Gambar diambil dari id.techinasia.com

Sejak kemunculan sistem perdagangan elektronik atau e-commerce, transaksi jual beli tidak lagi mengharuskan penjual dan pembeli bertemu secara fisik. Calon pembeli dan penjual dapat berinteraksi melalui dunia maya untuk membuat kesepakatan sebelum transaksi terjadi. E-Commerce yang hadir di tengah perkembangan teknologi digital merupakan revolusi sistem perdagangan yang memberi manfaat besar bagi pertumbuhan usaha, khususnya bagi Usaha Kecil Menengah (UKM).

Mau tahu lebih lanjut mengenai e-commerce ini? Yuk simak di artikel Kamus Bisnis berikut!


Definisi

Electronic Commerce (e-commerce) atau perdagangan elektronik adalah transaksi jual beli yang terjadi secara elektronik melalui media internet (Cashman, 2007). Sesuai dengan definisi tersebut, kesepakatan yang terjadi antara penjual dan pembeli dilakukan dengan perantara melalui dunia maya, tanpa bertemu langsung.

Definisi lain mengenai e-commerce adalah pembelian, penjualan, dan pemasaran barang yang dilakukan melalui perangkat elektronik seperti radio, televisi, dan jaringan komputer atau internet (Wong, 2010). Dengan kata lain, e-commerce tidak hanya transaksi yang terjadi melalui media internet, tetapi juga televisi dan radio.

Namun dalam artikel ini, pembahasan e-commerce akan difokuskan pada perdagangan melalui media internet atau online.


E-Commerce Untuk Mengembangkan Usaha

E-commerce memberikan alternatif sistem perdagangan yang semakin diminati seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Tidak mengherankan jika nilai transaksi e-commerce di Indonesia relatif meningkat setiap tahunnya. Adanya peluang ini sebaiknya menjadi pertimbangan pelaku UKM untuk mulai atau lebih serius menggeluti perdagangan e-commerce.

Menurut Databoks, pada periode 2016-2020, nilai transaksi perdagangan online terus mengalami peningkatan sebesar 30-40% setiap tahunnya. Diprediksi pada 2022, nilai transaksinya akan mencapai US$ 16 milyar atau setara dengan 228 Triliun Rupiah. Ini adalah peluang yang sangat menguntungkan bagi pelaku UKM untuk mengembangkan sistem pemasaran dan penjualan melalui media internet.


Sumber : Databoks, 2020

Mengapa e-commerce harus dipertimbangkan sebagai salah satu media pemasaran dan penjualan bagi pelaku UKM? Alasannya adalah sebagai berikut :

1. Meningkatkan Pangsa Pasar

Pelaku usaha yang berjualan di toko offline umumnya memiliki potensi konsumen terbatas. Namun kalau menawarkan barang secara online, jumlah potensi pembeli yang melihat barang akan semakin tinggi sehingga barang lebih cepat laku terjual. Calon pembeli bisa berasal dari kabupaten, kota, dan provinsi lain, bahkan tidak menutup kemungkinan berasal dari negara lain.

2. Menurunkan Biaya Operasional

Ketika berjualan melalui toko fisik, ada banyak pengeluaran yang harus kita keluarkan seperti biaya sewa, listrik, air, perawatan bangunan, dan keamanan setiap bulan atau tahunnya. Tidak demikian halnya jika kita menjual barang secara online. Penjual umumnya hanya mengeluarkan biaya untuk membeli perangkat elektronik, pembelian data internet, dan penggunaan listrik untuk dapat membuka toko online. Selebihnya biaya lain yang mungkin dikeluarkan adalah membayar fitur iklan, tetapi ini bersifat opsional. Karena alasan efisiensi tersebut, menjual barang melalui e-commerce sangat dianjurkan dianjurkan jika seorang pelaku usaha memiliki keterbatasan dana membuka toko offline.

3. Memberikan Informasi Produk

E-commerce memberi kemudahan bagi pelaku usaha menginformasikan kondisi produk kepada calon pembeli. Deskripsi produk berupa harga, manfaat, fungsi, bahan baku, ukuran, dan informasi lain terkait produk dapat dilihat oleh calon pembeli di toko online. Konsumen juga dapat membedakan harga dan kualitas dengan membandingkan informasi yang tersedia di setiap toko online. Fleksibilitas dalam memberikan dan memperoleh informasi inilah salah satu kelebihan e-commerce.

4. Kemudahan Dalam Bertransaksi

Salah satu keunggulan penting e-commerce adalah tidak mengharuskan adanya transaksi langsung antara pembeli dan penjual karena dalam platform e-commerce apapun biasanya tersedia fitur chat yang memudahkan interaksi antar kedua belah pihak. Saat ini metode pembayaran yang dapat digunakan dalam transaksi e-commerce juga lebih beragam, diantaranya transfer antar rekening bank dan uang elektronik.


Dengan manfaat tersebut, kita dapat menggunakan e-commerce sebagai media menawarkan barang kepada calon pembeli dengan cara yang praktis, mudah, dan terjangkau. Seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi internet di masyarakat, nilai transaksi perdagangan e-commerce semakin meningkat dari tahun ke tahun dan menunjukkan prospek yang cerah. Kesempatan ini sebaiknya kita manfaatkan untuk mulai menggarap sistem penjualan berbasis online sebagai upaya mengembangkan dan meningkatkan skala usaha.

E-commerce juga dapat digunakan sebagai media untuk mempromosikan produk secara online dalam perdagangan internasional lho, untuk lebih jelasnya dapat dibaca pada artikel berikut Sukses Ekspor Dengan Menggunakan Platform Digital.

Semoga artikel ini bermanfaat!


Annisa Anastasya, Website Content Manager ukmindonesia.id


Referensi :

  1. Varmat, Shelly Cashman. 2007. Discovering Computers : Menjelajah Dunia Komputer Fundamental Edisi 3. Jakarta : Salemba Infotek.
  2. Wong, Jony. 2010. Internet Marketing for Beginners. Jakarta : Elex Media Komputindo.
  3. katadata.id