Sahabat Wirausaha, salah satu cara untuk mendapatkan tambahan modal yang besar untuk bisnis adalah dengan melalui pendanaan ekuitas. Umumnya, pendanaan ekuitas dapat dilakukan dengan menerbitkan saham biasa atau common shares. Dengan menerbitkan common shares, Sahabat Wirausaha dapat mengurangi utang obligasi, loh! Menarik, bukan? Yuk, kita ulas apa itu common shares dan mekanisme dari common shares ini!

Baca Juga: Ragam Skema Jual Beli Saham Perusahaan yang UKM Perlu Tahu


Apa Itu Common Shares?

Common shares atau saham biasa, yang sering disebut juga dengan common stock, adalah sekuritas yang mewakili kepemilikan dalam sebuah perusahaan yang memungkinkan pemegangnya memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham, memilih dewan direksi dan berkontribusi pada kebijakan perusahaan, serta menerima dividen.

Umumnya, penerbitan saham biasa dilakukan perusahaan sebagai sarana untuk mendapatkan modal besar maupun untuk mengurangi jumlah utang yang dimiliki oleh perusahaan. Dalam laporan keuangan, saham biasa dilaporkan di bagian ekuitas pemegang saham di neraca perusahaan.

Baca Juga: Implikasi Masuknya Investor Ekuitas

Untuk menerbitkan saham biasa, perusahaan harus memulai dengan melakukan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) di pasar primer. Untuk memulai proses IPO, perusahaan harus bekerja sama dengan perusahaan perbankan investasi penjaminan emisi untuk membantu menentukan jenis dan harga saham. Setelah tahap IPO selesai, masyarakat umum diperbolehkan membeli saham biasa di pasar sekunder.

Bagi investor, bentuk kepemilikan ekuitas ini biasanya menghasilkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dalam jangka panjang dibandingkan obligasi dan saham preferen. Jika bisnis sangat menguntungkan, sebagian besar keuntungan diperoleh oleh pemegang saham biasa.

Baca Juga: Dividen

Namun, dalam hal likuidasi, jika sebuah perusahaan bangkrut, pemegang saham biasa tidak menerima uang mereka sampai kreditur, pemegang obligasi, dan pemegang saham preferen telah menerima bagian mereka masing-masing.

Sahabat Wirausaha, menerbitkan saham biasa (common shares) dapat menjadi pilihan alternatif untuk mendapatkan tambahan modal dalam jumlah besar. Namun, perusahaan harus memenuhi persyaratan tertentu untuk IPO dan bersiap untuk go public dan berbagi kepemilikan dengan pihak eksternal. Nah, apakah Sahabat Wirausaha tertarik menerbitkan saham biasa nantinya? Ataukah tertarik menjadi investor di pasar modal?

Baca Juga: Bursa Efek

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi:

  1. Accountingtools.com
  2. Investopedia.com