Bagi sebagian orang, kemasan pada sebuah produk merupakan hal yang penting, terutama dalam proses pengiriman barang. Kemasan tersebut bisa sangat mempengaruhi kualitas dari sebuah produk. Nah, tidak sedikit konsumen yang mengeluh karena barang yang diterima mengalami kerusakan.
Biasanya, kerusakan barang disebabkan oleh kualitas kemasan yang seadanya. Begitu juga dengan label produk. Apalagi jika Sahabat Wirausaha ingin merambah pasar global, maka pelabelan juga sangat penting karena dapat mempengaruhi keberhasilan produk yang akan diekspor ke negara tujuan.
Baca
Juga: Menerapkan Pelabelan (Labelling) yang Layak Dalam Standar Ekspor
Karenanya, sebagai penjual dan eksportir, Sahabat Wirausaha baiknya lebih memprioritaskan persiapan kemasan dan label untuk setiap produk. Lalu, bagaimanakah standar kemasan dan label yang baik itu?
Standar Global Untuk Kemasan
Secara umum, kemasan pada produk memiliki beberapa tujuan seperti untuk melindungi produk, memudahkan pendistribusian, mengontrol porsi, memudahkan pengelompokan, dan menghindari pemalsuan dengan tambahan label tertentu. Nah, secara umum, kemasan pada produk terdiri atas 3 bagian, yaitu:
Baca Juga: Jitu
Membidik Peluang Pasar dan Target Negara Ekspor
1. Kemasan Primer
Kemasan primer merupakan kemasan pertama yang langsung bersentuhan dengan produk. Ini bisa dikatakan menjadi kemasan yang paling penting untuk diperhatikan, terutama untuk urusan ekspor. Kenapa? Karena biasanya, banyak juga pembeli/importir juga banyak yang meminta kemasan primer ini lebih spesifik. Misalnya harus dalam bentuk kaleng, botol gelas, toples, karton, plastik, atau sachet.
2. Kemasan Sekunder
Kemasan sekunder biasanya lebih berkaitan dengan proses distribusi. Nah, kemasan sekunder akan membungkus produk-produk yang sama dalam jumlah tertentu. Ini berfungsi untuk melindungi kerusakan produk dengan kemasan primer pada saat penyimpanan, transportasi, atau distribusi. Contoh kemasan ini adalah kardus, kayu, peti, dan karung.
3. Kemasan Tersier
Biasanya kemasan tersier digunakan ketika proses ekspor. Kemasan tersier ini menyatukan banyak satuan kemasan sekunder dalam satu kesatuan palet dan dibawa dengan kontainer. Tujuannya adalah untuk memudahkan proses pemindahan. Dan biasanya, pemindahannya pun menggunakan forklift truck.
Contoh Kemasan
1. Kemasan Berbahan Gelas
Penggunaan gelas sebagai kemasan memiliki kelebihan dan kekurangan. Adapun kelebihannya yaitu kuat, tidak berbau dan yang paling penting adalah tahan kimia. Kemasan gelas ini sangat cocok untuk produk makanan.
Baca
Juga: Karakteristik Kemasan Produk
Kelebihan lainnya adalah tidak tembus uap air dan gas, sehingga mampu menjaga kesegaran, rasa dan bau produk dalam jangka waktu yang lebih lama. Kemudian bahan ini juga tahan pada suhu tinggi dan dapat didaur ulang berulang kali.
Nah, sedangkan untuk kekurangannya, bahan gelas ini lebih berat sehingga akan meningkatkan biaya transportasi dan berisiko tinggi terhadap kerusakan selama dalam perjalanan.
2. Kemasan Berbahan Metal
Salah satu kelebihan dari kemasan berbahan metal adalah dapat melindungi produk lebih kuat serta mudah dibentuk dan didekorasi. Selain itu, kemasan metal juga dapat didaur ulang berulang kali. Metal yang paling umum dipakai sebagai kemasan produk adalah alumunium dan baja (stell).
3. Kemasan Berbahan Kayu
Kayu juga merupakan bahan yang paling umum digunakan pada kemasan ekspor. Kemasan ini sangat baik untuk produk ramah lingkungan. Namun, ada persyaratan yang ketat untuk mengambil bahan bakunya, karena ini harus sesuai dengan regulasi yang ada.
Baca
Juga: Mempersiapkan Kemasan (Packaging) Untuk Memenuhi Standar Ekspor
Kemasan berbahan kayu biasanya digunakan untuk keranjang, peti, kotak, dan yang paling umum digunakan yaitu palet. Sebelum dilakukan pengiriman ekspor, alangkah baiknya melalui proses fumigasi dan sebaiknya memiliki tingkat kecacatan yang minimal.
Standar Global Untuk Label
Pelabelan di sini adalah mencantumkan segala informasi yang berkaitan dengan produk pada kemasan. Sama halnya dengan kemasan, label pada produk ini juga sangat penting terutama untuk ekspor. Karena pelabelan akan memberikan informasi yang lengkap kepada pembeli/importir hingga konsumen akhir. Pelabelan yang baik juga akan mengurangi risiko rusak dan hilangnya produk.
1. Produk Makanan
Pelabelan pada produk makanan terdiri dari konten utama dan konten informasi. Adapun konten utama biasanya memuat dua informasi yang cukup penting, yaitu:
Baca Juga: Tips Desain Kemasan untuk Menonjolkan Keunggulan Produk dan Citra Brand
- Nama Produk: memuat nama makanan dan bentuknya. Umumnya dicetak dengan huruf tebal (bold) dan berukuran besar sehingga terlihat jelas oleh konsumen.
- Kuantitas Bersih (Net Quantity): memuat informasi berat, ukuran, jumlah, atau kombinasi ketiganya. Biasanya tulisannya lebih menonjol, mudah terlihat, dan mudah dibaca.
Sedangkan untuk konten informasi, biasanya akan menginformasikan produk secara detail, seperti :
- Daftar Bahan Baku (Ingredients): memuat informasi bahan baku produk. Biasanya Urutan penulisannya adalah dari bahan baku yang kandungannya terbesar sampai terkecil.
- Nama dan Alamat Importir atau Penjual: memuat nama dan alamat penjual yaitu pihak importir. Dan menggunakan frasa seperti “Manufactured for ___” atau “Distributed by ___”.
- Negara Asal Produk: memuat nama negara. Biasanya bagian ini berada setelah nama dan alamat importir.
- Kandungan Nutrisi: memuat informasi apa saja dan bagaimana kandungan nutrisi yang sudah diuji melalui laboratorium.
- Petunjuk Penggunaan dan Penyimpanan: memuat informasi petunjuk bagaimana produk bisa disimpan dan dikonsumsi dengan aman dan tepat. Ini juga bisa dicantumkan peringatan bahaya (seperti warnings, cautions, side effects).
- Alergi: memuat informasi allergen. Alergi yang biasanya dicantumkan adalah pada bahan susu, telur, ikan, seafood, kacang, gandum, dan kedelai.
- Tanggal Daya Tahan Makanan (Best Before): Informasi ini adalah yang paling penting bagi produk makanan di mana saja dan apa saja untuk keamanan konsumen.
- Logo Sertifikasi: Ini penting untuk dicantumkan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen akhir untuk membelinya. Pastikan, logo yang dicantumkan sudah sesuai dengan regulasi.
Baca Juga: Menciptakan Keunggulan Unik Produk dan Menceritakannya
Pelabelan pada produk makanan biasanya menggunakan bahasa utama di negara tujuan ekspor. Namun bisa juga menggunakan dua bahasa (bilingual) sehingga biaya pengemasan dan pelabelan lebih efisien.
Perlu Sahabat Wirausaha ketahui bahwa penerapan standar pelabelan produk makanan di atas hanya berlaku jika produk dikemas di Indonesia. Jika produk dikemas kembali oleh pembeli/importir (biasa disebut white label), pelabelan biasanya spesifik berdasarkan permintaan pembeli/importir. Sehingga berfokus pada penerapan standar pelabelan kemasan tersier (pada pengiriman ekspor).
2. Produk Tekstil
Jika Sahabat Wirausaha ingin mengekspor produk tekstil, maka Sahabat Wirausaha wajib memenuhi regulasi yang berlaku pada negara tujuan. Umumnya, pelabelan pada tekstil lebih menekankan pada konten dan komposisi fibre (serat) serta apakah ada komponen yang berasal dari hewan.
Baca Juga: 8 Jenis Inovasi yang Efektif Untuk Menaikkan Skala UMKM
Standar konten pelabelan yang berlaku untuk ekspor produk tekstil berbeda-beda tergantung pada jenis produk dan negara tujuannya. Berikut beberapa informasi penting yang umumnya tercantum dalam pelabelan produk tekstil, terutama pada negara-negara maju.
- Jenis fibre: memuat informasi jenis bahan tekstil yang dipakai dalam produksi, misalnya wool.
- Komposisi fibre: memuat informasi terkait komposisi jenis serat. Jika hanya memakai satu jenis serat, maka cukup ditulis “100%”, “pure”, atau “all”. Namun, jika lebih dari satu jenis serat, maka ditulis berapa besar komposisi pada masing-masing jenis serat dari total berat produk, misalnya “70%”. Namun, jika jenis serat dengan komposisi di bawah 30% maka tidak wajib dicantumkan.
- Instruksi: memuat informasi terkait pada cara perawatan, pencucian, pengeringan, penyetrikaan, dan/atau dry-cleaning. Ini juga termasuk pada instruksi spesifik (misal “dry flat”, “cool iron”, “dry-clean only”) serta instruksi pelarangan (misal “do not iron”, “do not tumble dry”)
- Logo Sertifikasi: Ini penting untuk dicantumkan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen akhir agar membeli produk. Nah, logo yang dicantumkan sebaiknya sudah sesuai dengan regulasi.
Seperti halnya pelabelan pada produk makanan Informasi yang tercantum memakai bahasa utama yang digunakan negara tujuan ekspor. Dan sebaiknya tercantum sesuai dengan regulasi, bersifat permanen di produk, dan tidak mudah rusak.
Baca Juga: Tips Memilih Mitra Ahli Untuk Melakukan Inovasi
Perlu Sahabat Wirausaha ketahui, standar di atas hanya berlaku untuk produk tekstil yang dijual langsung ke konsumen akhir. Di luar dari itu, maka pengemasan dan pelabelan akan dilakukan oleh pembeli/importir dan hanya menerapkan pelabelan kemasan tersier (pada pengiriman ekspor).
Kesimpulan
Nah, demikian penjelasan terkait standar kemasan dan label pada produk. Jika Sahabat Wirausaha telah memiliki produk yang unggul, maka sudah saatnya mempersiapkan diri untuk merambah pasar global. Tunggu apa lagi? Segera aplikasikan informasi di atas untuk go international. UMKM pasti bisa naik kelas!
Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk
bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan
komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.