Pernah dengar kata pepatah, jika kamu bisa membayangkannya, maka kamu akan bisa mencapainya? Atau kalau dalam Bahasa Jawa itu biasanya kalimatnya seperti ini: If you can imagine it, you can make it!

Nah, itulah prinsip rencana! Semakin rinci kita menyusun rencana, biasanya akan semakin mempengaruhi tubuh dan pikiran kita untuk bekerja dengan lebih fokus sampai target-target yang dituangkan pada rencana tersebut bisa tercapai. Rencana Usaha adalah rute perjalanan yang telah kita pilih setelah membuka tebaran peta yang luas. Kita mesti sadar dimana titik awal keberangkatan kita memulai, dan kemana pula kita ingin menuju atau titik destinasi kita. Banyak jalan menuju Roma. Jadi, di dalam rencana usaha, tak cukup kita hanya menentukan destinasi, tapi juga rute mana yang akan kita pilih untuk mencapai tujuan tersebut.

Baca Juga: Apa itu Co-Branding?


Setelah jelas kita menyusun itu semua, maka banyak kemudahan yang akan dirasakan, antara lain:

1. Untuk internal pemilik sebagai pengelola usaha, akan merasa lebih fokus, lebih punya arah, sehingga bisa menetapkan prioritas untuk menggunakan waktu dan pikiran. Tak kalah penting, akan bisa menjadi pemimpin yang lebih baik karena bisa mendelegasi atau membagi tugas kepada karyawan dengan jelas dan bisa lebih adil dalam menilai kinerja mereka.

2. Untuk internal perusahaan, rencana usaha dapat memberi arah kerja bagi keseluruhan tim; rencana usaha juga dapat menjadi landasan ditetapkannya beberapa peraturan perusahaan dengan lebih relevan. Misalnya pada Rencana Usaha sudah ditargetkan akan dicapai target omset sejumlah X, untuk itu diperlukan peningkatan kualitas produk dan layanan. Implikasinya pada kebijakan perusahaan adalah yang tadinya tidak ada pengecekan kualitas produk sebelum dikemas, sekarang pengecekan kualitas sebelum pengemasan akan menjadi standar kontrol mutu yang harus diterapkan perusahaan.

Baca Juga: Menentukan Unique Selling Proposition

3. Untuk eksternal, rencana usaha dapat meningkatkan rasa percaya para calon mitra bisnis – khususnya calon investor yang akan memberi dukungan modal (baik berupa pinjaman maupun saham), untuk bermitra dan mendukung bisnis kita. Hal ini karena rencana usaha yang tertulis itu merupakan wujud nyata dari sebuah keseriusan mengelola usaha. Dokumen tertulis juga memudahkan proses pengecekan kualitas kinerja usaha, dimana pada setiap akhir tahun, realisasi capaian perusahaan dengan mudah dapat dibandingkan dengan yang pernah tertulis di dokumen tersebut.

Pendeknya, setiap pelaku UMKM yang ingin naik kelas jelas perlu menyusun Rencana Usaha (Business Plan) ini. Di beberapa kasus, saya sudah melihat sendiri bahwa adanya dokumen rencana usaha ini membuat pihak ketiga (khususnya investor) berani memberikan dukungan modal bagi suatu usaha, walaupun usaha tersebut atau pemiliknya tidak punya aset berharga yang cukup untuk dijadikan jaminan, lho! Inilah bentuk manfaat nyata dari dokumen rencana usaha ini. Dia adalah alat untuk membangun kepercayaan (trust). Ketika rasa percaya sudah terbangun, aset sebagai jaminan pun bisa jadi tak terlalu penting lagi. Kembali saya tekankan, itulah fungsinya punya Rencana Usaha!

Baca Juga: Mengenal Ragam Platform Untuk Membuat Website Toko Online Milik Sendiri


Adapun isi rencana usaha pada umumnya adalah sebagai berikut:

  1. Profil Usaha: Sejarah, Visi, dan Misi
  2. Deskripsi dan keunggulan produk
  3. Peta persaingannya
  4. Strategi Pemasaran
  5. Tim
  6. Target Penjualan
  7. Kebutuhan investasi
  8. Penutup

Baca Juga: Mengenal Perusahaan Start Up

Untuk perusahaan yang lebih besar, biasanya akan ditambahkan lagi bab khusus tentang peta resiko dan strategi untuk menekan/memitigasi resiko tersebut. Selain itu, target penjualan juga umumnya tidak disajikan secara sederhana, tapi dengan rincian yang detail terkait sumber-sumber produknya dari mana, kontrisbusi setiap jalur distribusi, serta rincian target penjualan dari setiap wilayah usaha. Sementara untuk strategi pemasaran, biasanya juga perlu dirinci dari tataran Strategi Umum pemasaran (segmen, target, pemosisikan produk kita di tengah persaingan pasar atau positioning), sampai strategi untuk berpromosi memperkenalkan brand, mengakuisisi konsumen, sampai menjaga loyalitas konsumen.


Namun untuk UMKM, kita buat yang sederhana dulu seperti di atas sudah cukup lah.. untuk lebih jelas, teman-teman bisa membaca dan unduh:

  1. Ilustrasi Rencana Usaha HEPI JUS disini.
  2. Format kosong Rencana Usaha dengan kisi-kisi isian format powerpoint disini
  3. Kanvas Rencana Usaha, ini alat untuk berdiskusi untuk menyusun rencana usaha bersama tim pemilik/karyawan di bisnis kita. Silakan unduh disini

Untuk melihat contoh Rencana Usaha yang sudah lebih profesional untuk mengakses modal, Sahabat Wirausaha bisa melihat ragam Prospektus (Rencana Usaha yang lebih detail), di santara.co.id ya!

Baca Juga: Cara UMKM Menetapkan Target Usaha

Sekian dulu berbaginya soal rencana usaha sederhana. Yuk kita semangat naik kelas dan kembangkan usaha dengan menyusun rencana usaha!

(Artikel ini turut disusun sebagai asupan tambahan dari modul "Mulai dan Wujudkan Usaha Anda" di welearn.unwomen.org dan Paket Kursus Online tentang Cara Memulai Bisnis Online dengan Perencanaan untuk Sukses di tumbu.co.id - dimana kamu bisa akses GRATIS dari mana saja, ragam materi maupun paket kursus seputar kewirausahaan mencakup digital marketing, manajemen keuangan, persiapan go global, dan lainnya di website tersebut).

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.