Sahabat Wirausaha, pernah mikir soal pensiun? Mulai Januari 2025, pemerintah resmi naikin usia pensiun pekerja di Indonesia jadi 59 tahun! Kabar baik banget, kan? Ini semua berkat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi, gimana aturannya? Awalnya, PP ini menetapkan usia pensiun 56 tahun. Lalu, naik bertahap: 57 tahun di 2019, 58 tahun di 2022, dan sekarang 59 tahun di 2025. Targetnya sih, usia pensiun bakal mencapai 65 tahun secara bertahap. Ini memberi waktu transisi yang cukup buat kita semua, baik pekerja maupun perusahaan. Bayangkan, kita punya waktu lebih lama untuk berkarya dan berkontribusi!

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan ini melindungi kita dan keluarga. Setelah pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, kita tetap dapat penghasilan. Yang kerennya lagi, Sahabat Wirausaha yang sudah berusia 59 tahun bahkan bisa tetap bekerja sampai maksimal tiga tahun lagi! Pengalaman dan keahlian kita masih sangat berharga dan bisa terus bermanfaat.

Baca Juga: Dekranas Prioritaskan Program untuk UMKM Pengrajin di Daerah Terpencil

Nah, Sahabat Wirausaha, apa hubungannya dengan UMKM kita? Banyak banget manfaatnya!

Peraturan ini membuka peluang emas bagi UMKM kita. Bayangkan, karyawan kita yang sudah berpengalaman bertahun-tahun, bisa tetap berkontribusi lebih lama lagi. Ini bukan sekadar mempertahankan tenaga kerja, tapi juga mempertahankan aset berharga yang sulit didapatkan. Keuntungannya?

  • Tenaga Kerja Ahli yang Bertahan: Sahabat Wirausaha, karyawan senior yang sudah paham seluk-beluk bisnis kita, tetap ada. Ini sangat berharga, terutama untuk bisnis yang membutuhkan keahlian dan pengetahuan khusus yang butuh waktu lama untuk dipelajari. Mereka adalah aset berharga yang sulit digantikan.
  • Transfer Ilmu dan Keahlian yang Tak Ternilai: Karyawan yang mendekati pensiun bisa jadi mentor bagi karyawan yang lebih muda. Mereka bisa berbagi pengalaman, trik, dan rahasia sukses mereka. Ini investasi jangka panjang yang memastikan keberlangsungan bisnis UMKM Sahabat Wirausaha. Bayangkan, pengetahuan dan keahlian mereka menjadi warisan berharga bagi generasi penerus di perusahaan.
  • Stabilitas Bisnis yang Lebih Kuat: Keberadaan karyawan senior memberikan stabilitas operasional UMKM. Mereka lebih tenang dan bijak dalam menghadapi tantangan bisnis. Pengalaman mereka menjadi benteng pertahanan yang kokoh di tengah gejolak ekonomi.
  • Kesiapan Dana Pensiun yang Lebih Baik: Usia pensiun yang lebih panjang memberikan waktu lebih bagi karyawan untuk mempersiapkan dana pensiun mereka. Ini mengurangi beban finansial bagi karyawan dan juga mengurangi risiko bagi UMKM karena karyawan lebih siap menghadapi masa pensiun. Mereka bisa merencanakan masa depan dengan lebih tenang.
  • Peningkatan Produktivitas dan Motivasi: Karyawan yang merasa lebih aman secara finansial cenderung lebih produktif dan termotivasi. Mereka bisa berkontribusi lebih maksimal untuk kemajuan UMKM Sahabat Wirausaha. Mereka bekerja dengan lebih tenang dan fokus.
  • Akses ke Jaringan yang Luas: Karyawan senior seringkali memiliki jaringan luas yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM untuk pengembangan bisnis. Mereka punya koneksi yang bisa membuka peluang baru bagi bisnis kita.
  • Pengurangan Biaya Rekrutmen dan Pelatihan: Dengan mempertahankan karyawan senior, Sahabat Wirausaha bisa menghemat biaya rekrutmen dan pelatihan karyawan baru. Ini sangat menguntungkan dari sisi finansial.
  • Meningkatkan Citra Perusahaan: Mempertahankan karyawan senior menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan menciptakan lingkungan kerja yang positif. Ini akan meningkatkan citra perusahaan di mata pelanggan dan calon karyawan.

Gabung jadi Member ukmindonesia.id buat update terus info seputar UMKM dan peluang usaha!

Singkatnya, Sahabat Wirausaha, kenaikan usia pensiun ini bukan hanya kabar baik bagi pekerja, tetapi juga bagi UMKM kita. Ini kesempatan emas untuk memanfaatkan pengalaman dan keahlian karyawan senior, membangun bisnis yang lebih kuat, berkelanjutan, dan sukses! Manfaatkan momentum ini sebaik-baiknya!

Jika tulisan ini bermanfaat, silahkan di share ke rekan-rekan Sahabat Wirausaha. Follow juga Instagram @ukmindonesia.id untuk update terus informasi seputar UMKM. 

Referensi :

Tempo.com