Pada ragam kesempatan, cukup sering kami temukan dimana pelaku UMKM merasa sudah memiliki laporan keuangan, setelah diperiksa, ternyata yang dimiliki barulah berupa pencatatan transaksi keuangan. Memangnya apa bedanya? Nah, memang masih banyak pelaku nih UMKM di Indonesia yang belum sadar atau rutin untuk mengelompokkan transaksi-transaksi tersebut ke dalam akun-akun tertentu agar mudah dikelompokkan, untuk kemudian diringkas datanya menjadi laporan keuangan laba rugi atau neraca.
Baca Juga: Tips Mudah Bikin Laporan Keuangan Dengan Aplikasi Digital
Untuk memudahkan proses pengolahaan data dari hasil Pencatatan Transaksi, kita memang perlu berkenalan dulu nih dengan Chart of Account, yaitu suatu kode penomoran sebagai bentuk perkiraan akun atau pos-pos transaksi keuangan yang terjadi atau dilakukan oleh suatu bisnis. Dalam standar akuntansi yang berlaku global, pada umumnya sudah ada pula nih standar penomoran atau pengkode-an akun-akun transaksi perusahaan, seperti berikut:
Nah, semakin besar perusahaan, makin banyak jenis dan rincian transaksinya. Sebagai contoh nih, sebuah perusahaan besar bisa saja mengeluarkan uang bukan hanya untuk membeli aset berupa tanah dan bangunan, tapi juga mesin, lalu bisa jadi memberi piutang ke konsumen, atau bahkan menanamkan modal ke anak-anak perusahaan. Di jenis aset tanah dan bangunan, ini bisa dirinci lagi kodenya, yaitu untuk tanah dan bangunan berupa gedung perkantoran, rumah, ruko, atau mungkin hotel dan apartemen.
Setiap kali perusahaan menggunakan kas-nya untuk membeli aset lain, maka akan ada perubahan pada saldo kas perusahaan kan? Misalnya, pada awal bulan Januari, saldo kas Rp2 milyar. Lalu pada 10 Januari perusahaan membeli sebidang tanah Rp1 Milyar. Maka pada posisi per tanggal 10 Januari tersebut, terjadi perubahan komposisi aset, yang tadinya Rp 2 milyar adalah kas semua, menjadi Rp1 milyar saja saldo kas-nya, karena Rp1 milyar lagi sudah berubah wujud menjadi aset berupa tanah.
Baca Juga: Apa itu Gross Profit Margin Ratio?
Jadi sahabat wirausaha, COA itu memang umumnya terdiri dari 8 kelompok umum di atas, tapi dari setiap kelompok umum yang diberi nomor 1 digit tersebut, bisa dirinci lagi ke sampai dengan 8 digit angka! Namun untuk konteks UMKM, umumnya hanya dirinci sampai 3-4 angka saja. Menyambung contoh di atas, misalnya adalah akun aset berupa kas di bank, akun COA standarnya adalah 1102, dimana digit pertama "1" adalah kode Kelompok umumnya, yaitu ASET atau HARTA; digit kedua "1" juga merupakan golongan berupa ASET LANCAR (yaitu aset yang likuid alias mudah dicairkan dan/atau yang masa pakainya kurang dari 1 tahun); lalu digit ketiga "0" merupakan sub-golongan kas dan bank; dan digit keempat "2" adalah akunnya, yaitu kas di bank; hal ini karena biasanya 1101 digunakan untuk akun kas kecil (uang tunai atau fisik) yang disimpan di brankas atau dompet di kantor.
Baca Juga: Apa itu Price Earning Ratio?
Nah teman-teman, semoga sudah semakin terbayang ya soal apa itu Chart of Account. Setelah semua transaksi dikelompokkan, maka akan lebih mudah mengolah data dari pencatatan transaksi seperti ini:
Selanjutnya, akan lebih mudah mengelompokkan transaksi di setiap periode ke dalam Buku Besar per Akun seperti contoh-contoh ini:
Nah, setelah semua data Saldo Buku Besar per akun beres, tinggal disajikan ringkasannya ke format standar laporan keuangan deh, baik itu Laporan laba rugi ataupun neraca, yang bentuk standarnya seperti ini:
Bagaimana Sahabat Wirausaha, setelah pencatatan transaksi tadi diolah datanya dan kemudian disajikan menjadi ringkas seperti laporan laba rugi dan neraca di atas, kira-kira jadi lebih mudah dianalisa ga? Lebih intuitif ga untuk membantu kita mengambil keputusan? Dari laporan keuangan ini, kita dengan cepat bisa tahu, berapa margin laba kotor kita (tinggal bagi nominal laba kotor terhadap total penjualan); kita juga dengan mudah bisa tahu rasio hutang kita dari total aset kita, aman atau tidak secara rasio?
Baca Juga: Tips Membaca Laporan Laba Rugi Bagi UMKM
Jadi yuk sahabat wirausaha, mari kita mulai rapihkan pengelolaan keuangan kita agar bisa ambil keputusan dengan lebih baik dan membantu kita mengakses modal untuk tumbuhkan bisnis dan hasilkan laba berkelanjutan!
Langkah awalnya bisa dimulai dari menyusun Chart of Account yang sesuai dengan bisnis masing-masing. Berikut formatnya bisa diunduh disini ya.
Untuk pelajari lebih dalam soal tahapan-tahapan yang lebih detail beserta contoh kasusnya, silakan lanjutkan belajar mandiri di welearn.unwomen.org ya sahabat! Gratis kok! Salam semangat dan sukses selalu!
Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.
Referensi:
Modul Pengelolaan Keuangan Usaha, welearn.unwomen.org
Image by Steve" class="redactor-linkify-object">https://pixabay.com/users/stevepb-282134/?utm_sour... Buissinne from Pixabay