Elpiji 3 Kg Langka – Memasuki bulan Februari, stok gas elpiji ukuran 3 kilogram di beberapa daerah terpantau mulai langka. Bahkan, di salah satu pangkalan wilayah Jakarta Barat, sudah sepekan stok gas elpiji bersubsidi kosong. Dilansir dari Merdeka.com, di pangkalan lainnya di daerah Kebon Jeruk, sejumlah warga yang telah mengantri sejak subuh di Senin (03/02/2025) harus gigit jari saat tahu bahwa stok elpiji 3 kg di pangkalan itu lagi-lagi kosong.
Keluhan tak hanya datang dari warga Jakarta. Di warung-warung berbagai daerah yang biasanya memiliki stok lebih dari 10, tabung elpiji 3 kg nyaris tak terlihat. Di kota Bandung, diberitakan oleh Republika Jabar, warga mengaku sulit mendapatkan gas elpiji sejak tiga hari terakhir. Apa penyebab gas elpiji 3 kg langka di sejumlah daerah tersebut?
Peralihan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Subsidi : Hanya Bisa DIbeli di Pangkalan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadilia membantah adanya kelangkaan gas elpiji 3 kg, terutama di Jakarta. Menurut Bahlil, kesulitan dalam mendapatkan elpiji bersubsidi merupakan efek dari adanya peralihan skema penjualan menjadi hanya di tingkat pangkalan. Kini, gas subsidi memang tak boleh lagi dijual di pengecer maupun warung-warung kelontong.
Aturan baru bagi para penjual gas elpiji tersebut mulai berlaku sejak 1 Februari 2025. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa sejak tanggal tersebut gas elpiji 3 kg hanya dapat dibeli pada pangkalan resmi yang sudah terdaftar di Pertamina. Berkurangnya titik-titik penjualan inilah yang menyebabkan masyarakat cukup kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg langka.
Baca Juga: Program MBG: Bisa Hasilkan Untung Bagi UMKM, Tetapi Kenali Juga Risiko Yang Dihadapi
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dilansir dari Tempo, kebijakan tersebut diterapkan guna merapikan skema subsidi tabung gas agar lebih tepat sasaran. “Kami berharap subsidi ini diterima oleh yang berhak, bukan untuk menyulitkan,” ujarnya di Jakarta (01/02).
Tak hanya itu, pemerintah juga ingin memastikan bahwa harga jual elpiji 3 kg di seluruh Indonesia menjadi lebih terkontrol dan seragam, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hingga saat ini, pemerintah belum menaikkan harga jual gas elpiji, sehingga jika ditemukan harga yang lebih tinggi di pasaran, hal ini karena pembelian dilakukan di luar pangkalan resmi.
Gabung jadi Member ukmindonesia.id buat update terus info seputar UMKM dan peluang usaha!
Pengecer Bisa “Naik” Jadi Pangkalan Jika Ingin Terus Berjualan
Meski saat ini melarang penjualan di pengecer dan warung kecil, pemerintah tak menutup peluang bagi mereka untuk naik tingkat menjadi agen resmi. Pengecer cukup mendaftarkan diri melalui sistem OSS dan melengkapi dokumen NIB (Nomor Induk Berusaha). Nantinya, akan diberikan masa transisi selama 1 bulan bagi pengecer untuk beralih status menjadi agen alias pangkalan resmi.
Baca Juga: Luar Biasa! Business Matching PaDi UMKM Hasilkan Transaksi Rp1,2 Triliun Dalam Satu Hari
Di sisi lain, pedagang kecil dan pemilik warung tetap berharap pemerintah menormalkan kembali sistem pendistribusian elpiji 3 kg. Sebab, meski diberi kesempatan naik sebagai agen resmi, biaya yang harus dikeluarkan untuk beralih status cukup besar, seperti yang dilansir dari KompasTV. Hal ini dikhawatirkan bisa makin membatasi pelaku usaha kecil yang sudah biasa menjual eceran tanpa tambahan persyaratan atau biaya lain.
“Jadi normalin lagi lah. Memudahkan semuanya.Yang beli mudah, kita yang jual juga mudah,” ujar Abdul Kholik, salah satu pedagang eceran yang pendapatannya menurun lantaran elpiji 3 kg langka saat diwawancara KompasTV.
Referensi : metrotvnews, rejabar.republika, merdeka.com