Perdagangan internasional menawarkan akses pasar yang lebih luas dan peluang untuk meningkatkan skala bisnis bagi pelaku usaha. Pangsa pasar mancanegara yang besar merupakan peluang bisnis yang menggiurkan, apalagi banyak komoditi domestik yang diminati konsumen dan memiliki potensi pasar di luar negeri.
Apakah Sahabat Wirausaha termasuk pelaku usaha yang berniat untuk mengekspor produk ke luar negeri? Apakah mungkin pelaku UKM dapat sukses mengekspor produknya? Mari kita simak penjelasan tentang seluk beluk ekspor berikut ini.
Pengertian Ekspor
Ekspor adalah suatu aktivitas mengeluarkan barang dari dalam ke luar negeri dengan memenuhi standar peraturan dan ketentuan yang berlaku. Jadi untuk menjual barang ke luar negeri terutama dalam jumlah banyak, pelaku usaha tidak serta merta bisa mengirimnya, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Mengenal Ragam Standar Produk Ekspor
Kegiatan ekspor umumnya dilakukan oleh suatu negara yang mampu memproduksi barang dalam jumlah besar dan sudah mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri. Biasanya kalau barang yang diperdagangkan jumlahnya terbatas dan sangat dibutuhkan di dalam negeri, pemerintah akan membuat larangan dan pembatasan ekspor. Hanya barang-barang yang mengalami surplus yang umumnya diperbolehkan untuk diekspor.
Orang atau perusahaan yang melakukan ekspor disebut dengan eksportir. Syaratnya, eksportir minimal harus sudah berbadan hukum, memiliki NPWP, dan seminimal mungkin telah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan atau Tanda Daftar Industri. Prosedur tersebut diperuntukkan untuk pelaku usaha yang ingin mengirimkan barang dalam jumlah besar. Tetapi bagi yang ingin mengekspor barang dalam jumlah kecil, tidak perlu repot mengurus banyak perizinan karena pelaku usaha dapat menggunakan jasa ekspedisi internasional yang dapat melayani pengiriman antarnegara.
Baca Juga: Apa itu Bill of Lading?
Manfaat Ekspor
Sahabat UKM, tidak ada salahnya mencoba peruntungan bisnis dengan perdagangan internasional. Terlebih jika produk yang kita tawarkan memang berkualitas dan memiliki keunikan sehingga mampu bersaing dengan produk di luar negeri. Mengekspor barang tidak hanya menguntungkan bagi pelaku usaha tetapi juga perekonomian nasional. Dikutip dari Indoekspor, manfaat paling utama dari kegiatan ekspor antara lain :
1. Menumbuhkan Industri Dalam Negeri
Perdagangan internasional menyediakan pangsa pasar yang lebih besar. Karena penjualan meningkat, maka kapasitas produksi industri pun ditingkatkan untuk memenuhi permintaan tersebut. Tidak hanya perusahaan eksportir saja yang tumbuh karena skala bisnisnya semakin besar, tetapi juga perusahaan yang terikat dengan rantai produksinya juga ikut bertumbuh.
Baca Juga: Tips Petani dan Nelayan Indonesia Menuju Pasar Ekspor
2. Mengendalikan Harga Produk
Suplai barang yang melimpah di dalam negeri dapat menurunkan harga jualnya. Agar harga produk tidak terjun bebas, jumlah barang yang beredar di pasar dalam negeri harus diatur pasokannya. Perusahaan dapat menjual produk ke negara lain agar keseimbangan harga produk tetap terjaga.
3. Menambah Devisa Negara
Ekspor barang juga menguntungkan perekonomian nasional. Setiap transaksi yang terjadi akan menambah aliran devisa yang masuk ke dalam negeri. Devisa digunakan suatu negara untuk membiayai aktivitas bilateral dan multilateral antar negara seperti impor barang, pembangunan infrastruktur, pendidikan mahasiswa Indonesia di luar negeri, dan sebagainya.
4. Memperkenalkan Produk Lokal
Perdagangan internasional tidak hanya masalah peruntungan ekonomi semata, tetapi juga proses pengenalan identitas suatu negara melalui barang yang diperdagangkan. Ketika mengekspor barang, kita tidak hanya mengekspor fisik barang itu saja, tetapi juga memperkenalkan ciri khas budaya lokal.
Baca Juga: Mengenal Harga Patokan Ekspor
Ada banyak produk Indonesia yang sangat marketable untuk ditawarkan ke negara lain. Hingga saat ini, negara dengan potensi ekspor Indonesia terbesar adalah Tiongkok, Amerika Serikat, dan India. Hal ini dikarenakan negara-negara tersebut punya potensi penduduk yang besar sehingga kebutuhan konsumsi dan produktivitasnya juga tinggi. Selain itu, negara Jepang dan ASEAN juga menjadi tujuan ekspor utama Indonesia. Kelapa sawit, perkebunan, batu bara, karet, dan perikanan termasuk komoditi ekspor yang permintaannya cukup tinggi di negara-negara tersebut.
Cara Melakukan Ekspor
Dikutip dari Pakan Digital, syarat pertama yang eksportir harus miliki adalah mendapatkan kontrak penjualan (sales of contract) dengan importir di luar negeri. Importir adalah seseorang atau perusahaan yang ingin membeli produk dari suatu negara untuk diperjualbelikan di negaranya.
Ada beberapa cara menemukan importir yang tertarik membeli produk seperti mengikuti pameran dagang mancanegara, menawarkan melalui website berbahasa inggris, dan sebagainya. Jika sudah tercapai kesepakatan jual beli, eksportir dan importir perlu membuat sales of contract yang merupakan bentuk kesepakatan perdagangan tertulis yang terikat oleh aturan hukum.
Baca Juga: Jitu Membidik Peluang Pasar dan Target Negara Ekspor
Selanjutnya, importir akan meminta bank devisa di negaranya untuk membuka letter of credit (L/C) yang berisi surat jaminan atas uang yang dibayarkan kepada calon eksportir. Setelah menerima permintaan dari importir, bank devisa akan menghubungi bank yang terhubung dengan jaringannya di negara eksportir untuk membuka letter of credit. Bank devisa di negara importir selanjutnya kita sebut sebagai opening bank, sedangkan bank yang berada di negara eksportir disebut sebagai advising bank.
Jika sudah mendapatkan sales contract dan letter of credit, eksportir dapat memesan kapal di perusahaan pengapalan ekspor impor, pemilihan perusahaan pengapalan pun mengacu pada kesepakatan di sales contract.
Baca Juga: Ragam Kriteria dan Standar Kualitas Untuk Lulus Kurasi Ekspor
Eksportir wajib membuat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) di kantor bea cukai yang berlokasi di pelabuhan sebelum barang berangkat. Jika sudah beres, perusahaan pengapalan akan memuat barang dan menyerahkan beberapa dokumen sebagai bukti jika barang sudah berangkat. Eksportir harus memberikan dokumen tersebut kepada advising bank untuk diteruskan kepada bank devisa.
Tahap berikutnya, eksportir perlu menyiapkan dokumen seperti invoice, packing list, dan surat keterangan negara asal untuk diserahkan kepada advising bank. Ini adalah syarat untuk memperoleh uang pembayaran dari importir melalui bank devisa. Ketika semua dokumen telah diperiksa dan sesuai, bank devisa akan melunasi pembayaran kepada advising bank untuk selanjutnya diberikan kepada eksportir.
Sahabat Wirausaha, ternyata prosedur mengekspor barang tidak terlalu rumit seperti yang kita bayangkan, seperti jual beli pada umumnya. Bedanya ada peran lembaga perantara seperti opening bank dan advising bank yang fungsinya menjamin keamanan transaksi, juga ada lembaga bea cukai yang fungsinya menjaga keamanan barang-barang yang tiba di pelabuhan.
Banyak keuntungan yang kita dapatkan dengan mengekspor, beberapa diantaranya kita dapat menggali apresiasi konsumen internasional dan meningkatkan nilai produk Indonesia dengan nilai jual yang lebih tinggi di pasar luar negeri. Semoga setelah membaca artikel ini, Sahabat Wirausaha semakin termotivasi mencoba peruntungan ekspor.
Dukung Misi Edukasi Kami
Kontribusi Anda, sekecil apa pun, sangat membantu kami agar dapat terus membuat konten edukasi kewirausahaan dan merawat keberlanjutan website ini.









