Dividen

Sobat UKM, sudah jadi rahasia umum bahwa beberapa di antara kita sering direpotkan oleh bunga pinjaman atau bunga pengembalian investasi. Terutama jika waktu pembayaran datang di saat perusahaan kita sedang berada di titik paling rendah. Oleh sebab itulah, banyak pegiat UKM kemudian lebih berminat untuk mencari dana investasi yang metode pembayarannya tidak harus disertai bunga. Nah, salah satunya adalah dengan menerapkan sistem pembayaran Dividend. Bagaimana penggunaan sistem pembayaran Dividend ini untuk pelaku UKM? Mari simak pembahasan lengkapnya di sini.


Definisi

Dividend adalah sejumlah uang atau persentase dari laba perusahaan yang disisihkan dan dibayarkan kepada para investor. Dividend diberikan kepada para pemegang saham sebagai bentuk imbalan atau penghargaan atas investasi yang mereka berikan untuk ekuitas perusahaan. Besaran Dividend umumnya ditetapkan oleh direksi perusahaan dan dibayarkan pada investor secara tunai. Meski begitu, ada kalanya Dividend juga dibayarkan dalam bentuk lembaran saham, produk, atau properti lainnya.

Baca Juga: Sistem Informasi Debitur dan Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK

Dalam Neraca Keuangan perusahaan, sebagian besar laba yang dihasilkan memang umumnya disimpan dalam kotak Laba Ditahan (Retained Earnings), sehingga bisa digunakan untuk keperluan operasional bisnis baik di masa sekarang dan di masa mendatang. Meski begitu, jika memilih metode pembayaran investasi Dividend, kita harus mengalokasikan sejumlah bagian dari laba tersebut untuk dibayarkan pada investor. Dalam metode ini, biasanya perusahaan tetap akan membayar Dividend pada investor meskipun kondisi bisnis sedang merugi. Mengapa? Tentu agar tingkat kepercayaan para pemegang saham terhadap perusahaan tetap tinggi dan terjaga.


Lalu bagaimana prosedur pembayaran Dividend?

Suatu perusahaan dapat memilih sendiri jangka waktu yang diinginkan dalam melakukan pembayaran Dividend. Misalnya, perusahaan dapat memilih membayar Dividend setiap bulan, setiap 3 bulan, setiap setengah tahun, atau secara tahunan. Dalam membayarkannya kepada pemegang saham, suatu perusahaan dapat mengikuti tiga langkah berikut :

  • Pengumuman : Perusahaan mengumumkan berapa besaran Dividend dan kapan jumlah tersebut akan dibayarkan kepada pemilik saham.
  • Pencatatan : Perusahaan memasuki periode cut-off, guna menentukan siapa saja pemegang saham yang akan menerima Dividend dan berapa jumlah yang akan dibayarkan untuk masing-masing dari mereka. Hal ini biasanya disesuaikan dengan jumlah kepemilikan saham.
  • Pembayaran : Perusahaan membayarkan Dividend kepada masing-masing pemilik saham, sesuai dengan apa yang telah diumumkan dan dicatat sebelumnya.

Apa sih pentingnya membayar Dividend ke investor?

Setiap perusahaan memiliki berbagai macam alasan tentang mengapa mereka membayar Dividend. Alasan-alasan tersebut memiliki implikasi dan interpretasi yang berbeda untuk para investor. Umumnya, pemberian Dividend kepada para investor diharapkan bisa menjadi suatu bentuk penghargaan atas kepercayaan mereka berinvestasi pada perusahaan. Hal ini penting agar ke depannya pembayaran Dividend bisa menciptakan image positif bagi perusahaan di mata para investor sehingga dana investasi terus mengalir. Sebagai tambahan, metode pembayaran Dividend juga bersifat bebas pajak dan karenanya lebih disenangi oleh para investor dibandingkan metode pembayaran dengan penjualan kepemilikan saham yang dikenakan pajak.

Baca Juga: Ingin Melantai di Bursa Saham? Ini yang UKM Perlu Penuhi

Selain itu, dalam beberapa kasus, pembayaran Dividend bisa juga menjadi gambaran tentang kondisi suatu perusahaan bagi para investornya. Jika perusahaan membayar Dividend dalam jumlah tinggi, investor dapat menduga bahwa bisnis sedang berjalan baik dan menghasilkan profit tinggi. Padahal hal ini tidak selalu berarti bahwa bisnis akan memiliki pertumbuhan yang baik ke depannya. Pasalnya, banyak perusahaan yang lebih memilih untuk memakai labanya untuk membayar Dividend pada investor dibandingkan menginvestasikannya lagi untuk pertumbuhan bisnis.

Hal sebaliknya berlaku jika suatu perusahaan yang selama ini memiliki catatan baik dalam membayar Dividend kemudian secara tiba-tiba memutuskan untuk mengurangi besaran Dividend. Dalam hal ini, para investor akan mendapat gambaran bahwa bisnis tidak berjalan baik atau perusahaan sedang berada dalam masalah keuangan. Padahal bisa saja kurangnya besaran pembayaran ini disebabkan hal lain. Karena itulah perusahaan harus selalu mengutamakan komunikasi dan keterbukaan dengan para investor dalam hal pembayaran Dividend. Jika komunikasi berjalan lancar, maka investor juga akan lebih bisa memahami bahwa kurangnya pembayaran Dividend disebabkan oleh pengembangan bisnis, seperti pembelian mesin baru atau pembelian bahan baku dalam jumlah lebih besar.

Baca Juga: Tips Memulai Bisnis Dengan Modal Minim


Lalu bagaimana pengaplikasian sistem Dividend bagi UKM?

Bagi perusahaan yang sudah besar dan menghasilkan profit stabil, tentu pembayaran Dividend dapat dengan mudah dilakukan secara teratur. Namun bagaimana dengan UKM? Sebagai badan usaha yang masih kecil, UKM bisa saja tidak menawarkan pembayaran Dividend secara teratur kepada para investor. Sebab di tahap awal pengembangan bisnisnya, suatu UKM seringkali membutuhkan biaya operasional dalam jumlah besar dan mendapatkan profit dalam jumlah yang rendah, sehingga tidak memungkinkan untuk menutupi pembayaran Dividend. UKM biasanya lebih membutuhkan profitnya untuk kembali diinvestasikan dengan tujuan pertumbuhan bisnis. Berdasarkan situasi ini, maka suatu UKM dapat membicarakan lebih spesifik mengenai skema pembayaran Dividend yang terbaik dengan para pemegang sahamnya.

Baca Juga: Cara Menghitung Ekuitas

Nah, setelah menyimak pembahasan di atas, maka ada baiknya para pegiat UKM sekalian mempertimbangkan sistem Dividend dalam pembayaran investasi. Pasalnya, selain tak perlu membayar bunga, metode pembayaran Dividend juga tak dikenakan pajak. Menguntungkan, bukan? Tak perlu khawatir bila profit belum dirasa cukup untuk memenuhi pembayaran Dividend, sebab kondisi tersebut bisa didiskusikan terlebih dulu dengan pemegang saham.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi:

Investopedia

Dukung Misi Edukasi Kami

Kontribusi Anda, sekecil apa pun, sangat membantu kami agar dapat terus membuat konten edukasi kewirausahaan dan merawat keberlanjutan website ini.

•