Bank Mandiri

Dalam aktivitas usaha kita, mungkin pernah menggunakan jasa bank. Jenis-jenis bank terbagi dua yaitu bank konvensional dan bank syariah. Nah, Sahabat Wirausaha, apa itu bank konvensional?

Bank merupakan salah satu lembaga yang punya peran penting dalam kegiatan perekonomian suatu negara. Bahkan baik atau buruknya perekonomian suatu negara dapat dilihat dari perkembangan perbankan yang dimilikinya.

Baca Juga: Bank Syariah

Sahabat Wirausaha, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bank adalah badan usaha penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan lalu menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau lainnya guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Ada dua jenis sistem perbankan di Indonesia, yaitu perbankan syariah dan perbankan konvensional.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank konvensional adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya secara konvensional. Sedangkan berdasarkan buku Dampak Dana Pihak Ketiga Bank Konvensional dan Bank Syariah oleh Supiah Ningsih, bank konvensional adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Baca Juga: Unit Usaha Syariah

Ciri khas dari bank konvensional adalah keuntungan berdasarkan metode penetapan bunga dan biaya-biaya dalam nominal tertentu sebagaimana yang ada dalam kegiatan usaha pada umumnya. Contoh kegiatan menghimpun dana misalnya mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Lalu kegiatan menyalurkan dana dapat berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat.

Selain itu, bank juga bisa punya kegiatan jasa dapat berupa jasa setoran tagihan (tagihan listrik, telepon, air, atau biaya pendidikan), jasa pembayaran (gaji, pensiun, atau hadiah), jasa pengiriman uang (transfer), dan lainnya.

Pengawasan bank konvensional diawasi oleh dewan komisaris. Hal ini berbeda dengan bank syariah yang juga diawasi oleh dewan syariah nasional (DSN). Pola hubungan bank konvensional berupa debitur dan kreditur.

Baca Juga: Menerapkan Mobile Banking Dalam Pencatatan Keuangan

Baca Juga: Bank Komersial

Dalam menjalankan aktivitasnya, bank konvensional menggunakan metode penetapan harga sesuai dengan tingkat suku bunga yang sudah dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Contoh bank konvensional adalah Bank Mandiri, Bank BRI, BNI, BTN dan masih banyak lagi.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi:

  1. Perbedaan Bank Konvesional dan Bank Syariah
  2. Wajib Tahu, Ini Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensiona