-siap kalau ada perubahan besar.

Belakangan ini, tren Free Trade Agreement (FTA) mengalami peningkatan. Sampai akhir 2023 aja, sudah ada lebih dari 300 FTA yang dilaporkan ke WTO. Biasanya, FTA dibuat oleh negara-negara tetangga yang ingin semakin akrab di ranah perdagangan, seperti negara-negara ASEAN. Tapi, ada juga alasan lain kenapa negara-negara bikin FTA baru, misalnya:

  1. Sekelompok negara yang lokasinya berjauhan kini ingin membuka pasar lebih cepat dan lebih luas, yang mungkin susah kalau cuma lewat negosiasi WTO.
  2. Negara-negara saat ini kerja sama yang lebih luas, tidak cuma di bidang ekonomi, tapi juga di bidang sosial. Ini sejalan sama tujuan PBB buat mengatasi masalah-masalah dunia, seperti kemiskinan, perubahan iklim, dan lain-lain.

Jadi, tren Free Trade Agreement (FTA) saat ini nggak cuma soal perdagangan, tapi juga soal kerja sama biar dunia jadi lebih baik.

Baca Juga: Indonesia Berpotensi Jadi Pemain Utama Ekspor Kemeja Pria Global, Ini Peluangnya!


Apa yang Ingin Dicapai Dengan FTA?

Perjanjian dagang itu seperti sebuah alat untuk negara mencapai tujuannya, terutama soal ekonomi. Dengan menghilangkan hambatan dagang dan buka akses pasar, sebuah negara bisa dapetin banyak keuntungan. Tapi, nggak semua pihak selalu untung sama rata, jadi penting banget buat memastikan dulu dampaknya sebelum bikin perjanjian.

Tren Free Trade Agreement (FTA) juga bisa dipakai untuk mengembangkan sektor-sektor penting di negara. Misalnya, dengan menurunkan tarif, membuka sektor jasa, dan mendorong investasi, suatu negara bisa jadi pusat regional buat bidang-bidang kayak keuangan atau distribusi. Strategi ini juga bisa dukung kebijakan dalam negeri, kayak digitalisasi ekonomi atau transisi dari bahan bakar fosil, yang sesuai sama strategi ekonomi negara secara keseluruhan.

Di samping itu, FTA juga bisa punya tujuan politik yang lebih dalam. Contohnya, ASEAN mengandalkan FTA agar  negara-negara anggotanya menjadi saling ketergantungan secara ekonomi, guna menghindari konflik di masa depan. Bahkan tanpa tujuan integrasi yang jelas, negara-negara bisa pakai FTA buat nunjukin kalau mereka saling ketergantungan dan berkomitmen buat bikin kebijakan bareng-bareng di tingkat regional dan global.


Apa Saja Jenis-Jenis Free Trade Agreement (FTA)?

Secara garis besar, Free Trade Agreement (FTA) bisa dibagi jadi tiga jenis:

1. Perjanjian Akses Pasar

Perjanjian ini fokusnya untuk mengurangi hambatan dagang, seperti menurunkan tarif, mengendalikan hambatan non-tarif, dan memberi akses lebih gampang buat penyedia jasa serta investor asing. Ada yang bentuknya sederhana, seperti GSP buat negara berkembang, di mana satu negara ngasih konsesi sepihak buat bantu pembangunan internasional. Ada juga yang lebih kompleks, di mana kedua pihak bikin komitmen timbal balik, tapi tidak harus sama persis. FTA jenis ini bisa mengatur perdagangan barang industri, pertanian, jasa, investasi, atau bahkan semuanya sekaligus.

2. Perjanjian Integrasi Pasar

Tren Free Trade Agreement (FTA) yang satu ini lebih dari sekadar menhilangkan hambatan dagang. Kedua pihak juga harus menerapkan kebijakan yang sama, baik lewat harmonisasi (menyesuaikan aturan) atau pengakuan timbal balik (saling mengakui aturan masing-masing). Jadi, selain dagang, perjanjian ini juga membentuk persamaan kebijakan antar-negara.

3. Perjanjian Kerja Sama Ekonomi

Jenis perjanjian ini lebih luas lagi cakupannya. Selain integrasi pasar, perjanjian ini juga mengatur inisiatif dan komitmen kerja sama kebijakan yang lebih luas. ASEAN itu contoh perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif banget. Selain ekonomi, perjanjian ini juga mencakup kerja sama di bidang politik, sosial, dan budaya

Baca Juga: Tren Ekspor Impor ASEAN: Panduan UMKM Merambah Pasar Global


Apa Hal-Hal Baru Yang Ditawarkan Dalam FTA Saat Ini?

Dalam membuat perjanjian dagang baru, para negosiator suka banget ngelirik perjanjian-perjanjian yang sudah dibuat sama negara lain. Mereka sering menggunakan kesepakatan yang sudah diberikan ke negara lain sebagai patokan untuk merumuskan hal yang sama.

Tren Free Trade Agreement (FTA) yang terbaru terus berkembang. FTA yang baru selalu berusaha mengambil ide-ide dari perjanjian sebelumnya. Jadi, mereka berusaha memasukkan hal-hal baru ke dalam perjanjian, contohnya:

  • Diskusi terbaru yang sedang ramai di WTO, misalnya soal e-commerce, biar bisa dapetin keuntungan dari kesepakatan baru yang tengah terbit.
  • Negosiasi perjanjian yang lagi dibahas di organisasi lain, kayak soal bea cukai atau hak kekayaan intelektual.
  • Ide-ide yang mungkin pengen ditekenin sama negara mitra dagang, misalnya soal dukungan buat perempuan atau anak muda dalam dunia perdagangan.


Bagaimana Perkembangan Tren Free Trade Agreement (FTA) di ASEAN?

Nggak cuma sama tetangga dekat, ASEAN juga punya perjanjian dagang bebas (FTA) sama negara-negara raksasa kayak Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia Baru. Hasilnya, cakupan pasar mereka jadi lebih luas. Selain itu, Indonesia juga turut bergabung ke RCEP, yang merupakan sebuah geng perdagangan bebas yang lebih besar lagi. RCEP ini mulai berlaku sejak Maret 2022, setelah disetujui oleh banyak negara anggotanya.

Nah, karena ASEAN cuma mengatur tarif khusus buat perdagangan antar anggotanya, Indonesia juga bisa membuat FTA sendiri dengan negara lain. Jadi, kita bisa atur sendiri tarifnya dengan negara-negara di luar ASEAN.

Baca Juga: Peluang Ekspor Kemiri Indonesia di Pasar Global, Dicari Untuk Bahan Baku Produk Kesehatan dan Kecantikan


Bagaimana Tren Free Trade Agreement (FTA) Mendukung Digitalisasi?

Perjanjian dagang bebas (FTA) sangat bisa membantu Indonesia memajukan ekonomi digitalnya. Caranya beragam, diantaranya di bidang : 

  • Tarif: Kalau tarif barang dan komponen digital diturunin, akses jadi lebih gampang dan ekonomi lokal bisa lebih masuk ke rantai pasokan digital regional. Definisi tarif juga harus di-update biar produsen lokal terus berinovasi.
  • Kebijakan bea cukai: Teknologi digital  baru seperti blockchain bisa bikin proses pemeriksaan barang jadi lebih simpel, ningkatin kepatuhan, dan bantu deteksi penipuan.
  • Langkah-langkah non-tarif (NTMs): FTA bisa bantu negara-negara saling mengakui standar produk, jadi adopsi teknologi dalam negeri makin cepat dan biaya produksi bisa turun karena standarisasi.
  • Jasa: Digitalisasi sektor jasa bikin produsen kecil bisa ikutan jualan di e-commerce internasional. UKM juga jadi lebih gampang memperoleh modal, dan penyedia jasa lokal bisa masuk ke pasar global, contohnya seperti konsultan TI, konsultan bisnis, sama hiburan.
  • Pergerakan orang: FTA bisa meningkatkan pengembangan keterampilan dalam negeri, sebab pekerja asing yang ahli bisa ikutan berkontribusi dan transfer ilmu, yang pastinya mendorong ekonomi digital.
  • Investasi: FTA juga bisa menarik investor asing ke sektor teknologi lokal, terutama di bidang-bidang penting kayak telekomunikasi sama jasa keuangan.

Topik digital ini bisa muncul di berbagai bab perjanjian, tapi yang paling penting adalah menyambungkan tujuan-tujuan ini dengan bab pembahasan e-commerce yang lengkap. Biasanya, bagian ini fokus membahas soal akses internet, kode sumber, sama lokasi server data.


Bagaimana FTA Mendukung Persaingan Bisnis yang Adil?

Biasanya, sebuah kebijakan perdagangan sudah secara tidak langsung mengurus tentang persaingan, dengan fokus ke interaksi antara produsen, pemasok, sama investor lokal dan internasional. Tapi, tren Free Trade Agreement (FTA) generasi baru ini pembahasannya lebih luas lagi, sehingga perjanjian dagang yang dibuat lebih mendalam dan membuat ekonomi makin kompetitif.

Meskipun WTO sudah mengusulkan pembahasan persaingan dan perdagangan sejak tahun 2000, tapi penerapannya cenderung mandek. Akhirnya, FTA yang mengambil langkah duluan. Penelitian OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) menunjukkan bahwa 90% perjanjian dagang baru sekarang sudah membahas kebijakan persaingan usaha.

Biasanya, bab tentang persaingan usaha di FTA itu simpel, tapi bisa juga menyebar ke bab lain. Misalnya, soal standar teknis, perlindungan konsumen, serta hak kekayaan intelektual, supaya tidak ada pihak yang menghalangi persaingan sehat.

Sekarang, makin banyak negara membuat aturan buat mengawasi merger perusahaan yang bisa berpengaruh ke pasar global. Jadi, peran kebijakan persaingan usaha dalam perdagangan semakin penting.

Baca Juga: Ekspor Kelapa Indonesia, Gemilang dan Peluang Emas di Pasar Global


Seberapa Baik Indonesia Dalam Negosiasi FTA Kedepannya?

Indonesia sebetulnya sudah sangat siap untuk negosiasi perdagangan di masa depan, apalagi setelah ikut perjanjian penting seperti Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang mulai berlaku dari tahun 2020.

RCEP ini isinya 15 negara, ada Selandia Baru, Australia, Korea Selatan, Jepang, Cina, serta beberapa negara-negara ASEAN. Perjanjian ini merupakan update dari semua FTA yang sudah ada antara ASEAN sama negara-negara lain, dan yang paling penting, RCEP bikin zona integrasi perdagangan yang lebih baik.

Buat Indonesia, RCEP berperan penting, tak cuma karena isinya yang ambisius, tapi juga tentang bagaimana perjanjian ini bisa membuat posisi Indonesia semakin kuat di negosiasi dagang selanjutnya.

Mitra dagang kita nanti mungkin bakal fokus ke beberapa hal ini:

  • Bidang-bidang yang dibahas di WTO tapi Indonesia belum termasuk: Misalnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah.
  • Komitmen soal barang-barang yang tarifnya tinggi di Indonesia atau penting secara global: Contohnya, minyak kelapa sawit sama kayu.
  • Standar internasional yang lagi sedang tren: Kayak aturan soal kecerdasan buatan (AI).
  • Liberalisasi jasa yang lebih luas: Soalnya, metode komitmen baru bikin liberalisasi jasa jadi lebih gampang.
  • Topik-topik yang penting buat mitra dagang: Misalnya, Kanada soal gender, Uni Eropa soal hak asasi manusia.

Jadi, kita harus siap-siap nih buat negosiasi selanjutnya. Harus pintar menjaga kepentingan Indonesia sambil tetap bisa kerja sama baik sama negara-negara lain.

*

Gimana, udah kebayang kan gimana kerennya peluang yang dibuka sama tren Free Trade Agreement (FTA) buat UMKM kayak kita? Yuk, pelajari terus info terbaru soal FTA, siapin strategi bisnis yang jitu, dan manfaatin semua peluang yang ada. Siapa tahu, produk lokal kita bisa jadi primadona di pasar internasional!

Jika tulisan ini bermanfaat, silahkan di share ke rekan-rekan Sahabat Wirausaha. Follow juga Instagram @ukmindonesia.id untuk update terus informasi seputar UMKM. 

Referensi:

https://learning.intracen.org/