Gambar diambil dari midtrans.com

Saat kita berbelanja di e-commerce, terkadang kita menerima produk yang tidak sesuai dengan harapan kita atau berbeda antara yang ditawarkan dengan apa yang kita terima. Lantas, kita akan mencoba untuk melakukan komplain seperti meminta uang kita kembali. Ya, itulah yang dinamakan dengan refund.

Nah, pernahkah Sahabat Wirausaha mengalami hal tersebut sebagai pembeli? Atau sebaliknya, mendapat komplain dari pembeli dan meminta uang mereka dikembalikan?

Untuk lebih memahami apa itu refund, kami telah merangkum informasinya secara lengkap dalam artikel ini. Yuk, langsung saja kita simak penjelasannya!

Baca Juga: Inilah Platform E-Commerce yang Mendorong Omset UKM


Definisi

Refund adalah istilah untuk pengembalian dana yang terjadi karena adanya pembatalan pembelian produk atau layanan pada suatu bisnis atau perusahaan digital sesuai kebijakan yang berlaku. Biasanya refund dilakukan karena jasa atau barang yang sudah diterima tidak sesuai dengan pesanan.

Refund memiliki dua pandangan berbeda dari sisi pembeli dan penjual. Dari sisi pembeli, refund dapat bersifat menguntungkan karena uang yang sudah diberikan akan kembali. Sedangkan dari sisi penjual, refund dapat bersifat merugikan karena penjual akan membayar lebih untuk hal yang membuat konsumen kecewa. Selain itu, refund juga dapat menjadi alasan berkurangnya tingkat kepercayaan pembeli. Karenanya, refund ini menjadi resiko tambahan bagi penjual dalam menjaga kredibilitas bisnis.

Baca Juga: Apa itu Price Earning Ratio?


Kebijakan Refund

Kebijakan refund di Indonesia tercantum dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata) sebagai ganti rugi atas tidak dijalankannya suatu prestasi atau wanprestasi. Kebijakan refund dapat dilakukan apabila pihak penjual atau penyedia jasa: (1) tidak melakukan sesuatu yang disanggupi untuk dilakukan, (2) melakukan perjanjian tidak sesuai dengan yang diperjanjikan, dan (3) melakukan perjanjian tapi terlambat.

Namun, penerapan refund pada setiap bisnis bisa saja berbeda-beda. Ada perusahaan atau bisnis yang bersedia mengembalikan uang 100% yang diajukan pembeli dalam rentang waktu tertentu, ada yang bersedia hanya 80%, ada juga yang dibawah 80%, bahkan ada yang memang tidak menyediakan layanan refund karena alasan tertentu. Semua kembali pada kebijakan perusahaan masing-masing.

Baca Juga: Potensi Ekspor Produk Teh


Fungsi Refund

Tahukah Sahabat Wirausaha, bisnis yang memiliki layanan refund memiliki fungsi dan nilai plus bagi konsumen. Hal ini karena konsumen akan merasa nyaman dan aman ketika berbelanja secara online. Refund juga dapat memupuk rasa kepercayaan konsumen pada bisnis yang Sahabat Wirausaha jalankan, lho. Dengan begitu, dalam jangka panjang, loyalitas pelanggan juga dapat meningkat.

Baca Juga: Dagadu, Ikon Silang Budaya dan Pariwisata Jogja


Contoh Kasus Refund

Saat pandemi Covid-19, ada kasus pengembalian dana oleh badan usaha angkutan udara. Nah, dalam kasus ini dinyatakan bahwa ganti rugi akibat pembatalan penerbangan berupa pengembalian tiket secara penuh atau 100%. Ada 4 bentuk tawaran pengembalian diantaranya :

  1. Penjadwalan ulang.
  2. Perubahan rute penerbangan.
  3. Mengkompensasi besaran nilai biaya jasa angkutan udara menjadi perolehan poin dalam keanggotaan badan usaha angkutan udara yang dapat digunakan untuk membeli produk yang ditawarkan.
  4. Kupon (voucher tiket) sebesar nilai yang dibeli oleh konsumen dan dapat digunakan untuk membeli tiket penerbangan lainnya yang berlaku paling singkat satu tahun serta perpanjangan paling banyak 1 kali.

Baca Juga: Apa itu Operating Expense?


Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas, jika kita memandang dari sisi pembeli, pembeli memiliki hak dan kesempatan untuk mengajukan refund jika produk yang diterima tidak sesuai pesanan. Jika di posisi sebagai penjual, Sahabat Wirausaha perlu mempertimbangkan penyediaan layanan pengembalian dana kepada konsumen agar kepercayaan dan kepuasan konsumen terjaga.

Apakah Sahabat Wirausaha akan menerapkan layanan refund? Jika iya, maka buatlah kebijakan dan proses pengembalian dana secara sederhana tanpa menyulitkan konsumen, ya. Semangat!