Pada era ekonomi digital seperti sekarang ini, layanan pinjaman online (pinjol) semakin banyak diminati oleh masyarakat di tahun 2025. Maka dari itu, tak heran jika perusahaan pemberi pinjaman online atau fintech lending juga terus tumbuh di Indonesia. Tetapi, perlu diperhatikan bahwa perusahaan fintech lending yang sah di Indonesia wajib memiliki izin resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti dikutip dari Tempo.co.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik Djafar tidak memungkiri bahwa pertumbuhan fintech lending yang semakin bertambah tersebut juga dikarenakan tingginya permintaan dari masyarakat, sejak pasca Lebaran beberapa bulan lalu.
"Betul, peningkatan tersebut karena adanya kebutuhan pasca Lebaran, yang mana permintaan terhadap pinjaman masih tinggi," ungkapnya, seperti dilansir dari Kontan.co.id, pada Senin (2/6/2025).
Kebanyakan Pinjaman Online Diakses Oleh Pelaku UMKM
Selain itu, Entjik juga menambahkan bahwa kebanyakan yang meminjam di fintech lending adalah masyarakat unbanked dan underserve, terutama pada segmen pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil (UMK). Hal ini menyebabkan permintaan mereka terhadap pinjaman online masih sangat besar.
Bahkan, untuk saat ini istilah pinjaman online turut memiliki istilah baru menjadi pinjaman daring (pindar). Jadi, bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha yang membutuhkan dana melalui layanan pindar, dianjurkan untuk memilih fintech lending yang terdaftar dan berizin OJK. Hal tersebut bertujuan agar pelaku usaha terhindar dari risiko penipuan, serta masalah lainnya yang tidak diinginkan.
Daftar Lengkap 96 Perusahaan Penyedia Pinjaman Online yang Resmi dan Berizin OJK
Dikutip dari Kontan.co.id, berikut adalah daftar 96 perusahaan penyelenggara pindar atau fintech lending yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2025 ini, yaitu:
- Danamas - https://p2p.danamas.co.id
- SAMIR - www.samir.co.id
- amartha - https://amartha.com
- DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
- Boost- https://myboost.co.id
- TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
- Findaya - http://findaya.co.id
- modalku - https://modalku.co.id
- KTA KILAT - http://www.pendanaan.com
- Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id
- Maucash - http://maucash.id
- Finmas - https://www.finmas.co.id
- KlikA2C - https://klika2c.co.id
- Akseleran - https://www.akseleran.co.id
- Ammana.id - https://ammana.id
- PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
- KoinP2P - https://koinp2p.com
- pohondana - http://pohondana.id
- MEKAR - https://mekar.id
- AdaKami - www.adakami.id
- ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
- KREDITPRO - http://kreditpro.id
- FINTAG - http://fintag.id
- RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
- CROWDO - https://crowdo.co.id
- Indodana - indodana.id
- JULO - www.julo.co.id
- Pinjamin - www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com)
- DanaRupiah - danarupiah.id
- Taralite - www.taralite.com
- Pinjam Modal - pinjammodal.id
- ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
- AwanTunai - www.awantunai.co.id
- Danakini - https://danakini.co.id
- Singa - http://singa.id
- DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id
- EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia
- PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id
- FinPlus - www.finplus.co.id
- UangMe - http://uangme.id
- PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id
- DANA SYARIAH - http://danasyariah.id
- BATUMBU - www.batumbu.id
- Cashcepat - http://cashcepat.id
- klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
- Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id
- cicil - https://www.cicil.co.id
- lumbungdana - http://lumbungdana.co.id
- KREDIONE (dahulu 360 KREDI) - https://www.kredione.id
- ETHIS - https://ethis.co.id
- Kredinesia - www.kredinesia.id
- Pintek - http://pintek.id
- ModalRakyat http://modalrakyat.id
- SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
- Cairin - www.cairin.id
- TrustIQ - http://trustiq.id
- KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
- Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
- Invoila - http://invoila.co.id
- Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id
- DanaBagus - www.danabagus.id
- UKU - ukuindo.com
- KREDITO - https://kredito.id
- AdaPundi - www.adapundi.com
- ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
- Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
- Komunal - www.komunal.co.id
- Restock.ID - www.restock.id
- Asetku - http://asetku.co.id
- KlikCair - klikcair.com
- Avantee - www.avantee.co.id
- Gradana - gradana.co.id
- Danacita - www.danacita.co.id
- IKI Modal - www.ikimodal.com
- Ivoji - www.ivoji.id
- Indofund.id - indofund.id
- iGrow - igrow.asia
- Danai.id - http://danai.id
- DUMI - minjem.com
- LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
- qazwa.id - qazwa.id
- KrediFazz - www.kredifazz.id
- Doeku - doeku.id
- Aktivaku - aktivaku.com
- Danain - www.danain.co.id
- Indosaku - indosaku.id
- UATAS - www.uatas.id
- EDUFUND - www.edufund.co.id
- GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
- PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
- BantuSaku - bantusaku.id
- danabijak - danabijak.com
- AdaModal - www.adamodal.co.id
- SamaKita - samakita.co.id
- KawanCicil - http://kawancicil.co.id
- CROWDE - https://crowde.co
Sebagai informasi, OJK juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas pendanaan dari perusahaan penyelenggara pindar. Hal ini termasuk imbauan kepada mereka agar tidak melakukan langkah-langkah untuk sengaja tidak membayar utang terhadap penyelenggara pindar, seperti dikutip dari Kumparan.com.
Kemudian, masyarakat juga diharapkan supaya dapat mempertimbangkan aspek kebutuhan dan kemampuan bayar secara cermat dan tepat. Hal tersebut dimaksudkan agar mereka tidak terjebak dalam pinjaman daring ilegal, serta praktik “gali lubang tutup lubang”. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, pihak OJK siap melakukan langkah penegakan kepatuhan (enforcement) sesuai ketentuan yang berlaku.
Referensi : Tempo.co, Kontan.co.id, Kumparan.com
Sumber Gambar : Gosulsel.com