https://www.jmc.co.id/blog/wp-content/uploads/2020/01/Mengapa-Website-Dianggap-Sebagai-Alat-Bisnis-yang-Sangat-Powerful.jpg

Sumber: jmc.co.id

Di zaman serba digital seperti sekarang ini, istilah website bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Mengakses situs-situs web ternama seperti Google dan Yahoo juga sudah jadi hal yang lumrah bagi setiap orang. Tidak terkecuali para pebisnis tanah air, yang tengah berlomba-lomba go digital dengan memanfaatkan website sebagai tempat berjualan secara daring. Tidak main-main, untung yang didapat dengan cara ini bisa saja berlipat-lipat dari omzet berjualan melalui toko fisik.

Jika begitu, tentunya Sahabat Wirausaha tak boleh ketinggalan, bukan? Karenanya, yuk kita pahami serba-serbi singkat tentang Website berikut ini!


Apa itu Website?

Website alias Situs Web merupakan suatu kumpulan informasi berbentuk halaman-halaman web yang saling berhubungan dan tergabung dalam sebuah domain atau URL. Domain sendiri adalah nama yang diberikan untuk mengidentifikasi sebuah jaringan atau website tersebut. Nama ini umumnya diawali dengan (www) dan diakhiri dengan (.com atau .id). Contohnya, domain untuk website UKM Indonesia adalah www.ukmindonesia.id.

Baca Juga: SOBI, Ketika Alam dan Teknologi Bersatu

Bila memasukkan alamat domainnya, sebuah website bisa diakses kapan saja, di mana saja, secara cuma-cuma, selama kita memiliki sambungan internet. Banyak di antaranya yang hanya mengharuskan kita mendaftarkan diri sebagai anggota dengan mengisi formulir digital dan memasukkan beberapa data pribadi. Contoh website seperti ini adalah situs layanan e-mail (Google, Yahoo, Hotmail).

Meski begitu, tidak semua website dapat diakses secara gratis. Ada pula yang mengharuskan kita membayar secara bulanan atau tahunan demi mengakses konten mereka. Beberapa contohnya adalah situs majalah atau koran serta situs bioskop online seperti Netflix dan DisneyPlus.

Baca Juga: Mengenal Ragam Platform Untuk Membuat Website Toko Online Milik Sendiri


Ragam Jenis Website

Sebuah website bisa memuat apa saja, mulai dari sebuah foto, sekumpulan lagu, selusin artikel, hingga hal-hal lain yang lebih rumit lagi. Akibat adanya kebebasan ini, muncullah puluhan kategori jenis website. Masing-masing memiliki perannya sendiri-sendiri. Beberapa di antaranya adalah :

  • Archive Site : Situs web yang dibuat khusus untuk mengarsipkan berbagai hal
  • Blog
  • Personal Website : Website per orangan, yang biasanya bersifat pribadi dan menceritakan pengalaman-pengalaman seseorang.
  • Crowdfunding Website : Situs web yang berfungsi khusus untuk menggalang dana bagi seseorang, komunitas, atau lembaga yang membutuhkan bantuan.
  • News Site : Dibuat khusus untuk memuat berita-berita dari seluruh penjuru dunia.
  • Goverment Website : Website yang dibuat untuk kepentingan lembaga pemerintahan..
  • Music and Video Website : Situs web yang menyediakan berbagai jenis musik dan video secara lengkap, misalnya YouTube dan Spotify.
  • Corporate Website : Situs web yang dioperasikan sebuah perusahaan untuk kepentingan mereka.

Baca Juga: Inilah Platform E-Commerce yang Mendorong Omset UKM


Peran Website Untuk Pelaku UMKM

Website memiliki banyak manfaat bagi pelaku UMKM, antara lain:

1. Sebagai sumber informasi dan inspirasi

Teman-teman UKM bisa mencari banyak informasi seputar bisnis dan ekonomi melalui segudang website yang menayangkannya. Tak hanya itu, banyak pula reka-rekan sesama pegiat UKM yang membagi pengalamannya lewat website.

2. Sebagai tempat berjualan secara online

Dilansir dari Kontan.co.id, pada tahun 2020, pengguna internet meningkat pesat dan jumlah website yang ada berlipat ganda. Pasalnya, banyak pebisnis yang makin melek digital dan membuat website sebagai tempat berjualan online guna mendorong angka penjualan selama pandemi.

Berjualan lewat website yang dibuat khusus untuk toko kita sendiri memang memiliki banyak nilai plus. Website store berbeda dengan marketplace seperti Shopee dan Tokopedia yang mengharuskan kita mengikuti aturan dan cara main mereka. Di website store, semua kebijakan mulai dari pemesanan, pengemasan, hingga pengiriman bisa teman-teman tentukan sendiri.

Baca Juga: Memilih Berbisnis Lewat E-commerce di Era Digital

Tak hanya itu, keamanannya pun lebih terjamin baik bagi kita maupun bagi pelanggan. Website yang dibuat khusus untuk toko online kita juga bisa memakai tema yang disesuaikan dengan barang dagangan. Desain yang apik dan keamanan yang bagus bisa mengangkat nama brand kita serta menumbuhkan kepercayaan pelanggan.

Kegiatan jual-beli juga bisa lebih efektif dan efisien. Pasalnya, lebih banyak fitur-fitur yang bisa dimanfaatkan. Terakhir, teman-teman bisa bertransaksi dan berdiskusi dengan pelanggan secara lebih nyaman, tanpa adanya pihak ketiga (e-commerce) yang turut serta.

Baca Juga: Seluk Beluk Analisa Peluang Pasar di Tokopedia

Nah, itulah sekilas penjelasan tentang website dan keuntungannya untuk berjualan secara daring. Diharapkan setelah membacanya, teman-teman UKM lebih terpacu untuk membuat website store guna meningkatkan pelayanan penjualan di era industri 4.0 sekarang ini. Sebab, sudah saatnya UKM naik kelas!

Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi :

  1. https://www.suara.com/bisnis/2016/12/01/204800/5-keuntungan-memiliki-website-toko-online-sendiri
  2. https://industri.kontan.co.id/news/pengguna-internet-meningkat-jumlah-website-melonjak-hingga-35
  3. https://www.techopedia.com/definition/5411/website