Sumber : The Motley Fool[/caption]

Tahukah Anda bahwa setiap pelaku usaha yang ingin menjual dan mengedarkan produk yang dikonsumsi langsung untuk tubuh manusia perlu memperoleh izin edar? Izin edar menjadi bukti bahwa produk yang akan konsumen beli sudah dijamin mutu dan keamanannya karena telah melewati proses penelitian dari lembaga pemerintah.

Tidak hanya berfungsi sebagai penjamin keamanan suatu produk, memiliki izin edar juga dapat mendukung perkembangan usaha kita. Mengapa? Untuk tahu lebih jelasnya, mari kita simak kamus bisnis berikut.


Definisi

Izin edar adalah persetujuan hasil penilaian kriteria keamanan dan mutu suatu produk sebelum diedarkan di wilayah Republik Indonesia. Izin edar wajib tertera pada semua jenis produk yang dikonsumsi langsung oleh konsumen. Fungsinya untuk memastikan bahwa produk tersebut sudah aman karena telah dikurasi dan diteliti oleh para ahli di lembaga pemerintahan.

Baca Juga: Apa itu Hak Kekayaan Intelektual (HKI)?

Lembaga pemerintah yang berwenang mengeluarkan izin edar di Indonesia adalah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang tugasnya mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan. Fungsi dan tugas BPOM sama seperti Food and Drugs Administration di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa. BPOM juga menjalankan fungsi pengawasan yang berwenang mengeluarkan larangan apabila menemukan produk yang membahayakan kesehatan masyarakat.


Cara Memperoleh Izin Edar

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 26 Tahun 2018 menjelaskan dalam pasal 3 bahwa terdapat lima jenis kategori izin edar yang dapat didaftarkan, antara lain : izin edar obat, izin edar obat tradisional, izin edar suplemen kesehatan, izin edar kosmetik, izin edar pangan olahan. Jika barang yang diproduksi termasuk dalam salah satu kategori tersebut, maka wajib bagi pemilik usaha mendaftarkan izin edarnya.

Baca Juga: Apa itu IUMK?

Untuk memperoleh izin edar, pendaftar dapat langsung melakukan pendaftaran secara online melalui website yang dikelola oleh masing-masing direktorat BPOM berikut ini :

  1. Izin Edar Obat dapat melakukan registrasi di website https://new-aero.pom.go.id/
  2. Izin Edar Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan dapat melakukan registrasi di website https://asrot.pom.go.id/asrot/
  3. Izin Edar Kosmetik dapat melakukan registrasi di website https://notifkos.pom.go.id/
  4. Izin Edar Pangan Olahan dapat melakukan registarasi di website https://e-reg.pom.go.id/

Sebagai persyaratan pendaftaran, pelaku usaha harus melakukan dua langkah pendaftaran yaitu melakukan registrasi perusahaan untuk memperoleh username dan password, kemudian melakukan registrasi produk.

Baca Juga: Mengenal Online Single Submission

Ketika melakukan pendaftaran, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan mengupload beberapa dokumen yang menunjukkan legalitas usaha dan keamanan produk yang didaftarkan.


Izin Edar Untuk Perkembangan Usaha

Saat ini konsumen semakin cerdas dalam memilih produk yang ingin dipakai. Tidak hanya mempertimbangkan harga, konsumen juga menilai kandungan suatu produk sebelum memutuskan membeli. Izin edar merupakan bukti bahwa produk yang diedarkan sudah terjamin mutu dan keamanannya sehingga konsumen tidak lagi ragu menggunakan produk tersebut.

Baca Juga: Fakta Kepatuhan Legalitas pada UMKM di Indonesia

Proses pendaftaran izin edar pun membutuhkan waktu yang tidak singkat karena untuk memeriksa keamanan produk membutuhkan kehati-hatian. Pendaftar perlu melakukan uji laboratorium sebelum melakukan registrasi produk untuk membuktikan tidak ada kandungan zat berbahaya di dalam produk. Setelah registrasi masuk, para ahli di BPOM akan menilai apakah produk yang didaftarkan aman dan berkualitas sebelum akhirnya izin edar resmi dikeluarkan.

Lalu, apa manfaat izin edar bagi perkembangan usaha kita?

Adanya izin edar secara tidak langsung memperlihatkan bahwa kita sebagai pelaku usaha memperhatikan keamanan produk bagi konsumen. Ini menunjukkan orientasi bisnis kita tidak hanya sekedar mencari keuntungan, tetapi juga berorientasi pada keselamatan konsumen.

Karena akses informasi yang semakin luas dan terbuka, konsumen yang semakin terliterasi dengan kesehatan tentunya akan memprioritaskan beli produk yang sudah jelas mutu dan kualitasnya dibandingkan produk yang belum jelas keamanannya. Sebagai konsekuensinya, produk yang sudah memiliki izin edar memiliki peluang lebih besar untuk dibeli konsumen. Kepemilikan izin edar ternyata mampu meningkatkan penjualan produk yang tentu saja berdampak langsung bagi perkembangan usaha.

Baca Juga: Hal yang UMKM Wajib Tahu Tentang Perizinan Usaha Berbasis Risiko

Di sisi lain, izin edar juga menghindarkan kita dari resiko-resiko yang tidak perlu. Misalnya jika produk yang kita akan edarkan ternyata memiliki kandungan yang berbahaya dan merugikan konsumen, kita dapat menghindari sanksi pidana karena produk belum terlanjur beredar di masyarakat.

***

Sangat dianjurkan bagi setiap pemilik usaha yang akan mengedarkan produk yang dikonsumsi langsung oleh konsumen memiliki izin edar. Izin edar menjadi bukti bahwa produk yang diedarkan memiliki kualitas yang terjamin mutu dan keamanannya.

Baca Juga: Langkah Mengajukan Sertifikasi Halal

Kepemilikan izin edar juga menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen, bukan hanya sebatas mencari keuntungan semata. Tentu saja konsumen akan cenderung memilih produk yang terjamin mutu dan keamanannya dibandingkan yang belum memiliki izin edar.

Sebagai pelaku usaha yang berorientasi pada kelangsungan bisnis jangka panjang, tentu kita ingin membangun kepercayaan konsumen, bukan? Mendaftarkan izin edar merupakan salah satu solusi yang dapat kita lakukan untuk membangun citra positif produk di benak konsumen. Yuk kita tingkatkan selalu legalitas usaha kita untuk bisa selalu naik kelas!