Deskripsi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) barcode atau kode batang merupakan kode identifikasi khusus yang dicetak, berupa rangkaian batang vertikal tercetak yang berbeda lebarnya dan mewakili angka-angka. Dengan memiliki barcode, sahabat wirausaha dapat mengembangkan bisnis ke pasar yang lebih luas lagi.
Tak hanya itu, usaha kecil yang kita geluti tanpa disadari masuk dalam standar internasional, menambah nilai jual, sebagai penegas branding produk sekaligus profil usaha, dan yang tak kalah pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Khusus di Indonesia, perusahaan penyedia jasa pembuatan barcode terintegrasi dan terdaftar adalah GS1 Indonesia. Perusahaan ini berada dibawah naungan sebuah organisasi not for profit, GS1.
Sebelum masuk lebih jauh dalam pembuatan barcode, produk sahabat wirausaha harus memenuhi serangkaian syarat wajib diantaranya memiliki Izin Edar Produk, Nomor Wajib Pajak, dan legalitas usaha berbadan hukum yang berlaku di Indonesia. Tak hanya itu, produk juga harus disesuaikan dengan segmen retail dunia demi pengelolaan inventori dan keseragaman.
Syarat dan Alur
Setelah memenuhi persyaratan diatas, langkah awal dalam pembuatan barcode diantaranya:
1. Mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh disini atau bisa langsung menghubungi alamat email ke info@gs1id.org atau menghubungi langsung di nomor 02122976500
2. Melampirkan foto copy Surat Keterangan Domisili
3. Melampirkan foto copy Surat Izin Badan POM (P-IRT,SP,MD,ML) khusus untuk produk makanan atau minuman
4. Melampirkan fotocopy NPWP usaha dan Surat Pengukuhan
5. Melampirkan fotocopy Akte Pendirian Perusahaan yang dikeluarkan notaris
6. Melampirkan fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Baca Juga: Tips Mengelola Stok Barang Untuk Kelancaran Arus Kas
7. Melampirkan fotocopy KTP
8. Surat Kuasa jika pengurusan diwakilkan
Sahabat wirausaha mungkin bertanya-tanya usaha seperti apa yang dapat mengajukan pembuatan barcode? Setiap asosiasi atau koperasi atau perhimpunan perusahaan dapat mengajukan diri dalam pembuatan barcode.
Selanjutnya perusahaan, manufaktur dan produsen, rekanan, supplier, distributor, penerbit, sampai industri rumahan seperti kita memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan usaha. Setelah semua syarat terpenuhi langkah selanjutnya yakni:
9. GS1 Indonesia melakukan verifikasi dan kelengkapan dokumen
10. Setelah proses verifikasi selesai GS1 Indonesia akan mengirimkan email invoice perihal keanggotaan (2 hari kerja).
11. Jika lolos verifikasi, sahabat wirausaha melakukan pembayaran ke:
Nama akun : PERKUMPULAN GLOBAL STANDAR SATU INDONESIA
Nama bank : Bank Negara Indonesia 46 (BNI 46) Cab. UI Depok
No rekening : 899-877-9999
Baca Juga: Sertifikat Kontrol Veteriner (NKV)
12. Mengirimkan bukti bayar melalui email ke GS1 Indonesia untuk proses validasi oleh Finance Department.
13. Untuk biayanya ditentukan berdasarkan kategori modal awal kekayaan perusahaan seperti:
- Kategori I
- Kategori II Rp250.000.000 - Rp1.000.000.000
- Kategori III Rp1.000.000.000 - Rp5.000.000.000
Tak hanya itu, nominal pembayaran juga bergantung pada kurs dolar Amerika Serikat (AS) yang berlaku (saat pendaftaran). Kita contohkan untuk usaha yang modal awalnya masuk dalam kategori I. Maka perhitungannya sebagai berikut:
Baca Juga: SNI (Standar Nasional Indonesia)
Diketahui:
Kurs 1 USD: Rp14.975
Modal awal disetor
Pengurusan penunjang kuasa Rp1.500.000
Pendaftaran Rp1.000.000
Tahunan Rp1.000.000
Biaya per-tiga tahun 125 USD: Rp1.871.875
Jawab:
Rp1.500.000+Rp1.000.000+Rp1.000.000+Rp1.871.875
Rp5.371.875
Jadi, estimasi biaya pokok pembuatan barcode pada kategori I adalah Rp5.371.875.
14. Setelah membayar biaya pendaftaran sebagai anggota GS1 Indonesia, sahabat wirausaha akan mendapatkan username dan password setelah proses validasi selesai melalui email (estimasi 7 hari kerja).
15. Sahabat wirausaha sudah bisa membuat sendiri barcode yang diinginkan secara online dengan menggunakan Aplikasi Registrasi Produk Online (login memakai username dan password), atau klik disini. Atau username dan password akan didapatkan setelah mengirim email ke info@gs1id.org, dengan menyebutkan nama perusahaan dan nomor anggota GS1 Indonesia. Barcode yang didapat nantinya bersifat global, artinya dapat terbaca di seluruh dunia. Barcode bisa ditempelkan pada satuan produk, kardus, palet, kontainer dan lainnya.
Baca Juga: ISO 28000 - Rantai Pasok
16. Sahabat wirausaha akan mendapatkan dokumen keanggotaan seperti Sertifikat keanggotaan, Surat Company Prefix, dan lainnya setelah hard copy file pendukung usaha mereka terima.
Lama Pengurusan
Untuk lama proses pengurusan barcode membutuhkan waktu estimasi 14 hari kerja.
Kontak:
GS1 Indonesia
TALAVERA OFFICE PARK
JL. TB. Simatupang Kav. 22-26 Lt.5
CILANDAK BARAT, JAKARTA SELATAN 12430 - INDONESIA
T : +6221 22976500
F : +6221 27826915
E : info@gs1id.org
Baca Juga: 17022 – Industri Kemasan dan Kotak dari Karton
Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.
Referensi:
https://bisnisukm.com/pelaku-bisnis-ukm-harus-paha...