https://ottopay.id/wp-content/uploads/2020/03/Artboard-20-1.png

Di era saat koneksi internet sangat mudah diakses seperti sekarang ini, akan sangat disayangkan jika teman-teman UKM belum beralih ke pengelolaan toko secara digital. Sebab, dengan memanfaatkan fasilitas digital, kegiatan operasional kita bisa menjadi lebih mudah. Mulai dari pembayaran secara online, transaksi jual-beli lewat aplikasi, hingga digitalisasi pengelolaan arus kas. Dengan menerapkan digitalisasi, kita juga bisa lebih mudah dalam mendapatkan data yang dibutuhkan untuk merancang strategi dan promosi penjualan yang lebih efektif.

Nah, salah satu produk teknologi yang dapat membantu teman-teman beralih ke ranah digital adalah OttoPay. Lewat aplikasi ini, kita bisa dengan mudah melakukan transaksi dengan konsumen tanpa kontak fisik. Bagaimana cara kerja aplikasi OttoPay? Dan fitur-fitur apa saja yang ditawarkannya untuk UMKM? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.


Apa itu OttoPay?

Dilansir dari website resminya, OttoPay merupakan merchant aggregator berbentuk aplikasi pembayaran via QR, sekaligus pembayaran digital yang diperuntukkan kepada semua pelaku usaha di segala segmen. Sebagai merchant aggregator, OttoPay merekrut toko-toko (merchant) untuk menerima pembayaran dari pelanggan via aplikasi OttoPay.

Merchant yang sudah menerima pembayaran via QR yang diberikan OttoPay nantinya akan disebut sebagai Mitra OttoPay. Aplikasi ini dikeluarkan di bawah naungan PT. Reksa Transaksi Sukses Makmur (RTSM) dan sudah ada di 15 provinsi secara aktif di seluruh Indonesia. Terutama di pulau Jawa dan Sumatera.

Baca Juga: 5 Jenis Aplikasi Digital Untuk Bisnis Naik Kelas

Sasaran OttoPay tergolong luas, mulai dari pelaku UMKM, merchant modern yang masih mengoperasikan toko fisik, hingga penjual yang berdagang lewat e-commerce. Dalam prakteknya, aplikasi ini akan menyediakan alat pendukung pembayaran sesuai dengan segmen usaha kita. UMKM akan mendapatkan stiker QR, merchant modern akan mendapatkan mesin EDC dan/atau stiker QR (disesuaikan dengan cara pengoperasian usahanya), sementara mitra e-commerce akan mendapatkan sebuah link berisi secured page untuk melakukan pembayaran.

Setiap mitra yang sudah bergabung juga akan dikenakan MDR (Merchant Discount Rate) yang harus kamu bayarkan kepada OttoPay untuk setiap nominal transaksi yang diterima melalui aplikasi tersebut. Persentase biayanya akan berbeda-beda sesuai profil usaha masing-masing mitra dan bisa dibahas lebih lanjut bersama tim commercial OttoPay nantinya di tahap diskusi awal.

Baca Juga: 10 Aplikasi Keuangan Digital


Digitalisasi UMKM Dengan OttoPay

Dilansir dari merdeka.com, diketahui bahwa terdapat sinergi antara pertumbuhan UMKM di Indonesia dengan transaksi digital yang memfasilitasi fitur pembayaran non-tunai. Fakta ini berdasarkan hasil riset yang dilakukan Lembaga Demografi Universitas Indonesia (UI), dimana peningkatan rata-rata omzet penjualan UMKM berhasil mencapai pertumbuhan hingga 55 persen dengan kontribusi transaksi mencapai 1,7 triliun rupiah per tahun.

Selain itu, peningkatan jumlah pengguna internet akibat semakin meratanya infrastruktur telekomunikasi diprediksi turut memperkuat potensi Indonesia dalam pasar ekonomi digital di tahun 2025 dengan kontribusi hingga 2.000 triliun rupiah.

Baca Juga: Menggunakan Mobile Banking Dalam Pencatatan Keuangan

Sayangnya, di balik pertumbuhan transaksi digital yang cukup pesat ini, ternyata baru 3,79 juta UMKM yang sudah beralih ke sistem online. Angka ini jauh di bawah target UMKM Go Online yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Karenanya, peluang bagi pihak-pihak yang bisa memperkuat peralihan transaksi dari offline menjadi digital masih sangat diperlukan.

Pasalnya, industri UMKM di Indonesia sangat besar, dan hampir semuanya belum masuk ke ranah digital. Bagaimana caranya kita naik kelas dengan menerapkan teknologi digital? Salah satunya adalah dengan mengubah cara pengelolaan arus kas. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh OttoPay, ada beberapa kesulitan yang dihadapi pebisnis UMKM dalam mengelola uang pembayaran dari customer. Di antaranya adalah repot mengurus uang kembalian, cukup ribet dalam membenahi dan menyimpan uang hasil penjualan, dan risiko kejahatan maling yang cukup tinggi.

Baca Juga: Mengenal Ragam Platform Aplikasi Pesan Untuk Bisnis (Telegram, WA Bisnis, Line)

Selain itu, dalam berbelanja bahan baku, pengusaha UMKM juga masih mengandalkan sistem yang tidak efisien. Seperti harus menutup toko di hari belanja karena tidak ada yang jaga, harus membeli grosir di tempat yang jauh dari toko, dan rentan kehabisan bahan baku saat penjualan sedang tinggi. Tak hanya itu, dalam mengangkut bahan baku pun UMKM masih menggunakan kendaraan yang kapasitasnya di bawah barang belanjaan, seperti motor bebek yang dipenuhi barang belanjaan hingga tinggi saat bahan baku yang harus dibeli banyak. Tidak sedikit yang juga harus bolak-balik.

Terakhir, UMKM seringkali kewalahan dalam hal pencatatan omzet dan penjualan secara berkala. Hal ini bisa berakibat fatal, seperti tidak tercatatnya omzet yang dicapai, tidak tahu pasti berapa banyak penjualan selama ini, dan tidak tahu produk apa yang paling laku. Belum lagi, jika usaha sedang membutuhkan dana tambahan, kita juga akan kesulitan dalam mengajukan pinjaman lantaran tidak adanya pencatatan keuangan yang rapi.

Baca Juga: Kartu Debit, Kartu Kredit

Menurut Muhammad Alfi Nurcahyo, Senior Product Manager OttoPay, selama pandemi kesempatan jualan untuk UMKM tidak serta merta tertutup. Kenyataannya, justru membuka beberapa peluang baru, antara lain:

1. Pembayaran QRIS

Ya, demi menjaga gaya hidup yang minim bersentuhan fisik di kala pandemi, banyak restoran dan kafe yang kini menerapkan sistem pembayaran lewat QR Code dan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), sebuah inisiatif dari Bank Indonesia di mana kita bisa menerima pembayaran lewat uang elektronik yang sudah terdaftar di QRIS tersebut.

Sistem pembayaran non-tunai ini lebih aman dan higienis dibanding pembayaran tunai. Dengan sistem QRIS, UMKM tidak dibatasi lagi dengan jenis uang elektronik apa yang dimiliki pelanggan (ShopeePay, GoPay, OVO, ataupun DANA). Kita cukup mendaftarkan QRIS, dan hampir semua sistem dompet elektronik dan bank sudah terdaftar di sana. Sehingga lebih minimalis dan tidak repot dengan banyak kartu.

Baca Juga: QRIS: Metode Pembayaran Digital Baru yang Bermanfaat Bagi UMKM

2. Menjual produk secara daring

Karena sepinya pelanggan di toko fisik, teman-teman UMKM mau tidak mau harus beralih ke arena perdagangan secara online. Nah, yang tadinya tidak mengerti cara mengelola toko di platform e-commerce, tentunya bisa belajar. Lewat toko online, transaksi pun bisa dilakukan secara digital. Pemesanan barang dilakukan lewat aplikasi dan pembayaran lewat transfer atau m-banking. Pengiriman juga dilakukan langsung ke pelanggan, sehingga tidak perlu keluar rumah.

3. Berjualan konten digital

UMKM bisa juga mendapatkan tambahan penghasilan dengan menjual produk-produk digital, seperti pulsa, token listrik, dan tagihan lainnya secara digital. Hal ini akan membantu pelanggan yang jadi tak perlu repot-repot pergi keluar rumah guna membayar tagihan.

Baca Juga: 5 Aplikasi Pembuat Konten Yang Perlu UKM Miliki

Di sekitar, tentu ada potensi-potensi yang bisa kita gali untuk mendapat keuntungan. Misalnya di salah satu ekosistem Pasar Soponyono, Surabaya. Lewat data digital, kita bisa tahu bahwa dalam jarak beberapa ratus meter hingga satu kilometer ada merchant yang potensial menjadi pelanggan.

Di sini, potensi jual beli B2B bisa terlihat jelas. Sebelum menjadi digital, hal ini akan sulit diketahui. Artinya, lewat data yang didapatkan melalui digitalisasi, toko tersebut bisa memperluas jangkauan pelanggannya.


Apa Saja yang Didapat Pemilik Bisnis dari OttoPay?

Pemilik bisnis yang menggunakan OttoPay memang diharuskan melakukan pencatatan secara digital. Pasalnya, catatan transaksi digital yang rapi akan menghasilkan beberapa kemudahan, seperti :

  • Pemahaman lebih dalam terhadap pengoperasian dan keuntungan usaha kita
  • Berkurangnya risiko uang atau barang yang hilang karena mudah untuk disesuaikan
  • Adanya dasar pembukuan yang rapi dan terbaca luas.
  • Lebih mengenal pelanggan dan kebiasaan berbelanja mereka lewat catatan transaksi detail
  • Menemukan jenis promosi toko yang lebih menarik untuk menggaet pelanggan baru lewat analisa penjualan
  • Membangun ekosistem grosir dengan pelanggan di sekitarnya.

Baca Juga: Membedah Penggunaan Whatsapp Business untuk Naik Skala Bisnis

Saat ini, UMKM harus berani keluar dari zona nyaman berjualan offline dan mulai go digital. Lewat aplikasi OttoPay, semua permasalahan yang vmembuat penjual kewalahans selama berbisnis offline, tentu bisa diatasi. OttoPay juga memiliki fitur laporan penjualan, dan lewat fitur ini, langsung bisa terlihat data-data jual beli dan arus kas. Untuk UMKM, data-data ini tentu sangat berguna dan bisa diolah menjadi strategi promosi dan berjualan yang tepat sesuai dengan kebutuhan konsumen.

Nah, bagi teman-teman UMKM yang ingin Go Online dan Go Digital, yuk jangan ragu untuk memulai. Sebab, sudah saatnya UKM naik kelas!

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi :

  1. https://www.merdeka.com/teknologi/aplikasi-ottopay-tawarkan-solusi-pembayaran-digital-bagi-pedagang-dan-umkm.html
  2. https://ottopay.id/ottopay-faq/
  3. https://tekno.tempo.co/read/1266636/aplikasi-ottopay-jadi-opsi-pembayaran-non-tunai-umkm