Di tengah-tengah euforia politik beberapa tahun yang lalu, Sahabat Wirausaha pasti sering mendengar istilah buy back. Istilah ini dilontarkan oleh salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dalam kampanyenya berjanji akan melakukan buy back Indosat untuk menarik massa dan simpati rakyat.

Terlepas dari terealisasi atau tidak janji kampanye tersebut, tentu saja kita tidak akan membahasnya lebih jauh, karena kita tidak akan masuk pada bahasan politiknya, tetapi lebih menekankan pada pembahasan makna tentang apa itu buy back. Yuk, baca artikel ini sampai selesai untuk tahu dan paham tentang buy back.

Baca juga: Ragam skema jual beli saham perusahaan yang UKM perlu tahu


Definisi Buy Back

Secara terminologi, buy back dapat diartikan sebagai pembelian kembali. Istilah buy back lebih mengacu pada pembelian kembali saham, di mana perusahaan membeli sahamnya sendiri yang beredar di pasar terbuka, untuk mengurangi jumlah saham yang tersedia.

Aksi buy back memungkinkan perusahaan untuk berinvestasi secara internal dalam diri mereka sendiri. Dengan melakukan pembelian kembali, secara otomatis jumlah saham yang beredar di pasar akan berkurang, sehingga meningkatkan proporsi saham yang dimiliki oleh investor.

Baca juga: Saham Beredar

Harga saham sebuah perusahaan bisa saja mengalami fluktuasi, dan pada saat harganya turun, perusahaan dapat melakukan buy back agar bisa memberikan pengembalian kepada investor. Demikian halnya apabila perusahaan membeli kembali sahamnya saat harganya naik, maka dapat meningkatkan proporsi pendapatan yang dialokasikan untuk saham. Bahkan, hal ini dapat mendongkrak harga saham apabila rasio Price to Earning (P/E) yang sama dipertahankan.

Pembelian kembali saham berakibat pada berkurangnya jumlah saham yang beredar. Meski demikian, nilai persentase dari masing-masing saham perusahaan menjadi lebih besar, yang artinya laba per saham meningkat. Aksi buy back dilakukan oleh perusahaan umumnya didasarkan pada beberapa alasan sebagai berikut.

  • Meningkatkan nilai sisa saham yang tersedia dengan mengurangi pasokan yang tersedia di pasar terbuka.
  • Mencegah pengambilan saham pengendali oleh pemegang saham lainnya.
  • Sebagai bukti kepada investor bahwa bisnis memiliki cukup dana untuk menghadapi kondisi dan situasi darurat, termasuk ketika perekonomian memburuk.
  • Sebagai kompensasi atas kontribusi dan kinerja karyawan dalam memajukan perusahaan melalui penghargaan saham dan opsi saham.

Baca juga: Ingin Melantai di Bursa Saham? Ini yang UKM Perlu Penuhi


Cara Kerja Buy Back

Pembelian kembali saham perusahaan merupakan bagian dari strategi manajemen yang umum dilakukan dengan alasan tertentu, yang pastinya berkaitan dengan kelangsungan operasional perusahaan di masa mendatang. Adapun sumber dana pembelian kembali saham perusahaan dapat diperoleh dari utang, dana tunai yang tersedia dan dimiliki perusahaan, serta arus kas operasional. Dampak pasar atas pembelian kembali saham tergantung pada skalanya. Jika pembelian kembali saham dilakukan dalam skala besar, maka kemungkinan bisa menyebabkan naiknya harga saham perusahaan.

Usulan terkait dengan rencana pembelian kembali saham dapat diajukan oleh eksekutif, kemudian disahkan oleh dewan perusahaan. Meski demikian, setiap usulan tersebut tidak selalu ditindaklanjuti dan terealisasi. Hal ini bisa saja disebabkan oleh target harga saham yang dipilih perusahaan tidak terpenuhi, atau penawaran tender yang tidak diterima. Secara umum, pembelian kembali saham perusahaan dapat dilakukan melalui dua cara sebagai berikut.

Baca juga: IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)

1. Penawaran tender

Untuk membeli kembali sahamnya, perusahaan memberikan penawaran tender kepada para pemegang saham, di mana mereka memiliki opsi menyerahkan sebagian atau seluruh saham yang dimiliki kepada perusahaan dalam jangka waktu tertentu dengan harga premium. Harga premium dimaksudkan harga pembelian saham yang lebih tinggi dari harga pasar, dengan harapan pemegang saham bersedia melepas sahamnya kembali kepada perusahaan.

2. Pasar terbuka

Pasar terbuka menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan perusahaan untuk membeli kembali sahamnya. Pembelian kembali saham melalui pasar terbuka umumnya dilakukan karena perusahaan telah memiliki program buy back secara berkala dalam jangka waktu tertentu. Cara ini dinilai lebih baik karena terjadwal, sehingga penggunaan modal bisa lebih teratur.

Baca juga: Saham Blue Chip


Kelemahan Buy Back

Aksi buy back tak selamanya menguntungkan, karena ternyata ada juga kelemahannya. Sahabat Wirausaha harus tahu hal ini, agar saat bisnis UKM-nya naik kelas dan melantai di bursa efek, bisa lebih berhati-hati dalam menerapkan strategi terkait permodalan dan investasi.

Perusahaan yang melakukan aksi pembelian kembali sahamnya justru sering mendapat kritik, karena dianggap lebih mementingkan tujuan jangka pendek dan mengabaikan bahkan mengorbankan tujuan jangka panjang. Hal ini dinilai kurang menguntungkan bagi investor, sebab perusahaan tidak memiliki peluang yang menguntungkan untuk pertumbuhan.

Baca juga: Saham Middle Cap

Jika ternyata perusahaan menggunakan sumber dana pinjaman untuk melakukan pembelian kembali, maka berisiko menimbulkan kerentanan bagi perusahaan itu sendiri. Langkah ini justru menempatkan bisnis perusahaan pada situasi yang genting bila kondisi ekonomi mengalami penurunan atau terpuruk, karena perusahaan akan menghadapi masalah keuangan yang tidak dapat ditanggungnya.

Aksi buy back juga sering dikhawatirkan sebagai keputusan yang kurang strategis, karena hanya untuk memperkaya jajaran eksekutif perusahaan. Ironis, karena aksi tersebut dapat memperlambat tingkat pertumbuhan saham dan menurunkan pendapatan pekerja dalam jangka panjang. Sebab itu, pemegang saham atau investor sering kali menolak aksi pembelian kembali. Mereka cenderung lebih menyukai pembagian dividen atau rencana reinvestasi dividen, dibandingkan pembelian kembali.

Baca juga: Saham Small Cup


Contoh Buy Back

PT. Bintang Gemilang memiliki jumlah saham beredar di pasar terbuka sebanyak 500.000 lembar dengan harga Rp 2.000 per saham, sehingga kapitalisasi pasar sebesar Rp 1 miliar. Dalam beberapa tahun, perusahaan mengalami pertumbuhan yang baik, namun sayangnya harga saham tidak serta-merta bertumbuh, sehingga harga saham tidak mengalami kenaikan. Eksekutif perusahaan menilai bahwa sahamnya undervalued. Untuk mengatasi masalah tersebut, eksekutif mengusulkan untuk melakukan pembelian kembali saham.

Eksekutif PT. Bintang Gemilang memutuskan untuk membeli kembali sahamnya dengan mengeluarkan uang tunai dari laba bersih sebesar Rp 200 juta untuk membeli sahamnya sebanyak 100.000 lembar dengan harga Rp 2.000 per lembar saham. Pembelian kembali ini mengurangi jumlah saham beredar menjadi 400.000 lembar. Proporsi tiap saham tidak lagi mewakili 0,0002% kepemilikan seperti ketika tersedia saham 500.000 lembar. Sekarang, proporsi kepemilikan tiap lembar saham adalah 0,00025%.

Baca juga: Rapat Umum Pemegang Saham

Ketika bisnis mengalami perkembangan pesat, kita sebagai pelaku bisnis seringkali dihadapkan pada situasi yang benar-benar membutuhkan strategi yang tepat untuk bisa melaluinya. Buy back di satu sisi memang memberikan keuntungan, di mana kita bisa tetap menguasai saham pengendali. Namun di sisi lain, aksi ini justru dinilai kurang menguntungkan karena dapat menghambat pertumbuhan perusahaan kita sendiri. Keputusan buy back tentu akan menguntungkan jika dilakukan pada waktu yang tepat dan sesuai dengan situasi perusahaan baik dari sisi finansial maupun non-finansial.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Sumber:

  1. https://www.investopedia.com/terms/b/buyback.asp
  2. https://www.thebalance.com/the-benefit-of-stock-bu...