Informasi, pengetahuan, dan kesempatan
untuk UMKM yang ingin naik kelas!

UKMINDONESIA.ID – Informasi, Pengetahuan, dan Kesempatan untuk UMKM Naik Kelas

Top Artikel

#1
Sahabat Wirausaha, kalau kamu pernah telat lapor SPT atau masih punya tagihan pajak yang belum lunas, ada kabar baik. Denda dan bunga pajak kini bisa dikurangi, bahkan dihapus 100 persen. Syaratnya, pajak pokoknya dilunasi dan kamu mengajukan permohonan. Keringanan terbesar berlaku sampai 31 Desember 2026. Kebijakan ini datang dari dua aturan. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2026, yang berlaku sejak 2 Oktober 2026, mengubah cara pembayaran utang pajak dihitung. Lalu Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-239/PJ/2026, yang berlaku sejak 8 Oktober 2026, merinci sanksi apa saja yang bisa dikurangi dan berapa besarnya. Perlu dicatat sejak awal: ini bukan pemutihan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan pajak pokok tetap wajib dibayar. Yang diringankan hanya sanksinya. Sebelum masuk ke rinciannya, ada lima istilah yang akan sering muncul: Istilah Artinya u...
Dikelola oleh
Bekerjasama Dengan
Didukung Oleh
X Registrasi UMKM Indonesia REGISTRASI
UMKM