Sumber: Freepik
Sudahkah Sahabat Wirausaha mengetahui apa itu Surat Obligasi? Atau Sahabat Wirausaha mungkin pernah membeli Obligasi? Atau justru belum memahami apa itu obligasi? Nah, buat Sahabat Wirausaha yang belum memahami mengenai obligasi, simak artikel berikut ini yang bisa menambah wawasan Sahabat Wirausaha mengenai obligasi.
Definisi
Obligasi adalah liabilitas (utang) jangka panjang yang berbentuk surat pengakuan utang. Obligasi diterbitkan oleh pihak yang memiliki janji untuk membayar utang tersebut pada tanggal jatuh tempo yang ditentukan dan dengan bunga periodik tertentu. Tujuan utama dari penerbitan obligasi adalah meminjam dana dalam jangka waktu panjang bila jumlah yang dibutuhkan dinilai terlalu besar untuk diterbitkan oleh satu pemberi pinjaman. Umumnya obligasi diterbitkan dalam jangka waktu tetap di atas 10 (sepuluh) tahun.
Baca Juga: Mengenal Jenis dan Kelebihan Obligasi
Obligasi merupakan utang perusahaan, baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang dananya berasal dari masyarakat sehingga ketika perusahaan berhutang maka ada risiko perusahaan gagal bayar. Nah, bagi Sahabat Wirausaha yang ingin membeli obligasi, penting sekali untuk menilai risiko gagal bayar oleh perusahaan.
Indikator yang dapat Sahabat Wirausaha gunakan adalah dengan melihat rating atau peringkat yang diterbitkan oleh perusahaan pemeringkat efek, seperti PT Fitch Rating Indonesia atau PT PEFINDO. Standar Rating tersebut dikelompokan menjadi dua bagian:
- Investment Grade (Layak Investasi) = mulai dari AAA, AA, A dan BBB;
- Non-Investment Grade (Tidak Layak Investasi) = mulai dari BB, B, CCC, CC, C, dan Default (pefindo.com).
Baca Juga: Ingin Melantai di Bursa Saham? Ini yang UKM Perlu Penuhi
Jenis-Jenis Obligasi yang Ada di Bursa Efek
Obligasi memiliki beberapa kriteria, antara lain: surat utang, jangka panjang, kupon, dapat diperjualbelikan, Capital Gain (keuntungan modal), dan penerbitan melalui Bursa Efek Indonesia.
Jenis Obligasi tersebut sebagai berikut:
- Obligasi Pemerintah : adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat;
- Obligasi Korporasi : adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan;
- Obligasi yang dapat dikonversi : adalah obligasi yang dapat ditukar dengan saham perusahaan penerbit obligasi;
- Obligasi Seri : adalah obligasi yang diterbitkan melalui beberapa tahapan;
- Obligasi Serial : adalah obligasi yang pelunasannya dilakukan secara diangsur;
- Obligasi Berjangka : adalah obligasi yang pelunasannya sekaligus.
Baca Juga: Mengenal Capital Market (Pasar Modal)
Contoh Perhitungan Kupon Obligasi
Saat pemerintah sedang membangun sebuah jembatan di desa terpencil dan membutuhkan dana yang cukup besar, maka Pemerintah menerbitkan obligasi untuk membangun jembatan tersebut. Kemudian ada seseorang bernama Budi yang membeli obligasi tersebut.
Baca Juga: Jangan Takut Keterbatasan Modal untuk Ekspor dengan Program Pembiayaan ini
Obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah menawarkan kupon sebesar 5% per tahun dan dapat dibeli dengan kelipatan Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah). Obligasi memiliki jatuh tempo selama 5 tahun dan kupon akan dibayarkan setiap tanggal 15, sedangkan pajak obligasi adalah sebesar 15%.
Jika Budi membeli obligasi tersebut sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah), maka berapakah kupon yang akan didapatkan Budi setiap bulannya?
Jawaban:
Kupon per tahun 5% x Rp. 50.000.000 = Rp. 2.500.000
Kupon per bulan Rp. 2.500.000 : 12 bulan = Rp. 208.333
Pajak Rp. 208.333 x 15% = Rp. 31.250
Kupon bersih per bulan = Rp. 208.333- Rp. 31.250 = Rp. 177.083
Baca Juga: Tips Memulai Bisnis Dengan Modal
Minim
Bagaimana Sahabat Wirausaha, apakah sudah memahami pengertian dan contoh obligasi? Semoga artikel ini dapat dipahami dan menjadi wawasan baru bagi Sahabat Wirausaha yang belum mengetahui obligasi sebelumnya.
Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.
Dukung Misi Edukasi Kami
Kontribusi Anda, sekecil apa pun, sangat membantu kami agar dapat terus membuat konten edukasi kewirausahaan dan merawat keberlanjutan website ini.








