Pernahkah sahabat wirausaha bingung menentukan besaran down payment saat hendak membeli atau menjual barang secara kredit? Atau bingung menentukan saat hendak menjual barang dengan sistem kredit (cicilan)? Berikut tips menentukan besaran down payment agar tidak cash flow keuangan tidak “kebakaran” di kemudian hari.


Definisi Down Payment (DP)

Down payment (DP) atau uang muka menurut investopedia adalah sejumlah uang tunai yang dibayar di awal pembelian sebuah barang atau jasa. Besarannya menggunakan sistem persentase dari total harga barang/ jasa.

Baca Juga: Full Payment

Dari sisi penjual, pembayaran DP berfungsi sebagai penjamin dan pengingat komitmen pembeli untuk membayar cicilan hingga lunas. Sementara dari sisi pembeli, DP berfungsi sebagai sarana mengamankan benda atau pinjaman yang hendak dibeli atau dicairkan agar tidak jatuh ke tangan orang lain.

DP dibayarkan di awal saat Sahabat Wirausaha hendak melakukan pembelian dan penjualan barang secara kredit. DP sangat tepat untuk transaksi produk dan aset yang nilai nominalnya tinggi seperti kendaraan, properti, dan peralatan besar penunjang usaha, serta dalam kegiatan ekspor dan impor.

Besaran DP yang ideal bergantung dari jenis produk dan jasa. DP untuk properti biasanya berkisar 15 hingga 30 persen dari total harga barang, DP untuk barang perlengkapan berkisar 20 hingga 50 persen, sedangkan untuk kendaraan biasanya di atas 30 persen dari harga barang.


Kelebihan dan Kekurangan DP Jumlah Besar

Semakin besar jumlah pembayaran DP di awal, semakin ringan beban cicilan dan Semakin kecil besaran bunga pinjaman yang harus dibayar di kemudian hari. Jika jumlah uang yang harus dibayar semakin kecil, maka tingkat suku bunga pinjaman pun semakin rendah.

Cicilan yang kecil membuka peluang pembeli untuk meminjam kembali di tempat lain. Sebaliknya cicilan besar akan menyulitkan pembeli saat melewati proses BI checking. BI Checking adalah sistem layanan informasi keuangan yang mencatat segala pinjaman perorangan maupun perusahaan. Seluruh pinjaman dari perusahaan resmi akan melewati proses BI Checking terlebih dahulu.

Baca Juga: Uang Muka

BI Checking akan menghitung kemampuan seseorang dalam mengembalikan pinjaman. Semakin banyak jumlah pinjaman seseorang di beberapa tempat, maka peluang pemberian kredit semakin kecil.

Peminjaman barang dengan DP besar juga meningkatkan kepercayaan penjual kepada pembeli untuk transaksi di kemudian hari. Karena menunjukkan komitmen besar pembeli dalam membayar

Sementara dari sisi penjual, DP besar meminimalisir potensi gagal bayar dan kerugian dikemudian hari. DP besar dapat dijadikan pengikat yang kuat agar pembeli tidak lupa menyelesaikan cicilan pinjaman.


Bagaimana Menentukan Besaran DP yang Ideal

Ada baiknya sebelum menentukan besaran DP, Sahabat Wirausaha melakukan sejumlah analisis.

Baca Juga: QRIS: Metode Pembayaran Digital Baru yang Bermanfaat Bagi UMKM

Pertama, lakukan analisis laporan keuangan 6 hingga 12 bulan belakangan. Saat melakukan analisis laporan keuangan, Anda dapat melihat berapa jumlah sisa anggaran yang bisa dipakai untuk membayar cicilan bulanan dan berapa besar cicilan bunga dan pinjaman yang harus dibayarkan bulanan.

Kedua, analisis rencana keuangan dan rencana operasional perusahaan 3-5 tahun kedepan. Sahabat Wirausaha dapat memprediksi berapa biaya yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha dan properti atau peralatan apa saja yang perlu dibeli dalam waktu dekat.

Prediksi tersebut dapat memudahkan Sahabat Wirausaha untuk memutuskan apakah perlu membeli barang secara tunai atau cicilan, serta dapat memprediksi kemampuan dalam membayar cicilan dan bunga jangka panjang. Analisis ini juga menjadi landasan pengambilan keputusan saat hendak memberikan cicilan kepada pembeli.

Baca Juga: Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)

Ketiga membuat contingency plan atau rencana darurat. Rencana sangat dibutuhkan jika terjadi kredit macet atau gagal bayar. Sahabat Wirausaha bisa menuliskan pos anggaran cadangan atau aset yang dapat dicairkan untuk membayar cicilan pinjaman dana darurat.

Jika cash flow keuangan terus “memerah” dan terjadi gagal bayar di sisi pembeli, langkah apa yang akan sahabat wirausaha lakukan agar tetap bisa membayar cicilan pinjaman dan melancarkan perputaran roda usaha?

Setelah membaca tips di atas, diharapkan Sahabat Wirausaha bisa bertindak bijak dan tepat dalam menentukan besaran DP dalam kegiatan pembelian dan penjualan barang.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi:

  1. https://www.investopedia.com/terms/d/down_payment.asp
  2. https://glints.com/id/lowongan/down-payment-adalah...