Tentu Sahabat Wirausaha tahu, di dunia bisnis, terdapat berbagai bentuk kerjasama yang saling menguntungkan, salah satunya adalah sistem consignment. Dalam sistem consignment, biasanya pihak pemilik akan menitipkan barang agar dijual pihak penyalur, dengan kesepakatan pembagian keuntungan dengan jumlah tertentu. Namun, sebagian dari pengusaha yang melakukan kegiatan ini belum mengerti dengan istilah yang dalam bahasa Indonesia disebut konsiyasi.
Consignment atau Konsinyasi
Istilah consignment adalah praktik jual-beli yang dilakukan oleh para pedagang utama dengan menitipkan barang dagangannya ke tempat-tempat penjualan. Jenis tempat yang biasa dijadikan sebagai lokasi consignment adalah berupa toko-toko atau warung yang dikehendaki oleh pedagang utama.
Jika Sahabat Wirausaha melihat dari sisi istilah peran, pihak pedagang yang menitipkan barang dagangan disebut consignor sedangkan pihak toko yang menerima titipan barang untuk dijual kembali biasa disebut dengan consignee. Barang yang dititipkan juga memiliki istilah lain, barang titipan tersebut dikenal dengan istilah barang konsinyasi.
Jenis barang yang bisa menjadi barang konsinyasi pun cukup beragam. Sebagai contoh yaitu barang yang biasa dijual seperti makanan, pakaian, elektronik, dan lainnya.
Manfaat Sistem Consignment
Sahabat Wirausaha harus jeli melihat peluang dalam kerjasama dengan sistem consignment. Karena penjualan melalui consignment adalah salah satu sistem kerjasama bisnis terbaik, dimana penitip barang maupun penyalur atau toko berkesempatan mengambil keuntungan sesuai keinginan. Apa saja manfaatnya?
1. Manfaat bagi consignor
- Mampu meningkatkan jangkauan konsumen.
- Dapat menjual produk tanpa mengeluarkan banyak biaya sewa tempat dan promosi.
- Memperbesar jumlah keuntungan, karena berkurangnya biaya sewa tempat dan promosi.
- Memperluas jangkauan dan reputasi produk dalam waktu singkat.
- Membantu produk melakukan branding hingga ke daerah paling jauh/pelosok.
- Jalan pintas mengembangkan market share.
- Kesempatan melakukan riset minat produk ke lebih banyak konsumen.
- Potensi membangun kerjasama jangka panjang dengan pihak consignee.
2. Manfaat bagi consignee
- Kesempatan menentukan persentase harga sendiri.
- Mendapat keuntungan tanpa memproduksi barang sendiri.
- Barang consignment dapat diretur jika tidak laku sehingga minim atau bahkan hampir tidak mungkin mengalami kerugian.
- Ragam barang yang dijual di toko makin banyak sehingga berpotensi menarik lebih banyak konsumen.
Kekurangan Sistem Consignment
Perlu Sahabat Wirausaha perhatikan untuk melihat dari sisi lain sistem consignment ini, yaitu sisi kekurangan sistem ini.
1. Kekurangan bagi consignor
- Sebagian besar penjualan konsinyasi menggunakan sistem hutang dagang, sehingga consignor tidak akan mendapat pembayaran sebelum barangnya di pihak penyalur terjual.
- Saat produk tidak laku, consignor wajib mengambil kembali barangnya meskipun sudah kadaluarsa.
- Jika salah pilih consignee, pihak consignor berpotensi mengalami kerugian dalam jumlah besar, misalnya consignee tidak mau bayar, produk tidak terdisplay dengan baik, dan sebagainya.
2. Kekurangan bagi consignee
- Consignee dituntut menata posisi barang konsinyasi sebaik mungkin, agar barang tersebut terjual sesuai ekspektasi consignor.
- Consignor tidak mau menanggung kerusakan barang yang dititipkan, sehingga risiko ini mau tidak mau harus ditanggung consignee.
- Biaya perawatan dan pemeliharaan dalam penjualan sistem consignment biasanya ditanggung consignee, tidak peduli barang laku atau tidak.
- Consignee berpotensi terlibat dalam konflik antar consignor, apalagi jika barang konsinyasi tersebut berjenis sama.
Semua pilihan kerjasama memiliki risiko-risiko yang harus dihadapi. Sahabat Wirausaha harus bijak menjalin pilihan kerjasama yang paling pas, cocok dan pasti menguntungkan, ya!
Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.
Referensi: