Sahabat Wirausaha, banyak UMKM ingin masuk ke jaringan B2B dan rantai pasok nasional, tapi sering berhenti di satu pertanyaan yang sama: harus mulai dari mana?

Sebagian sudah mendengar soal kemitraan, sebagian tahu bahwa perusahaan besar “perlu” melibatkan UMKM, tapi tidak sedikit yang akhirnya kecewa karena merasa jalurnya tidak jelas.

Di titik inilah Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) sering disebut. Namun sejak awal perlu diluruskan: OSS bukan jalan pintas menuju proyek besar. Ia adalah gerbang legal dan administratif agar UMKM bisa mulai terlihat, dinilai, dan dipertimbangkan dalam ekosistem kemitraan B2B.

Artikel ini membahas secara realistis bagaimana OSS RBA bekerja dalam konteks kemitraan, peluang apa yang bisa diakses UMKM, serta batasan yang perlu dipahami agar tidak salah ekspektasi.


OSS RBA: Dari Sistem Izin Usaha ke Gerbang Kemitraan

Selama ini, OSS kerap dipahami sebatas urusan izin. Begitu Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit, banyak UMKM merasa prosesnya selesai. Usaha sudah legal, lalu kembali fokus produksi dan penjualan.

Padahal sejak 2022, OSS mulai diposisikan sebagai basis data usaha nasional. Data UMKM yang masuk ke sistem ini tidak hanya dikonsumsi pemerintah, tetapi juga menjadi rujukan bagi perusahaan besar yang ingin mencari mitra secara legal dan transparan.

Di sinilah fungsi kemitraan OSS bekerja. Bukan menjanjikan proyek, melainkan memastikan pelaku usaha berada dalam sistem yang sama, memiliki identitas jelas, dan dapat diverifikasi. Dengan pendekatan ini, kemitraan diharapkan tidak lagi bergantung pada relasi informal atau perantara, tetapi pada kesiapan dan kesesuaian kebutuhan bisnis.

OSS membuka pintu. Tapi ia tidak menentukan siapa yang akan melangkah paling jauh.


Regulasi Kemitraan UMKM dan Perusahaan Besar

Pemerintah mendorong perusahaan besar, termasuk penanaman modal asing (PMA), untuk melibatkan UMKM sebagai bagian dari pemerataan ekonomi nasional. Dorongan ini tertuang dalam kebijakan investasi dan perizinan usaha, termasuk Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 Tahun 2022.

Namun penting dipahami, kebijakan ini bukan jaminan proyek otomatis bagi UMKM. Regulasi membuka ruang kemitraan, tetapi hubungan bisnis tetap berjalan atas dasar kebutuhan, kesiapan, dan seleksi.

Legalitas memang membuka pintu. Tapi kesiapan usaha yang menentukan apakah pintu itu benar-benar terbuka.

Baca juga: Bisnis Makin Untung dengan Kolaborasi, Ini Dia Jenis Skema Kemitraan yang Bisa UMKM Lakukan


Bentuk Kemitraan dalam Praktik Lapangan

Dalam praktiknya, kemitraan UMKM dengan perusahaan besar jarang hadir dalam satu pola tunggal. Banyak kerja sama justru dimulai dari peran yang sangat spesifik.

Ada UMKM yang masuk sebagai bagian dari proses produksi melalui skema subkontrak. Ada yang menjadi pemasok bahan baku, distributor lokal, atau mitra konsinyasi. Di sektor tertentu, kemitraan berkembang lewat pola inti–plasma, kerja sama operasional (KSO), hingga pembagian hasil dalam proyek bersama.

Pemerintah mengakui berbagai bentuk ini sebagai kemitraan yang sah, selama dibangun secara setara dan tercatat secara legal. Namun pengakuan regulasi tidak menghapus proses seleksi. Perusahaan besar tetap mencari mitra yang sesuai dengan kebutuhan operasional dan mampu menjaga keberlanjutan kerja sama.

Kemitraan bukan soal bentuknya, melainkan seberapa siap UMKM mengisi peran dalam rantai pasok.


Fitur Peluang Kemitraan di OSS RBA

Sumber foto: oss.go.id

OSS RBA menyediakan fitur Peluang Kemitraan sebagai kanal resmi bagi perusahaan besar untuk mencantumkan kebutuhan mitra, sekaligus bagi UMKM untuk melihat peluang yang tersedia.

Melalui fitur ini, perusahaan dapat mengumumkan kebutuhan—mulai dari pemasok bahan baku, jasa logistik, pengemasan, hingga produk tertentu. UMKM yang merasa relevan dapat mempelajari kriteria dan mengajukan minat secara resmi.

Namun fitur ini bersifat fasilitatif, bukan marketplace aktif. Tidak semua sektor rutin mengunggah peluang, dan tidak ada kewajiban perusahaan menindaklanjuti setiap pengajuan. OSS membantu mempertemukan, tetapi proses bisnis tetap berjalan di luar sistem.


Kesiapan Administrasi: Faktor yang Sering Terlewat

Banyak UMKM merasa sudah “masuk sistem”, tetapi tetap tidak pernah dilirik. Setelah ditelusuri, penyebabnya sering kali bukan kualitas produk, melainkan data usaha yang tidak rapi atau tidak sinkron.

Bagi perusahaan besar, tahap awal kemitraan sangat sederhana: kejelasan. Mereka ingin tahu siapa calon mitranya, bergerak di bidang apa, dan sejauh mana kapasitasnya. Informasi ini pertama kali dilihat dari data dasar di sistem resmi seperti OSS.

NIB yang aktif, KBLI yang sesuai, profil usaha yang lengkap, serta dokumen pendukung seperti company profile menjadi penentu awal apakah UMKM layak dipertimbangkan. Legalitas badan usaha juga berperan penting, terutama untuk kerja sama B2B yang membutuhkan kontrak formal.

Di titik ini, OSS tidak menyeleksi. Ia hanya memantulkan seberapa siap usaha untuk dinilai.

Baca juga: Jangan Takut Bikin Kontrak: Cara UMKM Melindungi Bisnis Tanpa Kehilangan Kepercayaan


Manfaat Strategis bagi UMKM 

Bagi UMKM yang sudah rapi secara administrasi, OSS dapat menjadi alat positioning. Ketika usaha tercatat secara resmi dan mudah diverifikasi, posisi tawar pun berubah.

UMKM tidak lagi datang sebagai pihak yang “mencari kesempatan”, tetapi sebagai mitra yang bisa dinilai secara objektif. Visibilitas usaha meningkat bukan karena promosi besar-besaran, melainkan karena sistem bekerja sebagaimana mestinya.

Ringkasan Praktis 

Sebagai penutup, berikut hal-hal yang bisa dijadikan pegangan UMKM:

  • OSS RBA adalah gerbang awal, bukan jalan pintas proyek
  • Kemitraan B2B tetap berbasis kebutuhan dan seleksi bisnis
  • Legalitas membuat UMKM terlihat, kesiapan membuat UMKM dipilih
  • Data usaha yang rapi lebih menentukan daripada sekadar ikut sistem

Penutup: Gerbang Sudah Ada, Kesiapan Menentukan

Sahabat Wirausaha, OSS RBA membuka jalur yang lebih tertata dan transparan bagi UMKM untuk mulai masuk ekosistem kemitraan B2B dan rantai pasok nasional. Ia tidak menjanjikan hasil instan, tetapi memberi peluang yang lebih adil bagi usaha yang siap.

Jika kamu sudah memiliki NIB, langkah berikutnya bukan menunggu, melainkan memastikan usahamu benar-benar siap dinilai dan diajak bekerja sama. Karena di dunia B2B, yang bertahan bukan yang paling besar—melainkan yang paling siap.

Baca juga: Perluas Relasi Hingga Peluang Kerjasama, Inilah 10 Manfaat Bergabung dengan Komunitas Usaha


Catatan Tambahan: Akses dan Panduan Teknis OSS

Bagi UMKM yang ingin memahami alur teknis penggunaan sistem OSS lebih lanjut, pemerintah juga menyediakan panduan resmi melalui portal OSS. Panduan ini berisi petunjuk penggunaan dashboard dan menu-menu terkait, termasuk fitur yang berkaitan dengan kemitraan usaha.

Perlu dicatat, panduan tersebut bersifat teknis dan dapat berubah mengikuti pembaruan sistem. Selain itu, tampilan serta ketersediaan menu di akun OSS bisa berbeda tergantung sektor usaha, status perizinan, dan kebijakan yang sedang berlaku.

Jika artikel ini bermanfaat, mohon berkenan bantu kami sebarkan pengetahuan dengan membagikan tautan artikelnya, ya!

Follow WA Channel UKMIndonesia.id biar nggak ketinggalan informasi atau program penting seputar UMKM. Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin bergabung dengan Komunitas UMKM di bawah naungan kami di UKMIndonesia.id - yuk gabung dan daftar jadi anggota komunitas melalui ukmindonesia.id/registrasi. Berkomunitas bisa bantu kita lebih siap untuk naik kelas!