Halo Sahabat Wirausaha, pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI baru aja umumkan  langkah gebrakan dengan memindahkan Rp200 triliun dana “menganggur” pemerintah yang selama ini diparkir di Bank Indonesia, ke bank-bank Himbara  penempatan dana negara Rp200 triliun di bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)

Langkah ini diharapkan bisa memperkuat likuiditas perbankan dan mempercepat penyaluran kredit ke sektor produktif, termasuk UMKM. 

“Di Mandiri itu kami taruh Rp 55 triliun, BRI Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, BNI Rp 55 triliun, BSI Rp 10 triliun. Itu jadi dananya akan kami kirim, sudah saya setujui tadi pagi, sebentar lagi dikirim,” kata Pak Purbaya, Menteri Keuangan RI, saat konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat, 12 September 2025, dilansir dari tempo.co

Namun pertanyaannya — apakah dana sebesar itu benar-benar akan mempermudah pelaku usaha kecil mendapatkan akses pembiayaan?

Untuk mencari jawabannya, tim UKMINDONESIA.id mengadakan polling di WhatsApp Channel dan di beberapa Group WhatsApp Member UMKM kami, untuk memotret pandangan para wirausaha UMKM terkait gebrakan atau bold move pemerintah tersebut. 

Bagaimana hasilnya? Berikut ulasannya


Akankah Gebrakan Pak Purbaya Berdampak pada Kemudahan Akses Kredit untuk UMKM? Suara Terbanyak: Pesimis   

Melalui polling yang dilaksanakan sejak 3 s/d 9 Oktober 2025 dan diikuti oleh 2575 partisipan, kami menanyakan:

“Menurut kalian, kebijakan Pak Purbaya (Menkeu RI) naruh uang negara Rp200T di bank Himbara bakal ngefek ke kemudahan akses kredit buat UMKM gak?” 

Berikut hasilnya:

Dari total 2.575 partisipan yang mengikuti polling, sebanyak 212 responden menyatakan tidak mengetahui atau tidak terlalu peduli terhadap kebijakan tersebut.

Sementara itu, 1.174 responden menilai kebijakan penempatan dana negara di Bank Himbara tidak akan terlalu berdampak langsung, karena menurut mereka UMKM saat ini lebih membutuhkan peningkatan omzet dan pasar, bukan tambahan kredit.

Sebanyak 359 responden memiliki pandangan serupa, namun menyoroti persoalan klasik yang belum terpecahkan: syarat agunan yang sulit dipenuhi oleh pelaku usaha kecil.

Di sisi lain, 278 responden melihat kebijakan ini sebagai langkah jangka panjang yang efeknya mungkin baru terasa di tahun mendatang, terutama jika ekosistem pembiayaan semakin inklusif.

Pendapat optimistis datang dari 552 responden yang menilai kebijakan ini berpotensi memberi dampak positif asalkan pemerintah terus mendorong inovasi dan keberanian Bank Himbara dalam menyalurkan kredit bagi UMKM.

Dari keseluruhan hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa mayoritas menilai kebijakan ini belum tentu menyentuh UMKM secara langsung.


“Yang Kami Butuh Omzet, Bukan Kredit”

Lebih dari seribu partisipan menegaskan bahwa kondisi saat ini belum ideal untuk menambah pinjaman. Kredit baru justru bisa jadi beban tambahan ketika omzet belum pulih. Pandangan ini sejalan dengan komentar netizen yang menyampaikan bahwa yang mereka butuhkan adalah demand, bukan modal dan bahkan jika dibuka akses pinjaman sedangkan daya beli rendah, maka mereka tak mampu membayar.

Komentar-komentar ini mempertegas realitas di lapangan: tantangan utama UMKM hari ini bukan lagi soal modal, tapi permintaan pasar yang menurun. Banyak usaha kecil berjuang keras menjaga cash flow dan mempertahankan pelanggan, sehingga kredit belum terasa sebagai solusi utama.


Masalah Klasik: Agunan dan Syarat yang Menyulitkan

Sebagian besar pelaku usaha mikro juga masih merasa akses ke perbankan terlalu sulit. Sebanyak 305 partisipan dalam polling menyoroti masalah agunan yang terus jadi syarat utama.

“Kayanya gak akan ngefek deh, bank kan minta mulu agunan yang kita gak punya,” pilih 355 peserta polling.

Komentar tersebut menggambarkan keresahan banyak pelaku usaha kecil: mereka tidak menolak pinjaman, tapi tak berani mengambil risiko baru di tengah bunga tinggi dan pasar yang belum stabil.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan 8+4+5 Paket Stimulus Ekonomi, UMKM dapat Apa Saja?


Harapan: Inovasi dari Bank Himbara

Meski banyak yang pesimis, masih ada 514 partisipan yang menilai langkah ini bisa berdampak positif asal Himbara mau berinovasi. Sebagian percaya, kalau pemerintah benar-benar menekan bank agar berpihak pada UMKM, hasilnya bisa terasa.

“Bisa min kalau pemerintah terus dorong inovasi bank Himbara.”

Diantara bentuk inovasi yang diharapkan adalah model pembiayaan berbasis data transaksi (cashflow-based lending) — bukan lagi mengandalkan sertifikat tanah atau aset fisik. Misalnya, pelaku usaha yang aktif berjualan di marketplace atau punya catatan transaksi digital bisa dijadikan dasar penilaian kredit. 

Praktek ini sebenarnya sudah dilakukan oleh cukup banyak perusahaan Fintech atau Teknologi Finansial. Beberapa bank juga sudah mulai melakukannya untuk plafon pinjaman sampai dengan nilai tertentu (umumnya Rp50-100 juta). 

Namun, dengan inovasi tentunya dapat praktek seperti ini bisa lebih diarusutamakan, agar dana Rp200 triliun itu benar-benar bisa menjangkau pelaku usaha mikro kecil yang selama ini dianggap “tidak bankable” hanya karena tidak memiliki aset properti (tanah dan/atau bangunan) untuk  dijadikan agunan. 

Selain itu, inovasi juga perlu dilakukan untuk memberi kesempatan kedua bagi pelaku UMKM yang saat ini masuk dalam “daftar hitam” pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan, akibat adanya tunggakan kredit macet yang sedang atau pernah dialaminya. Aspirasi ini tercermin dari beberapa komentar netizen di akun Instagram kami  berikut. 

“Sekarang ini UMKM kebanyakan BI Checkingnya merah, karena dampak covid yang luar biasa.”

“Nasib korban SLIK apa kabar?? Padahal mereka butuh pinjaman fresh. Bagaimana kredit mau terserap kalau pebisnis terhambat masalah SLIK OJK? Tolong diberi keringanan .”

Aspirasi ini juga sejalan dengan hasil polling kami sebelumnya yang mengindikasikan bahwa masih banyak UMKM yang belum berhasil kembali bangkit ke kondisi usahanya pada masa sebelum Covid. 


Penutup: Langkah Gebrakan yang Inklusif sejatinya Turut Memberdayakan si Kecil

Sahabat Wirausaha, hasil polling dan komentar dari lapangan menunjukkan satu hal: UMKM lebih membutuhkan dukungan nyata dan relevan untuk tingkatkan penjualan. 

“Disini kami itu bukan penjualannya yang nambah, tapi penjualnya yang nambah”, ungkap seorang wirausaha mikro kepada kami. 

Gebrakan pemindahan Dana Pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia Bank Himbara sejatinya bisa ditangani sebagai tonggak inovasi perbankan, agar dapat memberi layanan dan akses yang lebih inklusif sehingga benar-benar dapat menjangkau lebih banyak UMKM, khususnya wirausaha mikro (omset s.d Rp2 miliar per tahun) dan kecil (omset Rp2 - 15 miliar per tahun). asal bank mau menurunkan ego dan mulai benar-benar memahami cara kerja UMKM.

Seperti kata salah satu komentar netizen,

“Justru yang ribet itu di bank penyalurannya. Dengan alasan klasik, prinsip kehati-hatian”

Kalimat sederhana ini mewakili suara banyak pelaku usaha di Indonesia, sampai kapankah UMKM di Indonesia dipandang “berbahaya” sehingga perlu disingkirkan atas nama prinsip kehati-hatian?  mereka tidak anti terhadap pinjaman, tapi menunggu saat yang tepat — saat kebijakan besar benar-benar berpihak pada realitas kecil.

Jika artikel ini bermanfaat, mohon berkenan bantu kami sebarkan pengetahuan dengan membagikan tautan artikelnya, ya!

Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin bergabung dengan Komunitas UMKM di bawah naungan kami di UKMIndonesia.id - yuk gabung dan daftar jadi anggota komunitas kami di ukmindonesia.id/registrasi. Berkomunitas bisa bantu kita lebih siap untuk naik kelas!