Sahabat Wirausaha, Program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang dinantikan para pekerja mengalami keterlambatan pencairan. Program ini memberikan uang tunjangan kepada pekerja sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli.
Sebagai pemberi kerja, informasi ini penting bagi Sahabat Wirausaha pemilik UMKM yang sudah mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan. BSU (Bantuan Subsidi Upah) merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah krisis ekonomi sehingga pekerja yang mengalami penurunan pendapatan atau kehilangan pekerjaan dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka tanpa terlilit masalah keuangan.
Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan jika keterlambatan pencairan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 disebabkan karena proses pemadanan dan validasi data penerima membutuhkan waktu lebih lama. Padahal bantuan ditargetkan cair pada minggu kedua Juni.
“Kebetulan kemarin memang agak sedikit lama ya karena masalah pemadanan data dan validasi, tapi itu semua sudah selesai,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga seperti dikutip dari metrotvnews.com. Ia menyebut jika proses validasi sudah tahap finalisasi dan pekerja diminta untuk bersabar.
“Mohon para teman-teman pekerja supaya bersabar, karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja,” ucap Sunardi.
Baca Juga: Perbankan Cenderung Salurkan KUR Pada Debitur Lama, Menteri UMKM: Saya Minta Perbaiki
Alasan Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Terlambat Cair
Lebih lanjut, Sunardi membeberkan sejumlah faktor utama penyebab keterlambatan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, antara lain:
1. Pemadanan dan Validasi Data Penerima Bantuan
Kemenaker menyebut jika data pekerja yang masuk sebagai calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 harus dipadankan antara Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan lembaga lainnya. Adapun proses ini memadankan data Nomor Induk Kependudukan (NIK); keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan; besaran gaji/upah; status tidak menerima bansos lain.
2. Finalisasi Data di Lembaga Penyalur
Setelah pemadanan dan validasi, data tersebut dikirim dan diverifikasi bank penyalur (Bank Himbara: BRI, BNI, BTN, Mandiri). Jika terdapat ketidaksesuaian data, maka pencairan bisa tertunda.
Gabung Jadi Member UMKM dan Dapatkan Banyak Keuntungan!
3. Koordinasi Antarkementerian
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dikoordinasikan lintas kementerian yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kemenko Perekonomian, Kemendikdasmen (untuk guru honorer), dan BPJS Ketenagakerjaan. Proses sinkronisasi data antarlembaga ini turut berkontribusi pada keterlambatan.
4. Jumlah Penerima yang Besar
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 menyasar 17,3 juta pekerja, termasuk 565 ribu guru honorer. Namun, hingga 21 Juni 2025, baru sekitar 4 juta yang selesai diverifikasi. Sisanya masih dalam antrean pemrosesan.
Baca Juga: 10 Cara Meningkatkan Produktivitas Usaha, Kerja Cerdas, Hasil Maksimal
5. Pencairan Dilakukan Bertahap
Karena besarnya jumlah penerima dan kompleksitas sistem, pencairan dilakukan secara bertahap. Beberapa wilayah atau kelompok pekerja mungkin menerima lebih dulu dibanding yang lain.
Cara Cek Status Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Untuk mengetahui status pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, karyawan Sahabat Wirausaha bisa melakukan langkah-langkah berikut:
- Buka tautan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Gulir ke bawah sampai menemukan kolom 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'.
- Isi data yang diminta, seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email.
- Tekan 'Lanjutkan'.
- Tunggu proses dan cek status pencairan BSU 2025.
Referensi: metrotvnews.com, detik.com