Dalam sebuah perusahaan banyak sekali melibatkan interaksi baik secara horizontal (hubungan karyawan satu level) maupun secara vertikal (hubungan dengan atasan). Pada proses interaksi tersebut kadang bisa terjadi gesekan yang terelakkan. Dalam dunia kerja ada istilah yang disebut bumping karyawan. Untuk penjelasan lebih lengkapnya simak artikel berikut.
Baca Juga: Apa itu Bumping Karyawan?
Pengertian Bumping Karyawan
Menurut Kamus Bisnis, bumping merupakan tawaran kepada karyawan lama yang posisinya harus dihilangkan untuk mengambil posisi lain di perusahaan yang sesuai dengan kriterianya. Namun, posisi tersebut masih diisi oleh karyawan yang lebih junior. Untuk itu akan ada pemutusan hubungan kerja atau pemindahan pada salah satu posisi tersebut.
Pada kasus lain, bumping bisa terjadi pada saat karyawan X yang memiliki risiko untuk diberhentikan, menabrak karyawan Z keluar dari posisinya dan kemudian karyawan Z diberhentikan. Biasanya karyawan yang lebih senior yang akan lebih dipertahankan, dan karyawan junior yang akan dikeluarkan.
Baca Juga: Tips Merekrut Karyawan
Penyebab Terjadi Bumping Karyawan
Kondisi pada saat bumping karyawan tentu akan membuat salah satu posisi dirugikan. Namun, walaubagaimanapun perusahaan memiliki beberapa pertimbangan dalam melakukan bumping karyawan, diantaranya:
1. Perusahaan akan Melakukan Perampingan Struktur
Dengan adanya penyederhanaan dalam struktur organisasi mengakibatkan beberapa posisi pun harus dihapuskan. Hal tersebut tentu akan berpengaruh pada dikeluarkannya beberapa karyawan pada posisi tersebut. Untuk karyawan senior biasanya akan memiliki privilege tersendiri dengan dipertahankan di perusahaan. Sebagai imbasnya, karyawan yang lebih junior yang akan dikorbankan untuk diberhentikan.
2. Perusahaan dalam Kondisi Pailit atau Merugi
Kondisi perusahaan yang terus mengalami kerugian tentu akan menurunkan kemampuan perusahaan dalam membayar biaya operasionalnya, salah satunya gaji karyawan. Untuk mengatasi keadaan tersebut, biasanya perusahaan akan melakukan pemutusan hubungan kerja pada beberapa karyawan. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban biaya yang harus dikeluarkan.
Baca Juga : Komunikasikan Target Usaha Pada Karyawan Dengan Cara Ini
Itulah sekilas tentang pengertian dari bumping karyawan. Meskipun bumping karyawan tidak bisa dihindari, namun perusahaan tetap harus menunaikan hak dari karyawan tersebut. Misalnya seperti memberikan gaji atas kinerja yang sudah dilakukan sebelumnya. Sebenarnya di luaran sana masih banyak lagi istilah yang berkaitan dengan karyawan dan perusahaan. Tidak ada salahnya jika Sahabat Wirausaha mencari tahu lebih banyak lagi istilah-istilah tersebut dari sumber lainnya.
Baca Juga: Perlukah Mencari Solusi Kepada Pihak Berpengalaman?
Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.