Sumber: Freepik

Sahabat Wirausaha, sudahkah kamu familiar dengan istilah CFR? CFR atau Cost and Freight merupakan salah satu istilah populer yang harus kamu ketahui dalam perdagangan internasional sebelum memulai ekspansi bisnis ekspor. Jika kamu memilih CFR sebagai metode pembayaran antara kamu dan pembeli, maka kamu yang berperan sebagai penjual harus menanggung biaya dan ongkos kirim produk ke pelabuhan tujuan pembeli.

Selain CFR, metode pembayaran lainnya adalah CIF (Cost, Insurance, and Freight). Beberapa orang mungkin akan bingung dan tertukar antara kedua istilah ini. Nah, mari simak artikel ini supaya kamu tidak bingung lagi.

Baca Juga: Apa itu Bill of Lading?


Definisi

Cost and Freight atau yang selanjutnya disebut dengan CFR adalah sebuah istilah metode pembayaran yang digunakan untuk pengiriman melalui laut. Dalam CFR, biaya pengiriman barang, biaya jasa forwarder, biaya loading barang, dan biaya formalitas ekspor (export clearance) merupakan tanggung jawab penjual.

Sumber: CFR – Cost and Freight (named port of destination) - Incoterms 2020

Penyerahan barang dengan metode CFR dilakukan diatas kapal, namun semua biaya pengiriman barang telah dibayarkan oleh penjual sampai ke pelabuhan tujuan. Ketika barang sudah berada di dalam kapal, barang tersebut sudah bukan menjadi tanggungan resiko penjual lagi. Jika ada resiko yang terjadi selama perjalanan atau terdapat biaya tambahan dalam pengiriman, resiko-resiko tersebut sudah berpindah tangan menjadi resiko pembeli.

Baca Juga: Jitu Membidik Peluang Pasar dan Target Negara Ekspor

Biaya yang harus dibayarkan oleh pembeli adalah biaya unloading barang, biaya tambahan ketika terjadi resiko (seperti barang terbakar di atas kapal atau hilang), dan biaya formalitas impor (import clearance) di pelabuhan tujuan. Biaya-biaya ini harus tertera dalam kontrak yang telah disetujui oleh kedua belah pihak pembeli dan penjual dan harus ditepati sesuai dengan persetujuan.

Berbeda dengan metode CIF (Cost, Insurance, and Freight), CFR tidak perlu membayar biaya asuransi untuk melindungi kerusakan, kehilangan, atau kehancuran produk selama perjalanan.

Baca Juga: Potensi UMKM Purbalingga Menembus Pasar Ekspor


Kewajiban Penjual dan Pembeli dalam Transaksi CFR

Untuk memahami kewajiban masing-masing pihak baik penjual dan pembeli, yuk simak penjelasannya!

No

Kewajiban Penjual

Kewajiban Pembeli

1

Kewajiban umum

Penjual harus mengirimkan barang, invoice (faktur) pembelian, dan semua dokumen ekspor sebagai bukti konfirmasi.

Kewajiban umum

Pembeli harus membayar biaya-biaya yang telah disetujui sebelumnya oleh kedua pihak.

2

Pengiriman

Penjual menyerahkan barang dengan menempatkan barang di atas kapal pada tanggal atau jangka waktu yang disepakati.

Pengiriman

Pembeli mengambil barang yang telah sampai di pelabuhan tujuan.

3

Risiko

Semua risiko dan kerusakan barang ditanggung oleh penjual sampai dengan barang diatas kapal untuk pengiriman.

Risiko

Semua risiko dan kerusakan barang dari mulai barang diserahkan diatas kapal sampai dengan barang sampai di pelabuhan tujuan ditanggung oleh pembeli.

4

Jasa pengiriman barang (Carriage/Forwarder)

Penjual menghubungi dan mengontrak jasa pengirim barang hingga barang sampai ke pelabuhan tujuan.

Jasa pengiriman barang (Carriage/Forwarder)

Pembeli tidak ada kewajiban untuk mengontak jasa pengirim barang.

5

Asuransi

Penjual tidak berkewajiban untuk menyediakan asuransi. Namun jika diminta oleh pembeli, maka penjual dapat menyediakan asuransi dengan semua biaya dan resiko ditanggung oleh pembeli.

Asuransi

Pembeli tidak ada kewajiban untuk mengasuransikan barang.

6

Dokumentasi pengiriman

Penjual wajib menyediakan dokumen-dokumen ekspor yang dibutuhkan.

Dokumentasi pengiriman

Pembeli menerima bukti dokumen ekspor dari penjual.

7

Perizinan Ekspor/Impor (Export/Import Clearance)

Penjual bertanggung jawab untuk mengurus export clearance, seperti lisensi, keamanan, dan inspeksi barang. Jika dibutuhkan, penjual dapat membantu pembeli untuk mengurus import clearance.

Perizinan Ekspor/Impor (Export/Import Clearance)

Pembeli bertanggung jawab untuk mengurus import clearance, seperti biaya impor, lisensi, dan pengecekan keamanan barang. Jika dibutuhkan, pembeli dapat membantu penjual untuk mengurus export clearance.

8

Pemeriksaan barang

Penjual harus mengecek kualitas, menghitung kuantitas, menimbang berat, dan menandai informasi barang yang akan dikirim.

Pemeriksaan barang

Pembeli tidak mempunyai kewajiban untuk memeriksa barang.

9

Alokasi biaya

Penjual wajib membayar semua biaya yang dibutuhkan untuk pengiriman, biaya kargo, biaya loading barang, biaya transit barang, serta biaya bea dan cukai ekspor.

Alokasi biaya

Pembeli wajib mengurus pembayaran saat barang telah sampai ke pelabuhan tujuan. Biaya yang dibayarkan adalah biaya asuransi, pengiri

10

Pemberitahuan

Penjual memberikan pemberitahuan ke pembeli jika barang sudah dikirimkan (diatas kapal).

Pemberitahuan

Pembeli mendapatkan informasi estimasi waktu menerima barang dan pelabuhan tujuannya.

Baca Juga: Potensi Ekspor Produk Seafood


Kesimpulan

CFR atau Cost and Freight merupakan salah satu metode pembayaran yang termasuk dalam incoterm (International Commercial Terms) atau istilah perdagangan internasional, dimana penjual menanggung seluruh biaya pengiriman barang ke pelabuhan tujuan. Biaya yang termasuk adalah biaya asuransi (jika diminta oleh pembeli), biaya loading barang, biaya forwarder, dan biaya dokumentasi ekspor. Perpindahan resiko barang terjadi diatas kapal, sehingga jika terjadi resiko maka adalah tanggung jawab pembeli.

Baca Juga: Mengenal Harga Patokan Ekspor

Jika menggunakan CFR sebagai metode pembayaran, Sahabat Wirausaha wajib untuk menyiapkan barang sampai di atas kapal tepat pada waktu yang telah disebutkan dalam kontrak dagang ekspor kamu dan juga bertanggung jawab terhadap perusahaan pelayaran atau forwarder. Jadi, Anda tidak perlu bingung lagi untuk memilih metode pembayaran mana yang akan kamu pilih saat melakukan ekspor barang deh. Saatnya UKM naik kelas!

Referensi:

  1. CFR – Cost and Freight (named port of destination) - Incoterms 2020
  2. Perbedaan FOB, CNF dan CIF Dalam Kegiatan Ekspor Impor Produk Fashion
  3. Cost and freight – Cerdasco.
  4. Pengertian CNF (CFR) Pada Metode Pembayaan dan Pengiriman Barang