Sumber: Freepik

Bagi para pengusaha kecil atau menengah, mengekspor hasil usaha ke luar negeri merupakan keputusan yang besar mengingat banyak faktor menjadi pertimbangan dalam memulai mengekspor barang, seperti konsiderasi waktu dan biaya yang akan dikeluarkan.

Oleh sebab itu, sebelum memulai usaha impor dan ekspor, para pengusaha harus memahami terlebih dahulu tentang peraturan dan prosedur pengiriman barang di skala internasional, khususnya dalam hal tanggung jawab pengiriman barang dan pembebanan biaya pengiriman.

Baca Juga: Mengenal Ragam Standar Produk Ekspor

Salah satu metode pembebanan biaya pengiriman ekspor adalah metode CIF atau Cost, Insurance, and Freight. CIF merupakan istilah dalam incoterms (International Commercial Terms/Istilah Komersial Internasional) yang dibuat oleh International Chamber of Commerce (Kamar Dagang Internasional) sebagai acuan istilah umum untuk digunakan di dunia perdagangan internasional dan wajib dipahami oleh setiap pihak bisnis yang terlibat dalam prosedur ekspor dan impor produk. Yuk, mari kita bahas lebih dalam tentang CIF!


Definisi

Di dalam dunia perdagangan internasional, terdapat beberapa metode pembayaran dagang antarnegara, yaitu salah satunya adalah CIF atau Cost, Insurance, and Freight. Sebagai seorang importir atau eksportir, kamu harus memahami bahwa biaya pengiriman yang dikeluarkan untuk perdagangan internasional tentu lebih tinggi dibandingkan dengan perdagangan lokal. Hal ini disebabkan oleh perdagangan internasional melibatkan biaya bea cukai, pelabuhan, pembayaran transfer bank, serta asuransi barang.

Incoterms 2020 CIF

Sumber: International Commercial Terms, 2020

CIF merupakan metode pembayaran dagang internasional dimana pihak penjual akan bertanggung jawab dalam proses pengadaan barang milik pembeli/konsumen. Pihak penjual mempunyai kewajiban untuk menanggung biaya penanganan pengiriman barang sampai barang tersebut tiba di negara tujuan yang termasuk dengan penanggungan biaya kirim, biaya bongkar muat dan kargo sebelum kirim, sampai biaya asuransi komoditas barang tersebut.

Baca Juga: Apa itu Bill of Lading?

Dengan ini, segala jenis risiko kehilangan atau kerusakan barang sepenuhnya ditanggung oleh pihak penjual. Dalam metode pembayaran ini, penjual biasanya akan memberikan harga yang lebih mahal kepada pembeli, karena harga tersebut sudah termasuk dengan biaya penanganan pengiriman barang.

Pengiriman barang dengan metode CIF hanya dapat dilakukan jika pengiriman dilakukan melalui transportasi udara (pesawat) atau transportasi air (kapal). Sebelum pengiriman, Biaya penanganan pengiriman barang dibayar oleh pembeli sesuai dengan perjanjian yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. Penyerahan barang dengan metode pembayaran CIF dilakukan di atas kapal ataupun di dalam pesawat, namun biaya angkut dan premi asuransi sudah dibayar oleh penjual sampai ke tempat tujuan, dengan begitu penjual wajib untuk mengurus formalitas ekspor. Selain itu dengan persyaratan CIF, maka penjual memiliki kewajiban untuk menutup kontrak asuransi dan melakukan pembayaran premi asuransi.

Baca Juga: Potensi UMKM Purbalingga Menembus Pasar Ekspor

Tanggung Jawab dan Kewajiban Penjual dalam Mengirimkan Barang ke Pembeli

  1. Menyediakan dan mengirimkan pesanan barang sesuai dengan kontrak perjanjian
  2. Mengirimkan faktur komersial dan bukti dokumentasi barang ke pembeli
  3. Mengurus seluruh hal pengemasan barang yang sudah sesuai dengan standar pengangkutan laut ataupun udara
  4. Menanggung seluruh risiko yang terjadi sampai barang benar-benar dikirim
  5. Mengurus seluruh pembayaran terkait premi asuransi barang. Jika ada tambahan asuransi yang diinginkan oleh pembeli, maka biaya ditanggung oleh pembeli
  6. Mengurus seluruh hal terkait perizinan ekspor, termasuk di dalamnya hal yang berhubungan dengan pengamanan dan juga kepabean
  7. Mengurus seluruh proses sampai tiba di kapal
  8. Membayar semua biaya sampai pengiriman, biaya pengiriman, biaya pemuatan, biaya pembongkaran (jika ada, sesuai dengan kontrak), biaya transit, dan biaya pajak ekspor
  9. Memberi kabar ke pembeli jika barang sudah dalam pengiriman

Baca Juga: Memantau Peluang Pasar Ekspor melalui Platform Alibaba

Tanggung Jawab dan Kewajiban Pembeli dalam Metode Pembayaran CIF

  1. Pembeli harus membayar harga barang yang telah tertera di perjanjian yang disetujui, saat barang dikirimkan yang termasuk biaya bantuan pengangkutan, pengiriman, dokumentasi bea cukai, bea dan pajak impor atau transit, biaya tambahan jika shipping agent atau carrier gagal mengambil barang
  2. Pembeli mengambil barang dari pengangkut di pelabuhan tujuan
  3. Semua resiko kehilangan/kerusakan dari waktu atau akhir periode yang disepakati untuk pengiriman. Jika pembeli tidak memberitahukan pelabuhan tujuan, maka resiko ditanggung pembeli
  4. Tidak mempunyai kewajiban untuk mengontrak carrier/shipping agent (agent pengiriman) dan mengasuransikan barang
  5. Menerima bukti pengiriman dari penjual
  6. Membantu serta membayar izin dan formalitas ekspor (lisensi, keamanan, dokumentasi resmi)
  7. Memberikan informasi terkait waktu atau jangka waktu penerimaan barang dan pelabuhan tujuan

Baca Juga: Roa Judes, Menduniakan Sambal Khas Manado


Manfaat dan Kelebihan Metode CIF

1. Mempunyai kewajiban untuk mengasuransikan barang sebagai perlindungan risiko

Dengan metode CIF, risiko kerugian yang mungkin terjadi selama pengiriman internasional dapat dihindari karena CIF mewajibkan asuransi untuk setiap barang yang dikirim. Risiko yang mungkin terjadi adalah seperti kebakaran, pencurian, atau bencana lainnya. Hal tersebut sangatlah penting karena asuransi mampu menjamin keamanan barang dengan nominal tertentu yang harus dibebankan.

2. Menarik minat pembeli

Metode CIF lebih menarik minat pembeli karena semua pembiayaan sudah diurus oleh penjual. Pembeli pun tidak perlu lagi memikirkan ongkos kirim, asuransi, bea cukai, bongkar muat, dan prosedur pengiriman internasional lainnya. Hal ini tentu menguntungkan untuk para penjual karena semakin banyak pembeli yang tertarik.

Baca Juga: Peluang Pasar Apparel

Kesimpulannya, CIF merupakan metode pembayaran dimana kamu sebagai penjual mempunyai kewajiban untuk mengurus semua hal terkait pengiriman barang sampai barang tersebut tiba di pelabuhan tujuan pembeli, seperti dokumentasi ekspor, biaya pengiriman, biaya bongkar muat barang, biaya asuransi, dan biaya bea cukai. Jika kamu ingin melebarkan bisnis kamu ke dunia internasional, sangat penting untuk memahami pengertian dari CIF secara mendalam beserta dengan incoterms lainnya.

Jadi, siapkah kamu menjadi UKM unggul dan memulai mengekspor produk kamu?

Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi:

  1. International Commercial Terms
  2. Accurate.id