Informasi, pengetahuan, dan kesempatan
untuk UMKM yang ingin naik kelas!

Top Artikel

#1

Sahabat Wirausaha, kalau kamu punya usaha yang sudah terdaftar di sistem OSS dan memiliki NIB, ada kebijakan baru yang perlu kamu pahami sebelum pertengahan 2026. Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) pada 25 Maret 2026 — ditandatangani bersama oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Hukum, dan Kepala Badan Pusat Statistik — yang mengatur implementasi penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 atau KBLI 2025 dalam penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR). Bagi pelaku UMKM, ini bukan sekadar pergantian kode angka. Ada konsekuensi administratif, potensi perubahan tingkat risiko perizinan, dan tenggat waktu konkret yang perlu masuk dalam radar kamu sekarang. Apa Itu KBLI 2025 dan Mengapa Pemerintah Memperbarui Klasifikasi Ini KBLI adalah sistem klasifikasi yang digunakan pemerintah untuk mengkategorikan se...
Sahabat Wirausaha, nama Pasar 1001 Malam belakangan muncul cukup ramai dalam pemberitaan sebagai salah satu upaya pemerintah membuka akses pasar bagi UMKM. Namun sebelum kamu terlalu jauh menafsirkannya sebagai program besar yang sudah berjalan secara nasional, ada baiknya memahami dulu dari mana program ini berasal, apa yang sudah benar-benar terjadi di lapangan, dan apa artinya bagi pelaku usaha kecil secara konkret. Karena antara sinyal kebijakan dan dampak nyata, jaraknya bisa cukup jauh — dan di situlah analisis ini...
Sahabat Wirausaha, kalau kamu punya usaha kuliner kecil — warung nasi, angkringan, katering rumahan, atau gerobak gorengan — coba bayangkan situasi ini: pagi-pagi belum masak, tabung gas habis, dan saat ke pangkalan terdekat ternyata stok kosong. Pangkalan bilang pasokan dipangkas. Kamu coba pangkalan lain, antrean panjang. Jam sudah siang. Pesanan belum dimasak. Ini bukan skenario fiktif Awal April 2026, situasi seperti ini dilaporkan terjadi di berbagai daerah: Karanganyar, Bangkalan, Lombok Timur, hingga...
Sahabat Wirausaha, ada satu kesalahpahaman yang cukup umum di kalangan pelaku UMKM terkait kewajiban pelaporan LKPM OSS. Banyak yang berpikir bahwa laporan ini hanya perlu disampaikan ketika ada penambahan investasi baru—misalnya, membeli peralatan baru, memperluas tempat usaha, atau merekrut karyawan tambahan. Logikanya terdengar masuk akal: kalau tidak ada yang berubah, untuk apa melapor? Sayangnya, logika itu keliru. Dan pemahaman yang salah ini berpotensi membuat banyak pelaku UMKM terkena sanksi...
Sahabat Wirausaha, selama beberapa minggu terakhir kita sudah membahas bagaimana konflik geopolitik di Timur Tengah menekan harga plastik hingga 50% dan mendorong spekulasi kenaikan harga BBM. Tapi ada satu saluran transmisi yang lebih senyap namun dampaknya bisa sama besarnya: kebijakan kredit perbankan. Ketika bank memperketat prinsip kehati-hatian karena gejolak global, UMKM-lah yang paling dulu merasakan sempitnya ruang gerak. Pertanyaannya bukan lagi apakah geopolitik mempengaruhi akses modal usaha kecil. Data...
Sahabat Wirausaha, dalam beberapa tahun terakhir kratom semakin sering dibicarakan di pasar internasional. Permintaannya tumbuh, terutama di Amerika Serikat, di tengah perdebatan panjang soal manajemen nyeri kronis, keterbatasan akses sebagian pasien terhadap terapi yang terstandar, dan pencarian alternatif oleh sebagian konsumen. Namun, dibalik pertumbuhan pasar itu, kratom tetap menjadi komoditas yang kontroversial karena aspek keamanan, dosis, ketergantungan, dan dampak jangka panjangnya masih diperdebatkan...
Sahabat Wirausaha,  Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS) kembali menghadirkan program Klinik LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) untuk Triwulan I Tahun 2026. Program ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha dalam memahami sekaligus menyusun laporan kegiatan penanaman modal secara lebih tepat dan sesuai ketentuan. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada periode 1 hingga 15 April 2026, setiap hari kerja pukul 09.00–12.00 WIB, kecuali hari libur nasional. ...
Dikelola oleh
Bekerjasama Dengan
Didukung Oleh
X REGISTRASI
UMKM