Online business opportunity

Tak bisa dipungkiri bahwa sektor Usaha Mikro Kecil (UMK) memiliki andil yang penting dalam membangun perekonomian Indonesia. Sektor UMK ini memberikan kontribusi besar terhadap laju pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 61%. Bahkan, ketika resesi ekonomi menghadang, sektor inilah yang mampu bertahan.

Sayangnya tak sedikit permasalahan yang masih dihadapi oleh sektor UMK untuk berkembang atau ‘naik kelas’ seperti keterbatasan modal, minim pendampingan, kesulitan menjangkau pasar lebih luas, dan bahkan para pelaku UMK ini tidak mengetahui pasar sasarannya. Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, di mana kondisi pasar mengalami perubahan yang sangat drastis. Proses transaksi perdagangan tak lagi mengandalkan display barang dan jasa tatap muka atau offline, tetapi telah beralih ke online.

Perubahan kondisi pasar ini sedikit banyak berdampak pada pemasukan pelaku UMK. Sebab, mereka cenderung lebih menyasar pada customer langsung, paling mentok business to business (B2B) dengan mengejar perusahaan dengan skala lebih besar sebagai customer-nya. Mereka tidak menyadari bahkan tidak mengetahui bahwa sebenarnya ada potensi pasar yang lebih besar dengan nilai pembelanjaan yang terhitung sangat besar setiap tahunnya, yaitu pemerintah.

Nah, bagaimana peluang dan aturan main potensi pasar barang dan jasa pemerintah? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!


Sekilas Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Perlu diketahui bahwa pemerintah melakukan pembelanjaan berupa pengadaan barang dan jasa, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah mengalokasikan anggaran, di mana 40% dari nilai anggaran tersebut dialokasikan pada sektor UMK. Bahkan, ada sanksi bagi setiap lini pemerintahan apabila pengadaan barang dan jasa di sektor UMK tidak mencapai porsi tersebut.

Contohnya saja seperti masker dan hand sanitizer yang sangat dibutuhkan dan dicari oleh masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah menggandeng UMK untuk pengadaan masker sehingga tidak mengalami kelangkaan seperti di awal-awal pandemi lalu.

Baca Juga: Tips Sukses Mengikuti Pameran dan Meningkatkan Kualitas Produk Ala Kultiva Co


Tips Mengikuti Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Lantas, bagaimana caranya agar bisa menyasar pemerintah sebagai target pasar untuk produk-produk UMK? Berikut tips memanfaatkan peluang pasar pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa.

1. Penuhi Syarat Legalitasnya

Sebagai pelaku UMK pastilah ingin bisnis atau usaha yang dijalankan diakui secara legal. Legalitas UMK sendiri penting, sebab tak hanya menunjukkan bahwa bisnis yang dijalankan telah berizin resmi, tetapi juga kredibel, dalam arti dapat dipercaya. Hal ini tentu akan memudahkan pelaku UMK untuk menjalin kerja sama dengan pihak lain baik mitra bisnis maupun customer.

Baca Juga: Pendaftaran Nomor Induk Berusaha di OSS RBA 2021

Demikian pula halnya dengan upaya memanfaatkan peluang pasar pemerintah sebagai customer, tentu legalitas bisnis menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku UMK di seluruh Indonesia. Adapun syarat legalitasnya mencakup:

  1. Memiliki izin usaha baik perorangan ataupun badan usaha.
  2. Memiliki kartu identitas, yang bisa berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
  3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), di mana pengurusannya dapat dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
  4. Memiliki rekening bank, bisa bank umum mana saja baik bank plat merah lingkup daerah atau nasional maupun bank swasta berbasis konvensional atau syariah.

Poin 2 hingga 4 umumnya telah dimiliki oleh para pelaku UKM, mungkin juga termasuk Anda. Nah, poin 1 ini yang belum tentu dimiliki oleh semua pelaku UMK di berbagai pelosok negeri. Benar saja, tak semua bisnis UMK telah dilengkapi dengan izin usaha dalam melaksanakan operasionalnya. Cukup beragam alasan yang dikemukakan. Mulai dari keterbatasan informasi hingga rumitnya birokrasi perizinan usaha sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dan biaya yang cukup mahal.

Baca Juga: Apa itu Izin Usaha Mikro Kecil?

Sebenarnya tidaklah demikian. Lantas, bagaimana mendapatkan legalitas Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)? Mekanisme dan persyaratan pengajuan IUMK baik perorangan maupun badan usaha sangatlah mudah. Bahkan bisa dilakukan secara online melalui Online Single Submission (OSS) yang beralamat di https://www.oss.go.id/oss/.

Anda tidak perlu khawatir dengan biayanya, karena pengajuan permohonan izin usaha mikro kecil ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Selain itu, Anda pun tak perlu menunggu hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun untuk mendapatkan legalitas usaha, sebab lama pengurusan hanya membutuhkan waktu 1 (satu) hari kerja saja setelah memenuhi semua persyaratan dan permohonan dinyatakan lengkap serta benar.

Baca Juga: Syarat dan Langkah-langkah Membuat NPWP Badan Usaha

IUMK pada prinsipnya merupakan tanda atau bukti bahwa kegiatan bisnis yang Anda jalankan legal secara hukum. Adanya IUMK diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan sarana untuk mengembangkan usaha. Maka dari itu, untuk menyasar pemerintah sebagai customer, Anda harus mampu membuktikan bahwa kegiatan usaha Anda resmi secara hukum. Sementara dari sisi pemerintah sebagai customer juga akan menggandeng UMK yang legalitasnya jelas untuk bekerjasama.

2. Standarisasi dan Sertifikasi Produk

Siapa pun customer-nya baik perorangan, rumah tangga, B2B, maupun pemerintah tentu menginginkan produk yang berkualitas dari sisi bahan baku dan juga fungsi atau manfaatnya. Misalnya bisnis di bidang konveksi seragam, kualitas barang tidak hanya dari bahan baku kain saja, tetapi juga kerapian jahitan dan potongan ukuran yang pas, sehingga nyaman digunakan.

Untuk memastikan bahwa barang dan jasa yang Anda tawarkan berkualitas, maka lakukanlah standarisasi dan sertifikasi produk. Standarisasi produk sendiri dapat dipahami sebagai upaya yang dilakukan untuk menjaga kualitas produk. Sementara sertifikasi merupakan penilaian kesesuaian produk terkait dengan pemberian jaminan tertulis dan produk telah memenuhi regulasi.

Baca Juga: Mengenal Sertifikasi ISO dan Manfaatnya untuk Bisnis

Dengan melakukan standarisasi dan sertifikasi produk, maka produk-produk UMK tidak akan lagi dipandang sebelah mata karena dianggap berkualitas rendah. Stigma tersebut secara otomatis akan terhapus dengan sendirinya, ketika produk Anda telah memenuhi standar dan bersertifikat, sehingga memiliki daya saing di pasaran.

Standarisasi produk dilakukan dengan menentukan Standard Operational Procedur (SOP) dan menjalankannya dalam proses produksi. Dengan demikian, produk akhir yang dihasilkan akan memiliki kualitas yang sama.

3. Kendalikan Mutu Barang dan Jasa

Pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah umumnya bersifat rutin karena dilakukan untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya berulang. Jika berhasil ‘menggaet’ pemerintah sebagai customer bisnis Anda, maka peluang untuk mengembangkan bisnis semakin terbuka lebar. Sebab, nilai pembelanjaan pemerintah untuk pengadaan barang dan jasa UMK tergolong tinggi. Ibarat kata, meski Anda hanya mendapatkan 2 (dua) proyek saja dalam setahun, potensi keuntungan yang akan diperoleh cukup menggiurkan. Itu baru 2 proyek saja, bayangkan jika Anda mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa dari pemerintah setiap bulan, tentu keuntungannya semakin besar.

Baca Juga: Pengenalan Bentuk SOP Yang Penting Diketahui Bagi UMKM

Namun perlu disadari bahwa untuk mendapatkan proyek dari pemerintah tidaklah mudah. Selain harus bersaing dengan bisnis UMK yang memproduksi barang dan jasa sejenis, Anda juga harus memastikan bahwa barang dan jasa yang Anda tawarkan harus benar-benar berkualitas dan telah memenuhi standar. Untuk itu, penting bagi Anda untuk melakukan Quality Control (QC) atau pengendalian mutu barang dan jasa Anda secara rutin.

Apa itu quality control? Quality control merupakan proses pengecekan dan pengujian yang dilakukan untuk memastikan bahwa barang dan jasa yang dirancang dan diproduksi telah atau bahkan melampaui standar kualitas yang telah ditetapkan, sehingga mampu memenuhi harapan pelanggan. Dalam praktiknya, quality control ini dilakukan dengan mengecek dan menyortir barang hasil produksi. Jika ditemukan adanya barang yang rusak atau cacat, maka disisihkan sehingga tidak masuk dan tercampur dalam kemasan produk akhir yang siap dipasarkan.

4. Bergabung Dalam E-marketplace Pemerintah

Tahukah Anda bahwa pemerintah menyediakan platform e-marketplace bagi para pelaku UMK untuk menawarkan barang dan jasanya secara online? Penyediaan e-marketplace oleh pemerintah ini tentu saja menjadi peluang bagus bagi para pelaku UMK menjangkau pasar yang lebih luas, khususnya berkesempatan untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa dari pemerintah itu sendiri.

Pemerintah menyediakan Katalog Elektronik (e-catalogue) dengan ruang lingkup nasional yang dikelola oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), lingkup sektoral yang dikelola oleh kementerian, dan lingkup lokal yang pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Baca Juga: Pentingnya Kontrak Pengadaan Bahan Baku Bagi UMKM

Dengan bergabung dalam Katalog Elektronik, bisnis UMK berpeluang untuk mengikuti tender pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun, di platform ini, UMK harus bersaing dengan perusahaan-perusahaan menengah dan besar. Jika memang produk Anda telah terstandarisasi dan bersertifikasi sehingga memiliki daya saing, maka tak ada salahnya bergabung dalam Katalog Elektronik.

Khusus untuk UMK, pemerintah telah menyediakan platform e-marketplace yang dinamai dengan Bela Pengadaan. Cara kerja dari Bela Pengadaan pada prinsipnya sama dengan e-marketplace lainnya seperti Shopee, Tokopedia, dan lainnya. Pelaku UKM bisa bergabung di e-marketplace dengan cara mendaftarkan diri terlebih dahulu. Syaratnya sangatlah mudah, yaitu memiliki legalitas yang meliputi izin usaha, kartu identitas, NPWP, dan rekening bank. Selain syarat legalitas, barang dan jasa yang ditawarkan harus sudah sesuai dengan standar atau dapat distandarkan.

Baca Juga: Memilih Berbisnis Lewat E-commerce di Era Digital

Tidak perlu ragu untuk bergabung dalam Bela Pengadaan, karena pelaku UMK akan dapat merasakan beberapa manfaatnya. Salah satunya adalah rendah risiko. Artinya, customer yang akan memesan barang dan jasa Anda adalah pemerintah, sehingga kecil kemungkinan terjadi penipuan. Selain itu, manfaat lainnya adalah persaingan harga yang sehat karena harga terbentuk di pasar. Artinya, tidak akan ada pelaku UMK yang memonopoli harga barang dan jasa yang ditawarkan atau diperjualbelikan.

5. Bergabung dalam Program Konsolidasi

Tak sedikit pelaku UMK yang kesulitan untuk menentukan target pasar dan menjangkau pasar. Mereka cenderung lebih berfokus pada produksi, tetapi tidak tahu bagaimana cara memasarkan produknya dan kepada siapa harus menjual produknya. Hal ini berisiko terjadinya penumpukan stok barang dan arus perputaran barang menjadi tersendat. Jika barang terlalu lama menumpuk di gudang, UMK berisiko menanggung kerugian yang cukup besar akibat kerusakan dan penurunan kualitas barang.

Baca Juga: Fitur Tokopedia Yang Jarang Diketahui Pelapak

Masalah lain yang sering dihadapi oleh para pelaku UMK adalah sulitnya mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa dari customer baik perorangan, B2B, apalagi pemerintah. Hal ini umumnya disebabkan oleh keterbatasan informasi, pengetahuan dan keterampilan memanfaatkan teknologi untuk ‘mengulik’ peluang-peluang pasar yang ada. Jika Anda salah seorang di antaranya, maka Anda bisa bergabung dalam program konsolidasi.

Saat ini telah banyak lembaga atau institusi yang menyelenggarakan program konsolidasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Salah satunya adalah Karya Nusantara, yang telah berhasil menggaet pemerintah dan bekerjasama dalam pengadaan barang dan jasa. Karya Nusantara tidak hanya men-sub proyek-proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah kepada UMK yang menjadi anggotanya saja, tetapi juga memberikan pendampingan terkait dengan standarisasi produk dan manajemen usaha, termasuk administrasi dan keuangan.

6. Kelola Risiko Sejak Dini

Tidak ada bisnis yang tidak memiliki risiko. Semua bisnis pastilah memiliki risiko, termasuk UMK. Banyak potensi risiko yang bisa jadi dialami oleh UMK. Sebut saja pembatalan pesanan secara tiba-tiba, padahal barang telah diproduksi, barang pesanan mengalami kerusakan ketika dalam proses pengiriman, barang pesanan hancur karena mengalami kecelakaan saat proses pengiriman, barang pesanan hilang karena dicuri atau dirampok di tengah jalan, kerusakan mesin produksi, kebakaran tempat usaha, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Membedah Penggunaan Analisis SWOT pada UKM

Ketika berbagai risiko tersebut terjadi, jelas UMK akan mengalami kerugian yang sangat besar. Bahkan untuk memulainya kembali membutuhkan modal yang tidak sedikit dan waktu yang lama. Untuk mengantisipasi dan menghindari kemungkinan terjadinya risiko-risiko tersebut, maka penting bagi Anda sebagai pelaku UMK untuk mengelola risiko sejak dini. Bagaimana caranya? Mengasuransikan bisnis Anda.

Asuransi pada prinsipnya merupakan pengalihan risiko ke perusahaan asuransi. Jadi, ketika Anda mengalami sesuatu yang tidak menguntungkan, kerugian tidak sepenuhnya Anda tanggung, karena telah di-cover oleh perusahaan asuransi.

Salah satu perusahaan asuransi yang berada dalam naungan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah Jasindo. Jasindo menawarkan berbagai produk asuransi, termasuk untuk UMK. Manfaat yang dapat dirasakan dengan mengalihkan risiko ke perusahaan asuransi di antaranya adalah memberikan kepastikan atas ketidakpastian, menimbulkan ketenangan, dan meningkatkan kegiatan usaha.

Baca Juga: 7 Strategi Mengelola Hubungan Baik Dengan Konsumen

Pada dasarnya, memanfaatkan peluang pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah tidaklah sulit. Pemerintah membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi UMK di seluruh Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah untuk mengembangkan UMK dengan menggandengnya dalam pengadaan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan pemerintah sendiri dan rakyat secara luas.

Nah, apakah Sahabat Wirausaha tertarik untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah ? Jika iya, semoga tips-tips tersebut bisa bermanfaat, ya! Jika tertarik menyimak videonya lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi link Bincang Bisnis UKM Indonesia.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.