Tahukah Anda bahwa pemerintah Indonesia sedang mendorong agar 40% kontrak pengadaan diberikan kepada UMKM? Kebijakan ini menjadi peluang besar, terutama bagi Sahabat Wirausaha yang ingin memperluas pasar melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, seperti peningkatan daya saing UMKM dan pemberdayaan pelaku usaha lokal. Namun, meskipun kebijakan ini telah diterapkan, sebuah studi terbaru oleh World Bank berjudul “Gender Responsive Procurement – An Indonesian Study” mengungkapkan bahwa pengusaha perempuan masih menghadapi tantangan yang signifikan untuk berpartisipasi secara optimal.


Partisipasi Pengusaha Perempuan dalam Pengadaan Pemerintah di Indonesia

Pengusaha perempuan memiliki peran signifikan dalam sektor UMKM di Indonesia, namun partisipasi mereka dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah masih terbilang rendah. Studi yang dilakukan oleh World Bank mencatat bahwa meskipun 40% kontrak pengadaan telah dialokasikan untuk UMKM, hanya 30% pemenang kontraknya adalah pengusaha perempuan. Ada beberapa alasan utama yang menjelaskan partisipasi pengusaha perempuan cenderung rendah:

1. Pembayaran Pemerintah yang Lama

Salah satu alasan utama yang membuat pengusaha perempuan enggan mengikuti tender pemerintah adalah proses pembayaran yang sering memakan waktu lama. Rata-rata waktu pembayaran untuk kontrak pengadaan pemerintah dapat mencapai 45 hingga 90 hari. Situasi ini menciptakan tekanan besar pada arus kas, terutama bagi UMKM yang sangat bergantung pada likuiditas harian. Bayangkan, ketika sebuah bisnis kecil harus menunggu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan untuk pembayaran, ini bisa sangat membebani arus kas mereka. Akibatnya, banyak pengusaha perempuan lebih memilih bekerja sama dengan sektor swasta atau BUMN yang memiliki skema pembayaran lebih cepat dan fleksibel. Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya solusi yang dapat mendukung keberlangsungan usaha kecil agar tetap stabil.

2. Kurangnya Literasi Digital

Di era digital ini, kemampuan untuk memahami dan menggunakan teknologi menjadi krusial, terutama dalam proses tender pemerintah yang dilakukan melalui platform e-procurement. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sayangnya, banyak pengusaha perempuan masih memiliki keterbatasan dalam literasi digital, sehingga mereka kesulitan mengakses dan memahami platform e-procurement yang digunakan untuk tender pengadaan pemerintah. Sistem ini sering dianggap rumit dan kurang ramah pengguna, terutama bagi mereka yang belum terbiasa dengan teknologi digital.

Baca Juga: Tantangan Wirausaha Perempuan: Cara Menyeimbangkan Peran di Rumah dan Mengelola Bisnis

3. Minimnya Akses terhadap Informasi dan Regulasi

Meski ada berbagai kebijakan afirmatif untuk mendukung UMKM, banyak pengusaha perempuan tidak menyadari keberadaan kebijakan ini dan hanya dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang sudah lebih familiar dengan regulasi dan pejabat pembuat regulasi, meninggalkan banyak pengusaha perempuan di belakang. Informasi tentang peluang tender pemerintah sering kali sulit diakses. Mereka juga kurang memahami regulasi dan kebijakan afirmatif yang sebenarnya dirancang untuk mendukung UMKM. Misalnya kebijakan pembayaran down payment hingga 50% atau penggunaan kartu kredit pemerintah yang dirancang untuk mempermudah UMKM dalam mengelola kebutuhan awal proyek.. Kartu kredit pemerintah adalah bentuk kerjasama pemerintah pusat dengan bank-bank nasional, dimana Pejabat Pembuat Komitmen dapat menggunakan kartu kredit pemerintah untuk bertransaksi dengan UMKM dalam pengadaan pemerintah sehingga lamanya pembayaran yang merupakan salah satu hambatan yang sering dikeluhkan UMKM ketika bertransaksi dengan pemerintah bisa tertangani karena adanya pihak bank yang akan “menalangi” pembayaran pemerintah ke UMKM. Namun untuk saat ini penggunaan kartu kredit pemerintah masih terbatas untuk pengadaan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Menurut informasi LKPP, seiring dengan waktu kartu kredit pemerintah akan diperluas penggunaannya untuk pengadaan pemerintah daerah.

4. Sektor Usaha yang Tidak Sesuai dengan Kebutuhan Pengadaan Pemerintah

Sebagian besar pengusaha perempuan di Indonesia bergerak di bidang produksi makanan, minuman, dan kerajinan di sektor informal. Salah satu alasan terbesarnya karena sektor-sektor tersebut tidak membutuhkan modal yang besar. Selain itu produk-produknya relatif lebih mudah dipasarkan di lingkungan tempat tinggal dan lingkaran keluarga serta pertemanan. Sehingga sektor usaha pengusaha perempuan kurang relevan dengan kebutuhan pengadaan pemerintah, yang lebih sering mencari barang dan jasa di bidang teknologi, konstruksi, atau alat-alat perkantoran. Akibatnya, peluang mereka untuk mendapatkan kontrak pengadaan menjadi lebih kecil. Di samping itu karena keterbatasan modal dan kapasitas produksi, pengusaha perempuan juga cenderung hanya mengikuti tender dengan nilai kontrak kecil.

5. Keterbatasan Dukungan Keuangan

Modal adalah salah satu elemen penting dalam menjalankan bisnis, tetapi banyak pengusaha perempuan masih bergantung pada dana informal seperti pinjaman dari keluarga atau teman, bahkan rentenir yang tentunya tidak ideal untuk keberlanjutan usaha. Situasi ini berbeda dengan pengusaha laki-laki yang memiliki akses lebih luas ke sumber dana formal seperti kredit bank atau layanan pinjaman online. Hal ini membuat mereka kesulitan untuk bersaing dalam tender pemerintah yang membutuhkan modal besar untuk memenuhi skala order pengadaan pemerintah.

6. Hambatan Struktural

Banyak pengusaha perempuan yang masih beroperasi di sektor informal. Hal ini membuat mereka tidak memiliki legalitas usaha yang memadai, seperti NPWP atau dokumen lain yang diperlukan untuk mengikuti tender pemerintah. Identitas pajak pengusaha Perempuan sering melekat pada nama suami, sehingga sulit bagi mereka untuk memiliki legalitas usaha secara mandiri. Meski reformasi pajak 2023 sudah memberikan NPWP otomatis untuk perempuan di atas 18 tahun, implementasi di lapangan masih perlu waktu agar benar-benar dirasakan manfaatnya. Hambatan regulasi dan birokrasi ini memperburuk posisi mereka dalam ekosistem bisnis formal.

7. Ketidaktersediaan Data yang Tersegregasu Antara UMKM Perempuan dan Laki-Laki

Tanpa adanya pemisahan data yang jelas, pemangku kepentingan (baik pemerintah maupun non-pemerintah) kesulitan untuk mengetahui jumlah, karakteristik, dan kebutuhan khusus dari pengusaha perempuan. Hal ini menyebabkan kebijakan yang dibuat kurang tepat sasaran dan tidak mampu menjangkau pengusaha perempuan dengan efektif. Dengan tidak adanya data tersegregasi, kebijakan yang dibuat menjadi kurang spesifik dan tidak mempertimbangkan perbedaan antara pengusaha perempuan dan laki-laki dalam hal akses terhadap modal, informasi, dan dukungan lainnya. Sebagai akibatnya, pengusaha perempuan seringkali merasa tidak tersentuh oleh kebijakan pemerintah yang ada, sehingga mereka kurang termotivasi untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah.

Gabung jadi Member ukmindonesia.id buat update terus info seputar UMKM dan peluang usaha!


Strategi Kolaboratif untuk Meningkatkan Partisipasi Pengusaha Perempuan dalam Pengadaan Pemerintah

Sahabat Wirausaha, Untuk meningkatkan partisipasi pengusaha perempuan dalam pengadaan pemerintah, diperlukan langkah kolaboratif yang melibatkan kedua pihak, baik pemerintah maupun pengusaha perempuan itu sendiri. Kerja sama yang erat antara pemerintah dan pengusaha perempuan dapat membuka lebih banyak peluang, mengatasi hambatan yang ada, dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih inklusif.

Dari Sisi Pemerintah

  1. Membangun sistem data yang lebih terstruktur, dengan memisahkan data pengusaha berdasarkan jenis kelamin. Ini akan membantu pemerintah lebih memahami jumlah, karakteristik, dan kebutuhan khusus pengusaha perempuan di Indonesia, sehingga kebijakan dan program afirmatif yang diterapkan bisa lebih tepat sasaran.
  2. Mengembangkan sistem e-procurement yang lebih ramah pengguna. Dengan adanya marketplace pengadaan pemerintah yang user-friendly dan mudah diakses, bahkan lewat ponsel, maka pengusaha perempuan yang mungkin belum terbiasa dengan teknologi bisa tetap ikut berpartisipasi tanpa merasa kesulitan. Banyak aspirasi yang disampaikan pengusaha Perempuan yang berharap marketplace pengadaan pemerintah bisa dibuat semudah Tokopedia atau Shopee. Secara simultan, materi mengenai e-procurement juga perlu dimasukkan ke dalam pusat-pusat pelatihan yang sudah ada untuk UMKM. Ini penting karena banyak pengusaha perempuan yang masih merasa kesulitan dalam mengakses dan menggunakan sistem pengadaan elektronik. Dengan memberikan pelatihan yang lebih mudah diakses, pengusaha perempuan bisa lebih siap mengikuti tender pemerintah dan memperbesar peluang bisnis mereka.
  3. Mengembangkan strategi yang lebih baik untuk meningkatkan kesadaran UMKM tentang kebijakan afirmatif yang mendukung UMKM, khususnya pengusaha perempuan. Sosialisasi yang lebih gencar tentang kesempatan ini akan membantu banyak pengusaha perempuan yang belum tahu bahwa mereka memiliki peluang lebih besar dalam pengadaan pemerintah. Salah satunya adalah dengan mengembangkan papan pengumuman digital terpadu yang dapat diakses oleh semua UMKM. Melalui papan pengumuman digital ini, setiap informasi terkait pengadaan pemerintah akan lebih mudah diakses dan lebih transparan, sehingga tidak ada pengusaha yang ketinggalan informasi.
  4. Menciptakan pengadaan publik yang berkelanjutan dan inklusif. Artinya, pemerintah harus memperhatikan aspek sosial dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk memberikan kesempatan lebih banyak bagi UMKM, khususnya usaha milik perempuan. Dengan cara ini, pengusaha perempuan bisa lebih terlibat dalam proyek-proyek pemerintah yang mendukung ekonomi lokal dan pemberdayaan perempuan.

Baca Juga: Peran Digitalisasi Bagi UMKM yang Dikelola Perempuan dan Rumah Tangga, Seberapa Besar Dampaknya?

Dari Sisi Pengusaha Perempuan

Untuk meningkatkan partisipasi dalam pengadaan pemerintah, pengusaha perempuan juga perlu mengambil langkah-langkah strategis yang dapat membantu mereka lebih siap dan kompetitif.

  1. Meningkatkan literasi digital. Seiring dengan perkembangan zaman, banyak pengadaan pemerintah yang kini dilakukan secara online melalui sistem e-procurement. Oleh karena itu, pengusaha perempuan harus mulai membiasakan diri dengan teknologi ini agar bisa mengakses dan mengikuti proses pengadaan dengan lebih mudah. Salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan digital adalah dengan mengikuti pelatihan e-commerce dan digitalisasi bisnis yang dapat membantu memahami cara kerja platform pengadaan, sehingga tidak ketinggalan dalam mengikuti tender pemerintah.
  2. Memperluas jaringan dan berkolaborasi. Pengusaha perempuan seringkali merasa terisolasi atau kurang mendapatkan informasi yang relevan. Oleh karena itu, bergabung dengan komunitas bisnis seperti UKMIndonesia atau asosiasi seperti IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) bisa menjadi cara yang baik untuk mendapatkan pendampingan dan dukungan komunitas. Di sini, pengusaha perempuan bisa saling berbagi pengalaman, informasi tentang peluang bisnis, serta cara menghadapi tantangan dalam bisnis.
  3. Melakukan diversifikasi usaha. Sebagian besar pengusaha perempuan saat ini bergerak di sektor informal seperti makanan, minuman, dan kerajinan. Untuk bisa memenangkan tender pemerintah, mereka perlu menyesuaikan produk atau jasa yang ditawarkan dengan kebutuhan pemerintah. Misalnya, pemerintah seringkali membutuhkan jasa kebersihan, alat tulis kantor, atau alat kesehatan. Dengan mendiversifikasi jenis usaha sesuai dengan kebutuhan pemerintah, pengusaha perempuan akan memiliki lebih banyak peluang untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah.
  4. Mulai mengakses sumber pembiayaan formal, seperti pinjaman dari bank atau fintech, yang dapat membantu memperbesar modal kerja. Salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah dengan mengikuti program literasi keuangan yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga keuangan untuk memahami cara mengakses kredit usaha.
  5. Mengikuti program mentoring atau coaching bisnis yang berfokus pada pengembangan UMKM Perempuan. Untuk lebih kompetitif, pengusaha perempuan perlu mengoptimalkan manajemen bisnis mereka. Ini meliputi peningkatan kemampuan dalam manajemen keuangan, pemasaran, dan operasional. Dengan memiliki dasar manajemen yang kuat, bisnis akan lebih efisien dan siap menghadapi tantangan dalam pengadaan pemerintah.
  6. Mengubah mindset mereka terhadap pengadaan pemerintah. Banyak yang menganggap proses pengadaan pemerintah itu rumit dan memakan waktu. Padahal, jika dipahami dengan baik, pengadaan pemerintah bisa menjadi peluang besar untuk meningkatkan reputasi, memperluas jaringan, dan menciptakan stabilitas bisnis dalam jangka panjang. Dengan melihat pengadaan pemerintah sebagai peluang dan bukan hambatan, pengusaha perempuan dapat membuka pintu sukses yang lebih besar untuk bisnis mereka.

Mari kita bersama-sama mendukung peningkatan partisipasi pengusaha perempuan dalam pengadaan pemerintah. Dengan langkah-langkah yang tepat dan kolaborasi yang kuat antara pengusaha perempuan dan pemerintah, kita bisa menciptakan lebih banyak peluang dan memperkuat sektor UMKM di Indonesia. Ayo, sahabat wirausaha, jangan ragu untuk berbagi artikel ini dengan keluarga dan teman-teman agar lebih banyak yang terinspirasi dan turut berperan dalam mewujudkan perubahan positif ini. Bersama, kita bisa!

Jika tulisan ini bermanfaat, silahkan di share ke rekan-rekan Sahabat Wirausaha. Follow juga Instagram @ukmindonesia.id untuk update terus informasi seputar UMKM.