Cara Memulai Usaha Properti - Bisnis properti, sektor yang sering dianggap hanya untuk pemain besar, ternyata menyimpan potensi menjanjikan bagi UMKM. Pertumbuhan pasar properti di Indonesia terus meningkat, didorong oleh kebutuhan perumahan yang tinggi dengan backlog mencapai 12,7 juta unit di tahun 2022. Faktanya, memulai usaha properti tidak serumit yang dibayangkan. Dengan strategi yang tepat, siapa pun bisa meraih kesuksesan di bidang ini.
Dalam artikel kali ini, kita akan membahas cara memulai usaha properti, mulai dari riset pasar, pengelolaan modal, hingga strategi pemasaran yang efektif. Fokusnya adalah memberikan solusi yang relevan bagi UMKM, sehingga Sahabat Wirausaha bisa segera memulai bisnis yang terus berkembang ini. Lalu bagaimana langkah yang tepat untuk memulai usaha ini? Yuk simak caranya di bawah ini!
1. Riset Pasar Properti
Sebelum terjun ke dunia properti, melakukan riset pasar yang mendalam adalah langkah krusial yang tak boleh dilewatkan. Riset pasar akan memberikan gambaran jelas mengenai kondisi pasar, minat konsumen, dan potensi keuntungan yang bisa diraih. Dengan memahami pasar, Sahabat Wirausaha bisa membuat keputusan yang tepat.
Cara memulai usaha properti yang sukses dimulai dengan menentukan target pasar. Apakah kamu ingin menyasar milenial yang mencari hunian praktis, keluarga muda yang membutuhkan rumah luas, atau investor yang mengincar properti dengan potensi sewa tinggi? Setiap target pasar memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda, sehingga penting untuk menyesuaikan strategi pemasaran kamu.
Setelah menentukan target pasar, identifikasi jenis properti yang paling diminati di lokasi yang kamu bidik. Apakah apartemen, rumah tapak, ruko, atau tanah kavling? Dengan mengetahui jenis properti yang paling dicari, Sahabat Wirausaha bisa memilih investasi yang tepat dan memaksimalkan potensi keuntungan.
Selain itu, analisis tren harga properti juga merupakan bagian penting dari riset pasar. Pelajari fluktuasi harga properti di lokasi target selama beberapa tahun terakhir. Perhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi harga, misalnya perkembangan infrastruktur, fasilitas umum, dan kondisi ekonomi. Dengan memahami tren harga, kamu bisa memperkirakan potensi keuntungan.
Terakhir, jangan lupa untuk mencari tahu siapa saja kompetitor kamu dan apa saja keunggulan mereka. Dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan kompetitor, Sahabat Wirausaha bisa menyusun strategi yang lebih baik untuk memenangkan persaingan dan menarik pelanggan potensial.
Baca Juga: 10 Cara Bisnis Kaplingan Tanah Agar Cuan Maksimal
2. Sediakan Modal Usaha
Salah satu hambatan terbesar yang sering menghantui calon pengusaha properti adalah anggapan bahwa modal besar merupakan syarat mutlak. Namun, anggapan ini tidak sepenuhnya benar. Cara memulai usaha properti tidak selalu membutuhkan modal yang besar, terutama bagi UMKM.
Ada berbagai pilihan modal yang bisa dipertimbangkan. Misalnya tabungan pribadi bisa menjadi modal awal yang baik, terutama jika kamu sudah memiliki dana yang cukup. Jika tabungan belum mencukupi, Sahabat Wirausaha bisa mencari pinjaman dari keluarga atau teman dengan kesepakatan yang jelas. Selain itu, kredit UMKM juga bisa menjadi alternatif yang menarik, karena biasanya menawarkan suku bunga yang lebih rendah dengan persyaratan yang fleksibel.
Tidak hanya itu, ada beberapa skema pembiayaan khusus untuk properti yang bisa dimanfaatkan. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memungkinkan kamu membeli properti dengan cicilan jangka panjang, sehingga tidak perlu membayar lunas di awal. Kredit modal kerja juga bisa digunakan untuk membiayai operasional usaha properti, seperti biaya renovasi, pemasaran, dan legalitas.
Penting untuk menghitung kebutuhan modal secara realistis sebelum cara memulai usaha properti. Pertimbangkan semua biaya yang mungkin timbul, termasuk biaya pembelian atau renovasi properti, biaya pemasaran, biaya legalitas, dan biaya operasional lainnya. Dengan perhitungan yang matang, kamu bisa menghindari masalah keuangan di kemudian hari.
Terakhir, memaksimalkan modal yang dimiliki. Jika modal terbatas, kamu bisa memulai dengan investasi kecil, seperti membeli rumah untuk disewakan atau menjadi agen properti. Dengan pengalaman dan keuntungan yang diperoleh, kamu bisa meningkatkan skala usaha tersebut.
Baca Juga: Mengenal Berbagai Instrumen Investasi Untuk UMKM: Reksadana, Obligasi, Properti, Deposito
3. Legalitas dan Perizinan Usaha Properti
Cara memulai usaha properti tidak hanya soal strategi bisnis dan modal, tetapi juga tentang memahami dan memenuhi aspek legalitas yang berlaku. Mengabaikan legalitas bisa berakibat fatal, mulai dari sanksi administratif hingga masalah hukum yang merugikan usaha ini.
Beberapa jenis izin yang umumnya diperlukan untuk usaha properti antara lain Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Nomor Induk Berusaha (NIB). SIUP wajib dimiliki oleh setiap badan usaha yang melakukan kegiatan perdagangan, termasuk usaha properti.
TDP adalah bukti pendaftaran perusahaan yang memuat informasi mengenai identitas dan kegiatan usaha. IMB wajib dimiliki jika usaha properti melibatkan pembangunan atau renovasi bangunan, untuk memastikan bangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan berfungsi sebagai pengganti beberapa izin usaha, termasuk SIUP dan TDP.
Prosedur mengurus perizinan bisa bervariasi tergantung jenis usaha dan lokasi. Secara umum, kamu perlu menyiapkan dokumen-dokumen seperti akta pendirian perusahaan, NPWP, KTP pemilik usaha, dan bukti kepemilikan atau sewa tempat usaha. Selanjutnya, kamu bisa mengajukan permohonan izin melalui OSS atau instansi terkait.
Jika Sahabat Wirausaha merasa kesulitan atau tidak memiliki waktu untuk mengurus perizinan sendiri, jangan ragu untuk menyewa jasa konsultan hukum yang berpengalaman. Konsultan hukum bisa membantu kami memahami peraturan yang berlaku, menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, dan mengajukan permohonan izin dengan efisien.
4. Lakukan Strategi Pemasaran yang Efektif
Cara memulai usaha properti dengan strategi pemasaran yang tepat adalah kunci untuk menarik minat calon pembeli. Di era digital ini, platform online menjadi senjata ampuh untuk mempromosikan bisnis apapun. Buatlah website profesional yang menampilkan informasi lengkap mengenai properti kamu, termasuk foto, video, dan deskripsi secara detail.
Manfaatkan media sosial seperti Instagram, Facebook, atau Twitter untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Unggah konten menarik secara rutin, seperti foto properti yang estetik, testimoni pelanggan, atau tips seputar properti. Jangan lupa memanfaatkan blog yang populer, seperti Lamudi, Rumah123, atau 99.co, untuk menjangkau calon pembeli.
Selain itu, mengadakan open house atau acara promosi lainnya juga bisa menjadi strategi efektif untuk menarik minat calon pembeli. Open house memberikan kesempatan bagi calon pembeli untuk melihat langsung properti dan mendapatkan pengalaman yang lebih personal. Kamu juga bisa mengadakan acara promosi lainnya, seperti seminar properti, pameran, atau workshop.
Terakhir, jangan ragu untuk menawarkan insentif menarik bagi pembeli. Diskon harga, cashback, atau hadiah menarik bisa menjadi daya tarik yang kuat. Kamu juga bisa menawarkan program referral, di mana pelanggan yang merekomendasikan propertimu kepada orang lain akan mendapatkan bonus atau hadiah tertentu.
Baca Juga: Punya Tanah Gak Keurus? Inilah Potensi Bisnis dari Lahan Kosong, Bisa Jadi Cuan!
5. Kelola Bisnis dengan Baik
Manajemen keuangan adalah pondasi utama dalam cara memulai usaha properti. Tanpa pengelolaan yang baik, bisnis rentan mengalami kerugian hingga akhirnya sulit berkembang. Mulailah dengan menyusun anggaran yang realistis, mencakup semua pengeluaran dan pemasukan. Pantau arus kas secara rutin untuk memastikan keuangan tetap sehat dan bisa mengidentifikasi potensi masalah sejak dini.
Cara memulai usaha properti berikutnya, membangun dan menjaga hubungan baik dengan pelanggan. Pelanggan yang puas akan menjadi sumber referensi yang berharga dan berpotensi menjadi pelanggan loyal. Jalin kerjasama yang baik juga dengan mitra bisnis, seperti agen properti, kontraktor, atau penyedia jasa lainnya, untuk memperluas jaringan dan mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.
Dari sini kita simpulkan, dengan riset pasar yang cermat, pengelolaan modal yang bijak, pemahaman akan legalitas, strategi pemasaran yang efektif, dan manajemen usaha yang baik, kesuksesan di bidang properti bukanlah mimpi.
UMKM memiliki potensi besar untuk berkembang di sektor ini, terutama dengan adanya dukungan pemerintah dan skema pembiayaan yang memudahkan. Jadi jangan ragu untuk menerapkan cara memulai usaha properti di atas ya, selamat mencoba!
Jika tulisan ini bermanfaat , silahkan di share ke rekan-rekan Sahabat Wirausaha. Follow juga Instagram @ukmindonesia.id untuk update terus informasi seputar UMKM.
Referensi:
- https://depositobpr.id/blog/cara-bisnis-properti
- https://www.ocbc.id/id/article/2021/05/06/bisnis-properti-adalah
- https://www.rumah123.com/panduan-properti/tips-properti-65350-tips-sukses-memulai-bisnis-properti-id.html
- https://www.bizhare.id/media/bisnis/bisnis-properti
- https://faspay.co.id/id/10-cara-memulai-bisnis-properti-untuk-pemula/
- https://accurate.id/bisnis-ukm/10-tips-bisnis-properti/