Informasi, pengetahuan, dan kesempatan
untuk UMKM yang ingin naik kelas!

Kredit Pinjaman Usaha Pegadaian Untuk UMKM

Bagikan

Kredit Pinjaman Usaha Pegadaian Untuk UMKM - Pegadaian Pinjaman Usaha adalah adalah pemberian kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk pengembangan usaha dengan sistem fidusia menggunakan barang jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor.


Kredit Pinjaman Usaha Pegadaian Untuk UMKM, Persyaratan Calon Debitur

  1. Memiliki usaha UMKM,
  2. Usaha milik sendiri dan sudah berjalan minimal 1 tahun,
  3. Memiliki agunan sesuai ketentuan, yaitu usia kendaraan mobil maksimal 25 tahun terakhir (surat-surat lengkap) dan sepeda motor maksimal 15 tahun terakhir (surat-surat lengkap),
  4. Usaha adalah milik Pemohon / an. Pemohon,
  5. Usaha sudah berjalan efektif minimal 1 tahun, dan
  6. Memiliki Legalitas usaha (SIUP/SITU/Surat Keterangan Usaha).

Persyaratan Meminjam

  1. Legalitas Usaha (SIUP, SITU, Surat Keterangan Usaha) an. Pemohon,
  2. Legalitas Kendaraan (BPKB, STNK, Faktur, Kwitansi) an. Pemohon,
  3. Kartu Keluarga, dan
  4. KTP (Suami-Istri jika pemohon telah berkeluarga).

Cara Meminjam

Dapat melalui seluruh outlet Pegadaian konvensional, dapat melalui Agen Pegadaian, dan dapat juga mengajukan via online melalui aplikasi Pegadaian Digital Service.

Sumber:

www.pegadaian.co

 
Komentar (0)
Sedang Mengirim komentar...
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
1000 character left
X REGISTRASI
UMKM
Kredit Pinjaman Usaha Pegadaian Untuk UMKM - UKMINDONESIA.ID
Informasi, pengetahuan, dan kesempatan
untuk UMKM yang ingin naik kelas!

Kredit Pinjaman Usaha Pegadaian Untuk UMKM

Bagikan

Kredit Pinjaman Usaha Pegadaian Untuk UMKM - Pegadaian Pinjaman Usaha adalah adalah pemberian kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk pengembangan usaha dengan sistem fidusia menggunakan barang jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor.


Kredit Pinjaman Usaha Pegadaian Untuk UMKM, Persyaratan Calon Debitur

  1. Memiliki usaha UMKM,
  2. Usaha milik sendiri dan sudah berjalan minimal 1 tahun,
  3. Memiliki agunan sesuai ketentuan, yaitu usia kendaraan mobil maksimal 25 tahun terakhir (surat-surat lengkap) dan sepeda motor maksimal 15 tahun terakhir (surat-surat lengkap),
  4. Usaha adalah milik Pemohon / an. Pemohon,
  5. Usaha sudah berjalan efektif minimal 1 tahun, dan
  6. Memiliki Legalitas usaha (SIUP/SITU/Surat Keterangan Usaha).

Persyaratan Meminjam

  1. Legalitas Usaha (SIUP, SITU, Surat Keterangan Usaha) an. Pemohon,
  2. Legalitas Kendaraan (BPKB, STNK, Faktur, Kwitansi) an. Pemohon,
  3. Kartu Keluarga, dan
  4. KTP (Suami-Istri jika pemohon telah berkeluarga).

Cara Meminjam

Dapat melalui seluruh outlet Pegadaian konvensional, dapat melalui Agen Pegadaian, dan dapat juga mengajukan via online melalui aplikasi Pegadaian Digital Service.

Sumber:

www.pegadaian.co

 
Komentar (0)
Sedang Mengirim komentar...
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
1000 character left
X REGISTRASI
UMKM