Cara Ikut Pengadaan Barang dan Jasa - Bagi pelaku UMKM yang ingin memperluas akses pasar, ada baiknya Sahabat Wirausaha ikut serta program pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebab, jika terpilih, kita bisa dapat kesempatan menyediakan produk untuk instansi pemerintah dalam jumlah relatif besar!
Namun, agar bisa terpilih, Sahabat Wirausaha perlu mempersiapkan terlebih dahulu kriteria produk yang sesuai dengan standar pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik secara kualitas dan kemasan. Apa saja standar yang harus kita penuhi? Mari simak penjelasannya pada artikel berikut.
Mengenal Standardisasi Produk
standardisasi produk merupakan upaya untuk menjaga kualitas sebuah produk/jasa yang ditawarkan. standardisasi yang baik akan memberi dampak efisiensi bagi bisnis dan menjadi kunci agar produk kita bisa diterima pasar.
Namun kenyataannya, banyak produk pelaku usaha yang belum memenuhi standardisasi yang dibutuhkan. Berdasarkan data BPS tahun 2019, dari 4.380.176 UKM yang ada, 96%nya tidak memiliki sertifikat usaha. Artinya, dari jumlah tersebut hanya sekitar 4% atau 168.161 UKM saja yang telah memiliki sertifikat Hak Paten/Hak Cipta/HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) untuk usahanya.
Inilah salah satu penyebab mengapa UKM kesulitan untuk meningkatkan penjualan di pasar domestik, apalagi bersaing di pasar global. Maka, di sini kita akan mempelajari pentingnya standardisasi produk dan standar kemasan produk dalam usaha.
Baca Juga: Mengenal Ragam Standar Global Kemasan dan Label
Jenis Standardisasi Produk
standardisasi produk/jasa sangat beragam, maka dari itu kita perlu mengetahui jenisnya dan apa saja yang menjadi kebutuhan utama bagi usaha yang dijalankan saat ini. standardisasi terbagi menjadi 3 jenis, yaitu:
1. Standar Wajib atau Primer
Tujuan : Untuk menjamin keamanan dan keselamatan, mencegah penipuan, serta menghindari ketidaksesuaian produk.
Contoh : Izin Edar BPOM untuk produk kecantikan, makanan, dan lainnya.
2. Standar Umum atau Sekunder
Tujuan : Standar umum lebih menekankan pada kualitas dibandingkan keamanan produk. Tetapi, para pembeli/importir terkadang ada juga yang memprioritaskan keamanan produk untuk menjaga reputasi dengan konsumennya. Jadi, ada beberapa komponen dari standar wajib yang ditambahkan untuk keamanan produk.
Contoh : Saat kita ingin menjadi pemasok produk cemilan ke toko kue yang ada di pusat perbelanjaan/mall, toko kue tersebut mensyaratkan standardisasi halal pada setiap produk yang dijualnya. Maka, kita perlu mengurus standardisasi halal untuk produk cemilan kita supaya bisa dipasarkan di toko tersebut.
3. Standar Khusus
Tujuan : Memenuhi kebutuhan segmen pembeli/konsumen tertentu dalam standar spesifikasi teknis terkait kualitas produk seperti bentuk produk, serta varian rasa.
Contoh : standardisasi produk organik, Eco-Friendly (ramah lingkungan), Fair Trade, Vegan, dan lainnya.
Macam-macam Standardisasi
Ada beberapa macam standardisasi yang biasa kita jumpai pada produk yang beredar, baik dalam negeri maupun luar negeri. Adapun macam-macam standardisasi tersebut untuk produk yang diedarkan berupa:
- Produk Elektronik/Barang Pakai: Mengacu pada SNI (Standar Nasional Indonesia), serta ISO 9001 (internasional). Jika sudah berstandar ISO 9001, maka produknya bisa dipasarkan ke mancanegara.
- Produk Pangan: Mengacu pada standardisasi PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), serta Halal. Umumnya, UKM tidak perlu standardisasi BPOM, karena hanya untuk industri/produksi dalam skala besar. (Perpres No. 27 Tahun 2017)
- Jika ingin ekspor produk pangan, maka bisa melengkapi standardisasi sesuai dengan negara yang dituju. Misalnya FDA/Food and Drug Administration (Amerika), Halal (Malaysia) serta HACCP dan Gluten-Free.
- Jika ingin melakukan standardisasi produk furniture dari kayu, maka bisa melakukan standardisasi SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) yang berfungsi untuk memastikan produk kayu, serta bahan bakunya berasal dari sumber yang asal-usul dan pengelolaannya memenuhi aspek legalitas.
Baca Juga: 10 Makanan Kemasan Paling Dicari Konsumen, Pebisnis Kuliner Wajib Tahu!
Tips Agar Standardisasi Produk Tepat Sasaran (Sesuai Target Konsumen)
Dalam proses pengurusan standardisasi produk/jasa, tentunya ada persyaratan seperti administrasi, waktu dan biaya yang diperlukan. Maka dari itu, kita perlu jeli dalam memilihnya dengan mengikuti beberapa tips berikut:
- Pilih standardisasi yang bersifat wajib terlebih dahulu, agar mudah dipasarkan lebih awal.
- Jika ingin mengurus standardisasi lainnya, sebaiknya diproses jika bertemu calon pembeli yang potensial. Hal ini dilakukan agar standardisasi yang kita proses sesuai dengan kebutuhan pasar.
- Selalu aktif mencari informasi program sertifikasi standardisasi yang diadakan pemerintah, baik melalui website/media sosial. Hal ini dilakukan untuk efisiensi biaya dan waktu yang dikeluarkan.
Standardisasi Kemasan Produk
Setelah mengurus standardisasi produk, selanjutnya kita juga perlu mempelajari standardisasi pada kemasan produk yang akan dipasarkan. Hal ini dikarenakan kemasan berperan sebagai perkenalan pertama konsumen terhadap produk. Produk yang dikemas secara menarik mampu menjadi “daya tarik” yang memicu minat beli konsumen dan menciptakan kesan positif terhadap produk.
Setiap kemasan produk memiliki beragam bentuk dan kegunaannya masing-masing. Berdasarkan sistem pengemasannya, kemasan produk dibagi menjadi 3 (tiga) macam, yaitu:
- Kemasan Primer - Kemasan yang bersentuhan langsung dengan barang. Sebaiknya, dalam kemasan primer dibutuhkan informasi detail terkait produk. Contohnya seperti kaleng, botol gelas, toples, karton, plastik, dan sachet.
- Kemasan Sekunder - kemasan yang berkaitan dalam distribusi. Kemasan sekunder menyatukan banyak satuan kemasan primer. Berfungsi untuk meminimalisir risiko kerusakan produk pada kemasan primer pada saat penyimpanan, transportasi, dan distribusi. Contohnya kayu, peti, dan karung.
- Kemasan Tersier - kemasan yang berkaitan dalam pengiriman dalam jumlah banyak kemasan tersier menyatukan banyak satuan kemasan sekunder dalam satu kesatuan seperti palet dalam kontainer. Tujuannya untuk memudahkan pemindahan banyaknya barang dalam pengiriman.
Baca Juga: 5 Alternatif Kemasan Makanan Selain Plastik, Upaya Kurangi Cemaran Mikroplastik
Tips Membuat Desain Kemasan Produk Sesuai Standar
Desain kemasan terdiri dari struktur desain, konstruksi teknikal, desain grafis (visual), penampilan, dan nilai promosi. Maka, dalam pembuatannya kita dapat mempraktikkan beberapa tips berikut:
- Sebelum membuat desain kemasan, pastikan usaha kita sudah memiliki logo karena akan selalu digunakan pada kemasan produk. Saat ini sudah banyak aplikasi yang memudahkan kita dalam membuat logo, contohnya Canva.
- Prioritaskan untuk membuat desain kemasan yang:
✔ menjamin kualitas dan keamanan, memiliki informasi produk,
✔ memudahkan operasional pengemasan, dan
✔ memudahkan pemindahan barang dalam transportasi.
- Khusus untuk produk yang mengedepankan prinsip berkelanjutan (sustainability), desainnya juga perlu untuk mempertimbangkan bahan kemasan yang ramah lingkungan dan dapat didaur ulang (recyclability).
Cara Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)
Nah, setelah kita memahami berbagai jenis dan tips dalam melengkapi standardisasi produk dan kemasannya, berikutnya kita perlu memperhatikan beberapa cara untuk memperluas pemasaran produk melalui kegiatan PBJP. Adapun cara-caranya adalah sebagai berikut:
1. Mencari Informasi Terkait Peluang Pengadaan Pemerintah
Lakukan riset atau pencarian informasi terkait PBJP secara online atau pun dengan instansi terkait. Lalu, jika sudah menemukan peluang pengadaannya kita bisa mendaftar dalam 2 (dua) bentuk, antara lain:
- Langsung : Mendaftar di LPSE dengan mempersiapkan KTP dan NPWP (untuk usaha perorangan) serta legalitas usaha seperti akta, NIB, dll, (untuk badan usaha).
- Tidak Langsung : Bergabung bersama konsolidator atau aggregator, atau dengan menjadi supplier.
2. Mempelajari Berbagai Jenis Pengadaan Pemerintah
Ada 4 (empat) jenis PBJP yang perlu diketahui oleh pelaku usaha, yaitu:
- Penunjukkan langsung yaitu tidak ada batasan dalam nilai pengadaan. Umumnya, penunjukkan langsung dilakukan ketika pemerintah menyelenggarakan program khusus.
- Tender cepat yaitu penyedia (UKM) dapat mengikuti tender ini dengan nilai Rp15 Miliar.
- E-Purchasing dapat dilakukan pada situs E-Catalogue atau toko daring dengan nilai tertentu.
- Pengadaan langsung dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi dan jasa lainnya dalam keadaan tertentu, yaitu jasa konsultasi maksimal 100 juta rupiah, barang dan jasa 50 juta - 200 juta rupiah.
3. Kiat Praktis Agar Menemukan Peluang PBJP dengan Mudah
Ada beberapa cara praktis menemukan peluang pengadaan barang dan jasa pemerintah, antara lain:
• Mencari Pengadaan Pemerintah melalui platform SiRUP (https://www.sirup.lkpp.go.id)
SIRUP merupakan platform situs rencana pengadaan pemerintah dalam beberapa tahun. Namun, terkadang juga ada perubahan yang disesuaikan dengan kondisi dari masing-masing kementerian.
• Mencari di akun LPSE Pemerintahan
Kita juga bisa mengecek secara berkala pada akun LPSE masing-masing Kementerian/Lembaga/Pemda. Sebaiknya, pastikan agar sudah memiliki target instansi mana yang ingin ditawarkan dengan produk kita untuk kegiatan pengadaannya.
• Berjejaring atau ikut pameran yang sesuai dengan target
Relasi sangat dibutuhkan dalam mengembangkan usaha. Oleh karenanya, jangan ragu untuk terus memperluas koneksi dan relasi dengan mengikuti pameran, kegiatan pengembangan bisnis dari pemerintah, dan lainnya. Dari sini, kita bisa mengenalkan produk usaha dengan para kolega atau lainnya.
Baca Juga: Kemasan Bisa Tingkatkan Nilai Produk? Pelajari Cara Pilih Jenis Kemasan yang Tepat!
• Melalui Pemasaran Digital sebagai Corong Pemasaran
Saat ini, pemasaran digital atau digital marketing menjadi hal yang diperlukan untuk menjaring lebih banyak konsumen. Pasarkan produk kita melalui kanal digital seperti media sosial, situs website, ataupun marketplace dengan penawaran yang menarik agar konsumen tertarik untuk membelinya (tahap aksi).
Sahabat Wirausaha, standardisasi produk dan memperluas pemasaran produk merupakan dua hal penting dalam upaya meningkatkan daya saing bisnis. standardisasi produk dapat membantu dalam memastikan konsistensi kualitas dan fitur produk, serta memperluas pemasaran produk memungkinkan bisnis untuk menjangkau lebih banyak target konsumen.
Nah, semoga beberapa penjelasan dan tips di atas bisa diterapkan dalam bisnis kita, ya. Mari menjadi tuan rumah di negeri sendiri, serta terus bergerak agar naik kelas dengan standardisasi produk yang mampu bersaing dengan negara lain. Tetap semangat dan semoga sukses selalu!
Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.
Referensi:
Materi standardisasi Produk dan Memperluas Pemasaran Produk melalui Pengadaan Pemerintah, (2023). Deasy Nurmalasari, CEO of Karya Nusantara & Consolidation Partner ukmindonesia.id