Gambar diambil dari www.canada.ca
Dengan begitu banyaknya produk ekspor yang dikirim dan dijual di pasar ekspor, maka pelabelan (labelling) memegang peranan sangat penting yang sering diremehkan.
Pelabelan mampu memudahkan berbagai pihak yang terlibat dalam bisnis ekspor untuk mudah mengidentifikasi barang ekspor teman-teman UKM. Apalagi, negara-negara memiliki regulasi tersendiri pada pelabelan. Sehingga jika kita salah, maka produk ekspor kita bisa gagal dikirim. Yuk kita bahas bagaimana penerapan pelabelan ekspor yang layak.
Pelabelan artinya mencantumkan segala informasi yang dibutuhkan pada kemasan. Ini adalah hal yang harus dilakukan setelah pengemasan dan sebelum mengirimkan barang ke negara tujuan ekspor. Namun, ini bukan berarti pelabelan kurang penting daripada pengemasan. Pelabelan yang baik akan mengurangi risiko barang rusak dan hilang serta memberikan informasi lengkap kepada pembeli/importir dan konsumen akhir.
Pelabelan memiliki standar-standar yang harus dipenuhi pada tiga kategori ini:
Pelabelan wajib mengikuti regulasi yang berlaku pada negara tujuan ekspor. Standar pelabelan ini berbeda-beda pada setiap negara. Karenanya, penting sekali untuk mencari tahu hal ini dari pembeli/importir, dari pihak forwarder, atau dari website bea cukai negara tujuan.
Hal-hal yang umumnya diregulasikan oleh pemerintah negara tujuan pada pelabelan barang ekspor diantaranya adalah informasi ukuran, berat, kualitas, kuantitas, asal produksi, perusahaan produsen, bahan-bahan yang digunakan dalam produksi, serta hak kekayaan intelektual (seperti trademark, patent, copyright). Hampir semua negara melarang informasi pelabelan yang salah atau menipu.
Umumnya, pembeli/importir meminta penerapan standar pelabelan pada tiga aspek kemasan (primer, sekunder, tersier). Baca artikel Mempersiapkan Kemasan untuk lebih memahami tiga aspek di bawah.
Ilustrasi Pelabelan pada Kemasan Primer, Sekunder, dan Tersier (Kiri ke Kanan). Sumber: International Trade Center
Pembeli/importir umumnya memberikan segala instruksi yang dibutuhkan pada pelabelan di masing-masing aspek di atas. Sebaiknya pastikan kesepakatan pelabelan ini sebelum melakukan pengiriman barang ke negara tujuan.
Dalam pengiriman ekspor, tidak ada standar pelabelan yang bersifat wajib, namun ini bersifat sangat penting dalam operasional ekspor. Pastikan bahwa sahabat UKM memperhatikan segala standar pelabelan disini, karena bisa mempengaruhi berhasil atau tidaknya barang ekspor teman-teman ke tujuan.
Yang paling utama adalah pastikan bahwa pelabelan memberikan informasi lengkap mengenai kandungan produk ekspor yang berguna bagi semua pihak terlibat dari bea cukai, agen/broker (jika menggunakannya), pembeli/importir/distributor, toko ritel, sampai konsumen akhir.
Berikut beberapa tips untuk pelabelan yang efektif pada pengiriman ekspor:
Yuk selanjutnya kita bahas bagaimana penerapan standar pelabelan ekspor pada industri yang paling banyak di UKM kita, yaitu makanan dan tekstil.
Standar pelabelan berbeda-beda pada setiap jenis produk makanan. Pada dasarnya terdapat beberapa jenis utama pada produk makanan, yaitu produk makanan konvensional, produk makanan suplemen, dan produk makanan medis. Akan tetapi, disini kita hanya akan membahas pelabelan pada produk makanan konvensional yang berlaku umum di pasar ekspor, terutama di negara-negara maju (seperti Amerika Serikat dan Eropa).
Terdapat dua kategori konten pada pelabelan produk makanan: Konten Utama dan Konten Informasi.
Konten Utama adalah bagian pelabelan yang paling kelihatan pada kemasan. Berikut dua informasi yang umumnya penting dicantumkan di Konten Utama ini.
Konten Informasi adalah bagian yang menginformasikan produk secara detail. Berikut beberapa informasi yang biasanya penting dicantumkan pada Konten Informasi ini.
Pelabelan makanan umumnya harus menggunakan bahasa utama di negara tujuan ekspor. Namun, alternatifnya biasanya pelabelan bisa menggunakan dua bahasa (bilingual) sehingga biaya pengemasan dan pelabelan lebih efisien (lihat contoh gambar di bawah).
Ilustrasi Bilingual pada Pelabelan. Sumber: International Trade Center
Perlu diperhatikan bahwa penerapan standar pelabelan produk makanan di atas hanya berlaku jika dikemas di Indonesia. Jika produk dikemas kembali oleh pembeli/importir (biasa disebut white label), pelabelan biasanya spesifik berdasarkan permintaan pembeli/importir. Sehingga berfokus pada penerapan standar pelabelan kemasan tersier (pada pengiriman ekspor).
Setiap produk tekstil yang diekspor wajib memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku pada negara tujuan. Umumnya, pelabelan pada tekstil lebih berfokus pada bagaimana konten dan komposisi fibre (serat) serta apakah ada komponen yang berasal dari hewan.
Standar konten pelabelan yang berlaku untuk ekspor produk tekstil berbeda-beda tergantung pada jenis produk dan negara tujuannya. Berikut ini adalah hal-hal yang biasanya penting tercantum pada pelabelan produk tekstil, terutama pada negara-negara maju.
Informasi yang tercantum haruslah memakai bahasa utama yang digunakan negara tujuan ekspor. Untuk instruksi sebaiknya tercantum sesuai dengan regulasi, bersifat permanen di produk, dan tidak mudah rusak. Selain konten penting di atas, pelabelan dapat dicantumkan secara tidak permanen pada produk dan kemasan sehingga bisa dibuang oleh konsumen.
Hanya produk tekstil yang dijual langsung ke konsumen akhir yang perlu memperhatikan standar-standar pelabelan di atas. Selain itu, biasanya pengemasan dan pelabelan akan dilakukan oleh pembeli/importir dan hanya menerapkan pelabelan kemasan tersier (pada pengiriman ekspor).
Proses riset informasi pada pelabelan sangat penting untuk bisa menembus pasar ekspor. Pastikan untuk mengumpulkan informasi ini lebih dari satu sumber. Berikut adalah beberapa sumber informasi yang direkomendasikan.
Itulah pembahasan kita disini tentang penerapan pelabelan di pasar ekspor. Semoga penerapan pelabelan yang sesuai standar ekspor mampu meningkatkan daya saing produk teman-teman UKM. Jika masih kesulitan, jangan ragu untuk memanfaatkan Ekosistem Pendukung UKM.
Jika kualitas produk kita sudah unggul tapi tidak mampu diinformasikan dengan tepat di pelabelan, maka bisa sia-sia. Yuk terus kita tingkatkan kualitas pelabelan produk ekspor kita.
Banu Rinaldi, Content & Research Officer ukmindonesia.id, MBA in SME Development Leipzig University - Germany
Referensi:
International Trade Center Trade Academy
Apakah semua barang bisa diekspor? Ini pertanyaan yang muncul di benak sahabat UKM yang baru mau memulai bisnis ekspor. Jawabannya, tidak semua barang bebas untuk diekspor. Terdapat beberapa barang y.
Sahabat UKM takut untuk melakukan ekspor karena takut tidak dibayar atau ditipu importir di luar negeri? Kunci keberhasilan ekspor adalah jangan takut tapi terus belajar sehingga mampu melakukan trans.
Bagi sahabat UKM yang baru memulai peruntungan dalam bisnis ekspor, sudah yakinkah bahwa harga ekspor yang ditawarkan tepat? Apa mungkin harga yang ditawarkan tidak berhasil mendapatkan kontrak dengan.