Kebijakan UMKM di Filipina – Sahabat Wirausaha, membahas negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, kita mungkin boleh berbangga karena Indonesia ternyata ada di posisi pertama. Hal ini terbukti dari PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia yang mencapai US$1,4 triliun alias setara dengan 36,7% total PDB negara-negara Asia Tenggara sesuai proyeksi IMF (Dana Moneter Internasional) pada Oktober 2023, seperti dilansir dari Kontan.

Mengekor di belakang Indonesia, ada Thailand dengan raihan PDB menyentuh US$512,1 miliar lalu negara maju Singapura yang mencatat US$497,35 miliar dan kemudian Filipina dengan PDB mencapai US$435,8 miliar. Bicara soal Filipina, negara itu rupanya juga semakin mendorong sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sebagai penopang perekonomian nasional. Lantas seperti apa saja kebijakan UMKM di Filipina itu sendiri? Simak terus ulasannya berikut ini.


Pertumbuhan Tercepat di ASEAN, Ekonomi Filipina Ditopang Usaha Kecil

Berlokasi di sebelah utara Indonesia, Filipina pada dasarnya memiliki kemiripan dengan Nusantara yakni sama-sama merupakan negara kepulauan. Namun ada kemiripan lain yang dimiliki kedua negara yaitu sistem ekonomi. Sekalipun Indonesia disebut-sebut menganut SEP (Sistem Ekonomi Pancasila) yang sesuai dengan nilai kebangsaan seperti gotong royong dan saling menguatkan, pada dasarnya negara kita tercinta serupa dengan Filipina yakni berdasarkan sistem ekonomi campuran.

Hanya saja seperti dilansir dari Kompas, sistem ekonomi campuran Indonesia lebih fokus pada gabungan ekonomi pasar dan ekonomi terpusat yang diatur pemerintah. Sedangkan untuk Filipina, sistem ekonomi campuran mereka memiliki industri utama di bidang pengolahan makanan, tekstil, elektronik, dan otomotif. Dengan pusat industri di Metro Manila dan Metro Cebu, penopang utama perekonomian Filipina adalah sektor pertanian. Menariknya dengan demografi ekonomi tersebut, Filipina mencatat laju pertumbuhan tertinggi pada tahun 2023.

Baca Juga: Melirik Kebijakan Tiongkok Kembangkan UMKM Hingga Menjadi Raksasa Ekonomi Dunia

Dikutip dari Bloomberg, Filipina dilaporkan mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Asia Tenggara pada tahun lalu berkat sejumlah ekspansi ekonomi di bidang konsumsi, jasa, dan investasi dengan PDB yang meningkat 5,6% melampaui perkiraan 5,5%. Arsenio Balisacan selaku Sekretaris Otoritas Ekonomi dan Pembangunan Nasional Filipina, menjelaskan kalau pemerintah Filipina cukup optimis jika laju pertumbuhan PDB mereka di tahun 2024 sanggup menembus 6,5% - 7,5%. 

Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Ferdinand Marcos Jr mengenai prospek perekonomian negara mereka yang ditopang sektor konsumsi. Semakin menarik karena ternyata penggerak ekonomi utama mereka adalah para pelaku usaha kecil. Hal ini makin mengukuhkan peran penting pemerintah dari kebijakan UMKM di Filipina yang mereka keluarkan. 

foto: UNSPLASH/Kristine Wook

Fakta ini bahkan pernah diungkapkan oleh mantan Presiden Benigno S Aquino III. Dalam sambutannya di KTT APEC 2015 seperti dilansir Detik, mendiang Benigno berkata, “Kalau kita bicara soal transformasi, maka penting bicara pertumbuhan ekonomi. Saat ini 99% pertumbuhan ekonomi Filipina disumbang oleh Small Medium Enterprises (UKM). Dari jumlah itu, 70% adalah UKM kelas bawah, 20% kelas menengah dan 10% UKM kelas atas.”

Dengan 10% pertumbuhan ekonomi Filipina lain disumbang oleh korporasi besar, negara yang pernah dijajah Spanyol ini memang sudah sadar sejak satu dekade lalu kalau sektor UKM punya potensi besar untuk dikembangkan karena bisa bertahan saat perekonomian negara melambat. Untuk itulah demi mendukung sektor UKM Filipina, pemerintah senantiasa memberikan sejumlah kebijakan pendanaan. Namun tidak hanya itu saja, Filipina ternyata punya beberapa kebijakan efektif lain untuk pelaku UKM.


Siapkan Kebijakan Efektif, Strategi Filipina Genjot Sektor UMKM

foto: UNSPLASH/Hitoshi Namura

Sama seperti banyaknya negara-negara maju dan berkembang yang ambruk dihajar pandemi Covid-19 dan memasuki masa resesi, Filipina rupanya mengalami hal serupa pada tahun 2020 silam. Saat itu PSA selaku BPS (Badan Pusat Statistik) mereka mencatat pertumbuhan ekonomi -16,5%.

Lantaran UMKM adalah penopang ekonomi utama yang menguasai 99% dunia usaha dan mempekerjakan 2/3 total tenaga kerja di Filipina, saat terjadi banyak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat wabah corona di sektor UMKM, maka perekonomian negara berpengaruh. Beruntung dalam waktu singkat, Filipina mampu bangkit kembali hingga akhirnya mencatat laju pertumbuhan ekonomi tercepat di kawasan Asia Tenggara pada 2023 silam, sampai mengalahkan Indonesia.

Cukup berbeda dengan di Indonesia, SMEDC (National Statistics Office and Small and Medium Enterprise Development Council) Filipina membagi tiga sektor UKM mereka yakni:

  • Mikro: Bidang usaha dengan jumlah 1 - 9 tenaga kerja dan aset maksimal ₱3 juta (sekitar Rp831 juta)
  • Kecil: Bidang usaha dengan jumlah 10 - 99 tenaga kerja dan aset maksimal ₱3 juta - ₱15 juta (sekitar Rp831 juta – Rp 4,1 miliar)
  • Menengah: Bidang usaha dengan jumlah 100 – 199 tenaga kerja dan aset maksimal ₱15 juta - ₱100 juta (sekitar Rp4,1 miliar – Rp27,7 miliar)

Dari tiga kategori tersebut, website resmi Kementerian Perdagangan dan Industri Filipina melaporkan kalau ada lebih dari 1,109 juta pelaku usaha di negara mereka pada tahun 2022, dengan 1,105 juta di antaranya adalah UKM. Dari jumlah itu 90,4% di antaranya adalah usaha mikro, 8,69% usaha kecil dan 0,4% sisanya usaha menengah. Data pelaku UMKM ini jelas mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan saat dilaporkan mendiang Presiden Benigno di tahun 2015 silam.

Baca Juga: Pariwisata Berbasis Komunitas, Sinergi untuk Peluang Bisnis Baru di Indonesia

Pertumbuhan ini tidak lepas dari sejumlah kebijakan UMKM di Filipina yang masuk dalam perencanaan ekonomi jangka panjang yang jika dijabarkan, maka terfokus kepada beberapa hal berikut ini:

1. Perizinan Usaha Makin Sederhana

Demi mendukung, memperkuat dan mendorong pertumbuhan bisnis UMKM secara maksimal termasuk dalam hal perizinan usaha, pemerintah Filipina mendorong UMKM untuk bergabung dalam BMBE (Barangay Micro Business Enterprise). Pebisnis UMKM yang bergabung dalam BMBE jelas akan dipermudah dalam proses perizinan, dan bisa langsung menjalankan usaha asalkan memenuhi sejumlah kriteria khusus yaitu:

  • Bergerak di bidang usaha produksi, pengolahan, atau pembuatan produk termasuk pengolahan hasil pertanian, perdagangan dan jasa
  • Usaha yang memiliki total aset maksimal ₱3 juta (sekitar Rp831 juta), termasuk aset pinjaman tapi tidak termasuk tanah tempat produksi berada
  • Pelaku usaha atau penyedia jasa bukan seorang profesional yang memiliki lisensi resmi dari pemerintah atau sertifikasi profesi tertentu seperti pengacara, dokter, dan akuntan
  • Badan usaha yang bukan merupakan cabang, anak perusahaan, divisi, atau kantor dari sebuah usaha skala besar, maupun waralaba

2. Insentif Pajak Bagi UMKM

Tak ingin membebani keuangan para pelaku usaha mikro seperti kewajiban pajak, pemerintah Filipina memang menyiapkan sejumlah insentif pajak khusus untuk UMKM yang baru terdaftar. Dilansir DDTCNews pada tahun 2022 silam, Alfredo E. Pascual selaku Menteri Perdagangan dan Industri Filipina menegaskan kalau insentif pajak diberikan agar pebisnis mikro fokus mengembangkan usaha.

Bersama otoritas pajak mereka yakni BIR (Bureau of Internal Revenue), Pascual sudah melakukan usulan awal agar UMKM yang baru bergabung di BMBE bakal dibebaskan dari pembayaran pajak penghasilan dan sejumlah pajak lain. Hanya saja penerima insentif pajak ini harus memiliki sertifikasi dari departemen yang terkait bidang usaha terlebih dulu, dan penerima manfaat program pembangunan terutama usaha yang bergerak di bidang perikanan dan pertanian.

3. Pendanaan Mikro

Kebijakan UMKM di Filipina berikutnya yang sangat membantu pelaku usaha mikro adalah pemberian bantuan pendanaan. Hanya saja seperti kebijakan sebelumnya, akses pendanaan khusus ini hanya diberikan pada UMKM-UMKM yang sudah terdaftar di BMBE. Bukan tanpa alasan kenapa pendanaan khusus ini ditetapkan, karena bagi pemerintah Filipina, UMKM memang menyediakan banyak sekali lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

4. Pengecualian dari UMR

Aturan UMR (Upah Minimum Regional) memang dianggap mampu melindungi hak para pekerja. Hanya saja di lain pihak, bagi pelaku usaha aturan UMR ini justru menjadi 'beban' terutama untuk pebisnis-pebisnis mikro yang bidang usahanya baru berjalan. Sadar akan hal tersebut, pemerintah Filipina pun memberikan pengecualian bagi UMKM dari cakupan UU Upah Minimum. 

Menariknya, seluruh karyawan dari UMKM yang terdaftar di BMBE akan tetap memperoleh manfaat jaminan sosial sekaligus perawatan kesehatan yang sama dengan karyawan lain. Dengan begitu UMKM tetap bisa berjalan lancar dan para pekerja tetap sejahtera.

Baca Juga: Dari Hasil Laut Hingga Makanan Olahan, Inilah Peluang Ekspor Indonesia ke Thailand Bagi UMKM

5. Program Pelatihan Khusus UMKM

Kebijakan terakhir yang diterapkan oleh Filipina bagi para pebisnis UMKM terutama yang sudah terdaftar di BMBE adalah pemberian pelatihan khusus. Beberapa pelatihan yang direncanakan pemerintah Filipina adalah program transfer teknologi, pelatihan produksi dan manajemen, sampai bantuan pemasaran. Diharapkan UMKM anggota BMBE bisa meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) sehingga produk yang dihasilkan punya standar lebih baik.

Tentu melihat sejumlah kebijakan baik jangka pendek atau jangka panjang yang ditetapkan oleh pemerintah Filipina, terbukti kalau negara dengan ibukota Manila itu memang cukup serius dalam mengembangkan sektor UMKM yang memang sudah dipercaya sebagai penopang ekonomi negara. Sebagai negara tetangga yang juga mengedepankan pilar UMKM, pemerintah Indonesia bisa mempelajari beberapa kebijakan yang sudah efektif berjalan demi memaksimalkan perekonomian nasional, seperti halnya kebijakan UMKM di Filipina.

Jika tulisan ini bermanfaat , silahkan di share ke rekan-rekan Sahabat Wirausaha. Follow juga Instagram @ukmindonesia.id untuk update terus informasi seputar UMKM.