Ide Bisnis Syariah - Barangkali Sahabat Wirausaha sudah tidak asing lagi dengan bisnis syariah.  Sebagai negara dengan mayoritas umat Islam, tentunya bisnis ini cukup familiar. Justru hal itu juga yang membuat bisnis syariah ini sangat potensial dan banyak digandrungi oleh pelaku usaha.

Bisnis syariah disebut syariah karena berlandaskan syariat atau prinsip-prinsip yang sudah diatur dalam agama Islam. Pada awalnya, usaha syariah dipelopori dengan munculnya perbankan syariah tahun 1992, baru kemudian mulai menjamur bisnis-bisnis syariah sejalan dengan munculnya perencanaan pariwisata halal, industri halal dan program pemerintah lainnya yang semakin meningkatkan tren bisnis syariah ini.

Oleh karena itu, tulisan ini akan mengulas 7 ide bisnis syariah yang potensial untuk dicoba. Kira-kira ide bisnis syariah apa saja yang dapat Sahabat Wirausaha geluti? Yuk kita simak ulasannya!


Prinsip-Prinsip Bisnis Syariah

Sebelum Sahabat Wirausaha memahami dan menyimak beberapa ide bisnis syariah yang dapat digeluti. Maka perlu juga kita memahami prinsip-prinsip syariah yang diatur oleh Islam sebagai acuan dalam membangun sebuah bisnis Syariah. Prinsip-prinsip tersebut di antaranya:

1. Terdapat Akad 

Dalam jual beli, Islam mengatur beberapa hal seperti misalnya perlunya adanya akad dalam transaksi transaksi jual beli. Penting di garis bawahi bahwa akad dalam bisnis syariah ini merupakan perjanjian antara penjual dan pembeli atau kesepakatan yang dibuat oleh penjual dan pembeli dalam melakukan transaksi sehingga tidak merugikan salah satu pihak. 

Terdapat beberapa macam akad dalam bisnis syariah. Di antaranya akad murabahah yakni akad transaksi dimana menjual memberitahukan harga beli dan harga jual yang di mana penjual menyatakan harga beli produk kepada pembeli dan pembeli membeli produk tersebut dengan harga yang lebih tinggi sehingga keuntungan disepakati oleh kedua belah pihak.

Contoh akad lainnya yakni akad istisna’. Pada akad ini, pembeli melakukan pemesanan terlebih dahulu kepada penjual. Setelah mendapatkan pemesanan, pembeli baru melakukan produksi sesuai dengan permintaan pembeli, transaksi ini juga dikenal dengan pre-order.

Baca Juga: Cocok Buat Cari Ide Bisnis, 15 Tempat Wisata di Yogyakarta Ini Jadi Lokasi UMKM Berdagang

2. Halal 

Salah satu prinsip transaksi jual beli dalam Islam yaitu memastikan bahwa produk yang dijual itu merupakan produk halal. Apabila kita merujuk pada aturan yang ada di Indonesia maka produk halal harus memiliki legalitas berupa sertifikasi halal baik dalam bentuk produk makanan maupun usaha kuliner dan lain sebagainya sehingga produk tersebut bisa diperjualbelikan atau disebarluaskan.

Dalam penentuan kehalalan produk, sudah terdapat lembaga tertentu yang mengatur terkait validitas kehahalan sehingga masyarakat cukup mengajukan  ke BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal) yang berada dibawah naungan MUI  untuk mendapatkan sertifikat halal.

3. Tidak Mengandung Unsur Gharar, Maysir dan Riba 

Islam juga mengatur dalam praktik bawa jual beli bahwa produk itu tidak mengandung unsur gharar, maysir dan riba. Gharar sendiri merupakan ketidakjelasan. Sedangkan, maysir adalah perjudian dan riba yakni adanya bunga dalam transaksi jual beli karena Islam menganggap bahwa apabila bertentangan dari 3 tadi itu akan merugikan salah satu pihak.


7 Ide Bisnis Syariah yang Potensial

Bisnis syariah merupakan bisnis yang menggunakan prinsip syariah, beberapa juga merupakan bisnis yang bergerak di bidang transaksi yang berbasis syariah atau jual beli produk yang bernuansa Islami. Berikut 7 ide bisnis syariah yang potensial untuk Sahabat Wirausaha coba, yaitu:

1. Kuliner Halal

Sektor kuliner merupakan salah satu sektor yang paling menjanjikan sebagai ide bisnis syariah terutama yang menggunakan prinsip-prinsip syariah. Selain karena Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya merupakan muslim tapi di sisi lain kuliner syariah juga diminati oleh banyak kalangan non muslim. 

Meskipun kuliner halal itu sangat mudah sekali ditemui di Indonesia. Namun, dengan adanya label halal dapat memberikan legalitas dan kepercayaan bagi konsumen. Terutama untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi itu merupakan makanan yang halal atau bersertifikasi halal. 

Di samping itu juga pemerintah sudah menerapkan dan mengharuskan bagi pelaku usaha kuliner untuk mendaftarkan produknya agar mendapatkan sertifikasi halal. Lembaga yang memiliki kewenangan untuk memberikan sertifikasi halal adalah MUI atau majelis ulama Indonesia sesuai fatwa MUI nomor 4 Tahun 2003.

Usaha kuliner halal yang dapat Sahabat Wirausaha pilih dapat berupa nasi goreng, gado-gado atau berbagai kuliner lainnya dan cukup Sahabat Wirausaha daftarkan sertifikasi halal. Kisaran modalnya sekitar Rp10 juta.

Baca Juga: Rekomendasi 14 Tempat Kuliner di Semarang, Dijamin Ketagihan dengan Citarasa Menunya! 

2. Distro Baju Muslim

Nah, salah satu juga ide bisnis syariah yang sangat potensial untuk ditekuni oleh Sahabat Wirausaha adalah distro baju muslim. Sahabat wirausaha mungkin juga menyadari bahwa trend baju muslim di Indonesia sangat beragam dan terus meningkat setiap tahunnya terutama mendekati hari besar agama Islam sehingga memberikan peluang bagi sektor konveksi untuk terus berinovasi dan mengembangkan bisnis fashion terutama di bidang baju-baju muslim. 

Momentum hari raya atau hari besar Islam di Indonesia maupun di hari-hari biasa juga memberikan potensi bagi sektor baju muslim. Perkembangan trend dan selera yang terus berubah setiap harinya, terutama banyaknya publik figur yang juga terjun di bisnis fashion muslim. Adapun kisaran modal yang perlu dipersiapkan sekitar Rp15-20 juta

3. Perlengkapan ibadah 

Salah satu ide bisnis syariah yang juga dapat sahabat wirausaha geluti adalah penjualan perlengkapan ibadah. Masyarakat Indonesia yang merupakan mayoritas muslim di Indonesia merupakan market atau target pasar yang sangat potensial terutama dalam membangun bisnis perlengkapan ibadah. 

Terutama di momentum mendekati bulan Ramadhan, juga di hari-hari biasanya penjualan perlengkapan ibadah tidak pernah sepi terutama di wilayah atau tempat wisata religi seperti wali songo ataupun di daerah-daerah yang dekat dengan wisata-wisata halal. Kisaran modal yang dibutuhkan sekitar Rp10-15 juta untuk persediaan barang dan sewa tempat.

4. Bisnis Travel dan Umroh 

Salah satu di antara yang paling potensial juga untuk ide bisnis syariah bagi Sahabat Wirausaha yang memiliki modal cukup besar adalah terjun di bidang bisnis travel dan umroh. Selain karena tidak ada batasan waktu untuk menjalankan ibadah umroh. 

Bisnis travel dan umroh ini juga sangat banyak diminati dan banyak dilirik oleh pelaku usaha karena banyaknya masyarakat yang setiap tahunnya melakukan ibadah umroh atau sekadar jalan-jalan atau melakukan wisata religi di berbagai negara sehingga hal itu meningkatkan potensi bisnis ini akan terus berkembang.

Modal yang dibutuhkan untuk bisnis ini cukup besar yakni berkisar Rp200 juta. modal tersebut untuk keperluan deposit maskapai penerbangan, hotel, katering, perizinan hingga biaya operasional.

Baca Juga: Cara Memulai Bisnis Jasa Travel Kendaraan, Ini Hal yang Perlu Kamu Persiapkan dan Kebutuhan Modalnya

5. Salon Islami 

Salon islami masih cukup jarang muncul di Indonesia namun ide bisnis syariah ini juga cukup potensial karena banyak sekali kegelisahan-kegelisahan yang muncul di masyarakat atau di mayoritas penduduk muslim karena banyak sekali salon-salon yang terbuka untuk umum sehingga bagi konsumen yang menggunakan hijab atau jilbab merasa kesulitan untuk melakukan perawatan di salon. 

Dengan begitu, adanya calon islami itu akan meningkatkan kenyamanan dan tetap sesuai dengan batasan-batasan syariat yang sudah diatur oleh agama Islam sehingga hal itu akan meningkatkan daya tarik bagi pengunjung yang dapat tetap melakukan perawatan tanpa khawatir terlihat oleh lawan jenis. Adapun modal untuk bisnis salon berkisar Rp5 juta-10 juta termasuk biaya sewa tempat.

6. Toko Herbal Islami

Salah satu ide bisnis syariah yang tidak pernah sepi adalah toko herbal yang menjual obat-obat herbal yang sudah bersertifikasi halal dan dianjurkan dalam Islam seperti madu, habbatussauda, siwak, minyak zaitun, dan herbal lainnya yang dipercaya dalam Islam memiliki khasiat kesehatan. Toko herbal ini dapat juga bekerja sama dengan teknik pengobatan islami seperti bekam. Adapun kisaran modal yang dibutuhkan sekitar Rp5 juta untuk persediaan barang.

7. Toko Oleh-oleh Haji dan Umroh

Peningkatan Jemaah haji dan intensitas masyarakat Indonesia yang melakukan ibadah haji dan umroh dapat memberikan peluang bisnis, diantaranya yakni meningkatnya kebutuhan oleh-oleh yang khas Arab. Mulai dari makanan, souvenir dan berbagai pernak pernik sangat yang bernuansa Mekkah dan Madinah sangat diminati bahkan memiliki prospek pasar yang cukup besar. 

Beberapa makanan yang khas seperti kurma, kacang Arab dan makanan arab lainnya akan menarik minat jemaah haji atau bahkan masyarakat umum. Adanya toko oleh-oleh akan sangat menguntungkan bagi mereka yang baru pulang dari ibadah haji atau umroh namun terkendala biaya atau kesulitan membeli langsung di tempatnya, terutama dalam jumlah yang besar. Kisaran modal yang Sahabat Wirausaha perlu dipersiapkan sekitar Rp5 -10 juta untuk persediaan produk. 

7 ide bisnis syariah di atas dapat menjadi pilihan bisnis syariah yang dapat Sahabat Wirausaha geluti. Namun yang terpenting dalam bisnis syariah adalah transaksi yang dilakukan tidak melenceng dari ketentuan dalam islam. Meski demikian, potensi bisnis syariah ini akan terus berkembang karena populasi penduduk Islam yang banyak dan selera masyarakat yang juga terus berubah.

Jika tulisan ini bermanfaat , silahkan di share ke rekan-rekan Sahabat Wirausaha. Follow juga Instagram @ukmindonesia.id untuk update terus informasi seputar UMKM. 

Referensi:

  1. https://www.maybankfinance.co.id/artikel/10-ide-bisnis-syariah
  2. https://www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/pembiayaan/ide-bisnis-syariah
  3. https://www.idntimes.com/business/economy/khairul-ilham-1/21-peluang-bisnis-syariah-yang-pasti-menguntungkan?page=all
  4. https://www.webnesia.co.id/informasi-bisnis/ini-dia-17-peluang-bisnis-syariah-yang-menguntungkan-pasti-halal/
  5. https://kontrakhukum.com/article/bisnis-syariah/