Halo, Sahabat Wirausaha!

Memasuki Mei 2026, hampir seluruh platform e-commerce besar di Indonesia menaikkan biaya layanan secara bersamaan. Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop kompak mengubah skema biaya mereka — mulai dari tarif program ongkir gratis, biaya logistik per pesanan, hingga batas maksimum komisi yang melonjak jauh. Bagi pelaku UMKM yang selama ini mengandalkan marketplace sebagai satu-satunya kanal penjualan, perubahan ini bukan sekadar penyesuaian teknis. Ini menyentuh langsung margin keuntungan yang sudah lama tipis.

Sahabat Wirausaha, fenomena ini tidak muncul tiba-tiba. Kenaikan biaya marketplace sudah terjadi secara bertahap sepanjang 2025, namun gelombang kebijakan baru yang berlaku serentak pada Mei 2026 membuat tekanannya terasa jauh lebih berat dari sebelumnya. Di media sosial, ramai bermunculan unggahan dari seller yang menyatakan pamit dari platform, sementara beberapa brand lokal terkemuka bahkan mulai mengarahkan pelanggan ke website resmi mereka sendiri. Yang perlu dipahami bukan sekadar apakah harus ikut keluar, melainkan bagaimana membaca situasi ini secara lebih dingin dan strategis.


Apa yang Sebenarnya Berubah di Tiga Platform Besar

Untuk mengambil keputusan yang tepat, kamu perlu memahami perubahan kebijakan secara konkret, bukan hanya mendengar keluhan yang beredar di media sosial.

Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media per Mei 2026, Shopee menyesuaikan tarif program Gratis Ongkir XTRA mulai 2 Mei 2026. Program ini bersifat opsional secara teknis, namun bagi sebagian besar seller, tidak mengikutinya sama saja dengan menurunkan visibilitas produk secara signifikan. Untuk kategori fashion dan logam mulia dengan produk ukuran biasa, tarif layanan naik dari 1,5 persen menjadi 2 persen. Sementara untuk kategori tambahan fashion ukuran biasa, kenaikannya lebih besar: dari 5,5 persen menjadi 7,5 persen per transaksi.

Di sisi lain, Shopee juga memberlakukan perubahan sistem atribusi iklan GMV Max mulai 7 Mei 2026. Pada aturan lama, sebuah transaksi dianggap berasal dari iklan apabila pembeli mengklik iklan lalu membeli dalam tujuh hari. Pada aturan baru, transaksi tetap diklaim sebagai hasil iklan meski pembeli hanya melihat — tanpa klik — dan membeli dalam satu hari. Perubahan ini berpotensi memperluas biaya iklan yang dibebankan kepada seller secara otomatis.

Sementara itu, Tokopedia dan TikTok Shop memberlakukan biaya layanan logistik baru sejak 1 Mei 2026. Berdasarkan laporan yang beredar, TikTok Shop mengenakan sekitar Rp5.000 per pesanan, sedangkan Tokopedia bisa mencapai lebih dari Rp10.000 per pesanan sebelum pajak — meski besaran pastinya bervariasi tergantung rute dan berat paket. Biaya ini ditanggung sepenuhnya oleh penjual dan tidak terlihat oleh pembeli saat checkout.

Yang paling berdampak untuk seller dengan produk bernilai tinggi adalah perubahan batas maksimum komisi di Tokopedia yang dijadwalkan berlaku 18 Mei 2026. Sebelumnya, cap komisi per item adalah Rp40.000. Setelah perubahan, batas itu melonjak menjadi Rp650.000 per item — kenaikan nyaris 15 kali lipat.

Baca juga: 7 Cara Memilih Platform E-commerce yang Tepat untuk Pemula


Simulasi Nyata: Berapa Margin yang Benar-Benar Tersisa

Angka-angka di atas mungkin terasa abstrak sebelum dihitung secara konkret. Mari kita gunakan contoh sederhana untuk melihat dampak riilnya.

Asumsi: Seller menjual produk fashion dengan harga jual Rp150.000. Harga pokok penjualan (HPP) Rp80.000. Mengikuti program Gratis Ongkir XTRA Shopee dengan kategori tambahan fashion.

  • Biaya layanan program ongkir (7,5% dari Rp150.000): Rp11.250
  • Biaya logistik per pesanan (estimasi): Rp5.000
  • Biaya iklan agar produk muncul di halaman pertama (estimasi konservatif per pesanan): Rp8.000
  • HPP: Rp80.000
  • Total pengeluaran: Rp104.250
  • Margin bersih per pesanan: Rp45.750 atau sekitar 30,5%

Namun apabila ada satu pesanan retur dengan biaya pengiriman balik Rp15.000 di area Jawa, maka margin dari transaksi tersebut langsung menjadi negatif. Berdasarkan pengakuan seller pakaian wanita yang dikutip Kontan (8/5/2026), kondisi sebenarnya di lapangan lebih berat dari simulasi ini — ada seller yang menyatakan keuntungan turun dari sekitar 50 persen ke 25 persen, bahkan pernah hanya 5 persen setelah semua potongan diperhitungkan.

Perlu dicatat bahwa angka simulasi di atas bersifat ilustratif dengan asumsi tertentu. Besaran biaya aktual dapat berbeda tergantung kategori produk, program yang diikuti, dan kebijakan platform yang terus berubah. Tidak ada jaminan keuntungan — setiap seller wajib menghitung sendiri berdasarkan kondisi bisnis masing-masing.


Implikasi Nyata bagi Pelaku UMKM

Tekanan biaya marketplace ini tidak berdampak rata bagi semua jenis usaha. Ada dua kelompok yang paling rentan: seller dengan produk bermargin tipis di segmen harga kompetitif, dan seller produk bernilai tinggi yang kini terdampak kenaikan batas maksimum komisi.

Untuk seller dengan produk bernilai rendah seperti kebutuhan sehari-hari atau produk FMCG, potongan biaya yang terasa kecil dalam persentase bisa menghabiskan hampir seluruh keuntungan ketika diakumulasikan. Sementara untuk seller yang menjual elektronik, perabot, atau perhiasan, cap komisi yang melonjak ke Rp650.000 per item menjadi perubahan yang sangat terasa secara langsung.

Di tingkat yang lebih luas, ekonom Nailul Huda dari Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai bahwa kenaikan biaya platform berisiko mendorong seller berpindah ke social commerce yang biayanya lebih rendah. Menurutnya, konsumen Indonesia masih sangat sensitif terhadap harga, sehingga ketika seller terpaksa menaikkan harga produk untuk menutup biaya platform, permintaan berpotensi melambat.

Satu hal lain yang sering luput dari perhitungan adalah soal kepemilikan data pelanggan. Saat berjualan di marketplace, seluruh data pembeli — mulai dari preferensi hingga riwayat transaksi — berada di tangan platform, bukan di tangan seller. Ini artinya setiap program loyalitas atau retargeting yang ingin kamu jalankan harus dimulai dari nol apabila kamu memutuskan untuk berpindah kanal.

Baca juga: Komisi Platform dan Biaya Iklan Naik? Pahami Cara Optimalkan E-commerce untuk Tingkatkan Penjualan UMKM


Risiko yang Perlu Diperhitungkan Sebelum Mengambil Keputusan

Gelombang brand lokal yang pindah ke website sendiri memang menarik perhatian. Memilih membangun kanal penjualan mandiri sebagai respons terhadap kenaikan biaya layanan. Namun perlu dilihat bahwa keputusan ini bukan tanpa risiko.

Membangun website sendiri membutuhkan investasi awal untuk domain, hosting, dan pengembangan toko. Lebih dari itu, trafik organik tidak datang secara instan — butuh waktu berbulan-bulan hingga tahun untuk membangun audiens dan peringkat di mesin pencari. Selama periode itu, seller harus tetap bisa beroperasi. Bagi UMKM kecil dengan modal terbatas, meninggalkan marketplace sepenuhnya sebelum kanal mandiri siap bisa menjadi keputusan yang terburu-buru.

Di sisi regulasi, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dilaporkan tengah mengkaji revisi Permendag 31/2023 yang mengatur biaya admin e-commerce. Namun hingga awal Mei 2026, regulasi konkret yang langsung melindungi margin seller dari kenaikan biaya platform belum juga terbit. Artinya, seller tidak bisa menggantungkan strategi bisnis mereka pada kepastian regulasi yang belum ada.

Risiko lain yang jarang dibahas adalah risiko konsentrasi. Seller yang merespons situasi ini dengan langsung menonaktifkan semua toko di marketplace bisa kehilangan trafik besar yang selama ini sudah terbangun. Marketplace seperti Shopee masih menguasai sekitar 53 persen pangsa pasar GMV e-commerce Indonesia pada 2025 dan masih menjadi tempat jutaan konsumen mencari produk setiap hari.

Baca juga: Banjir Order dari WA! Ini 10 Cara Menggunakan WhatsApp Business Untuk Dongkrak Penjualan


Ketergantungan Tunggal Selalu Mahal

Kenaikan biaya marketplace Mei 2026 ini bisa dibaca dari dua sudut pandang. Dari sisi platform, ini adalah bagian dari pergeseran strategi bisnis perusahaan digital yang kini mulai mengejar profitabilitas jangka panjang setelah bertahun-tahun membakar biaya subsidi untuk mempertahankan seller dan pembeli. Dari sisi seller, ini adalah pengingat keras bahwa ketergantungan pada satu platform selalu mengandung risiko yang nilainya baru terasa ketika platform itu mengubah aturan main.

Sahabat Wirausaha, yang perlu dipikirkan bukan hanya bagaimana bertahan dari kenaikan biaya ini, tetapi apa yang bisa kamu bangun hari ini agar perubahan serupa di masa depan tidak kembali membuatmu harus memilih antara nombok atau tutup toko. Diversifikasi kanal bukan berarti meninggalkan marketplace — melainkan memastikan bahwa marketplace hanyalah salah satu dari beberapa pintu masuk pelanggan menuju bisnis kamu, bukan satu-satunya.

Pertanyaan yang lebih penting mungkin bukan "apakah saya harus keluar dari marketplace?" melainkan "seberapa mahal biaya ketergantungan tunggal yang selama ini sudah kamu bayar tanpa sadar?"

Jika artikel ini bermanfaat, mohon berkenan bantu kami sebarkan pengetahuan dengan membagikan tautan artikelnya, ya!

Kamu juga bisa mendukung keberlanjutan konten edukatif di website melalui fitur Dukung Kami di bawah artikel ini.

Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin bergabung dengan komunitas UMKM—yuk daftar jadi anggota melalui ukmindonesia.id/registrasi. Berkomunitas bisa bantu kita lebih siap untuk naik kelas!



Daftar Referensi: 

  • Kontan.co.id. Biaya marketplace naik, seller mulai lirik toko offline & kanal penjualan mandiri. 2026. https://industri.kontan.co.id/news/biaya-marketplace-naik-seller-mulai-lirik-toko-offline-kanal-penjualan-mandiri 
  • Idntimes.com. Seller mundur perlahan karena fee e-commerce makin mencekik?. 2026. https://www.idntimes.com/tech/trend/seller-mundur-perlahan-karena-fee-e-commerce-makin-mencekik-c1c2-01-7cxy7-mj9077 
  • Sentrasoft.co.id. Brand owners berbondong-bondong tutup dari Shopee dan Tokopedia: Peraturan dan biaya baru di e-commerce secara detail ada di sini. 2026. https://sentrasoft.co.id/artikel/brand-owners-berbondong-bondong-tutup-dari-shopee-dan-tokopedia-peraturan-biaya-baru-di-e-commerce
  • Toco.co.id. Biaya Marketplace Naik Mulai Mei 2026, Penjual Harus Gimana?. 2026. https://toco.id/article/biaya-marketplace-naik-mulai-mei-2026-penjual-harus-gimana?
  • Kompas.id. Beban ”Marketplace” Tinggi, Mungkinkah Transaksi Beralih ke Luar Platform?. 2026. https://www.kompas.id/artikel/komisi-dan-biaya-marketplace-makin-tinggi-mungkinkah-transaksi-beralih-ke-luar-platform
Dukung Misi Edukasi Kami

Kontribusi Anda, sekecil apa pun, sangat membantu kami agar dapat terus membuat konten edukasi kewirausahaan dan merawat keberlanjutan website ini.