Kredit Usaha BPP KPR Cilacap Untuk UMKM - Para pelaku UMKM dapat mengakses pinjaman modal dengan syarat ringan, salah satunya dari Bank Pengkreditan Rakyat (BPR). Adapun BPR adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan berbentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang disamakan dan menyalurkan dana pinjaman kredit ataupun modal.


Kredit Usaha BPP KPR Cilacap Untuk UMKM, Persyaratan Calon Debitur

Calon debitur harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Memiliki usaha, baik atas nama perseorangan maupun badan hukum/usaha,
  2. Warga Negara Indonesia, dan
  3. Memiliki tempat usaha dan usaha tetap.

Persyaratan Meminjam

Syarat untuk debitur perseorangan adalah menyerahkan dokumen sebagai berikut:

  1. Fotokopi identitas diri (KTP).
  2. Fotokopi akta nikah bagi yang sudah menikah.
  3. Fotokopi kartu keluarga
  4. Fotokopi buku tabungan atau rekening koran yang diterbitkan bank tempat debitur menabung 3 bulan terakhir
  5. Fotokopi slip gaji
  6. Fotokopi rekening listrik atau air
  7. Surat berharga dari barang yang menjadi jaminan.

Syarat untuk debitur badan usaha ialah menyerahkan dokumen sebagai berikut:

  1. Fotokopi identitas diri (KTP) pengurus perusahaan,
  2. Fotokopi surat izin usaha perdagangan
  3. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),
  4. Fotokopi tanda perusahaan telah terdaftar
  5. Fotokopi Akta Pendirian dan Anggaran Dasar perusahaan serta perubahan (dari notaris
  6. Fotokopi buku tabungan atau rekening koran perusahaan selama 3 bulan terakhir,
  7. Data keuangan perusahaan (laporan tentang laba rugi, catatan pembukuan, data penjualan dan lainnya).

Cara Meminjam

Calon debitur bisa mendatangi kantor-kantor BPR terdekat sambil membawa dokumen persyaratan mengajukan pinjaman.

Sumber:

www.bprbkkcilacap.com