Cara Memulai Usaha Rental Motor – Sahabat Wirausaha, tahukah kalau sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia? Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS), kendaraan sepeda motor menduduki jumlah yang paling tinggi, menjadikannya sebagai salah satu moda transportasi favorit masyarakat di Indonesia. 

Apalagi jika ditambah dengan situasi jalanan yang macet, kendaraan motor ini bisa menjadi pilihan untuk menghadapi masalah tersebut. Banyak juga masyarakat yang enggan membawa motor pribadi jika ke tempat wisata, dikarenakan jarak yang cenderung jauh dan barang bawaan yang cukup banyak. 

Hal ini tentunya bisa menjadi peluang usaha bagi kita, sebagai alternatif solusi bagi mereka yang membutuhkan kendaraan motor pada tempat tertentu. Kira-kira, bagaimana cara memulai usaha rental motor? Yuk simak selengkapnya pada artikel ini.

1. Membuat Rencana Bisnis

Pertama, kita bisa mulai dengan membuat rencana bisnis cara memulai usaha rental motor yang disusun berdasarkan pelanggan yang akan ditargetkan. Hal ini meliputi analisis area/lokasi yang akan menjadi target pasar kita, termasuk para kompetitor serta jenis motor yang paling diminati. Adapun beberapa poin penting yang ada pada rencana bisnis ini mencakup:

  • Deskripsi usaha : Menjelaskan tentang usaha dan kelebihan layanan rental motor kita.
  • Analisis pasar : Berisi tentang hasil analisis area dan calon pelanggan yang ditargetkan.
  • Strategi pemasaran : Berisi tentang perencanaan kita untuk menarik perhatian pelanggan.
  • Proyeksi keuangan : Sebagai sarana untuk mengetahui biaya, pendapatan, dan lainnya.

Baca Juga: 9 Cara Memulai Usaha Rental Mobil yang Menguntungkan dan Berkembang

2. Menyiapkan Modal Usaha

Cara memulai usaha rental motor selanjutnya adalah menentukan sumber modal untuk memulai usaha rental motor yang akan dijalankan. Kita bisa menggunakan tabungan pribadi, mencari investor, atau mengajukan pinjaman ke bank. 

Modal usaha ini bisa digunakan untuk biaya pembelian armada motor, perawatan motor/suku cadang, asuransi, dan operasional lainnya. Jika dijumlahkan, maka modalnya bisa berkisar antara Rp15 jutaan hingga Rp50 juta (jika ingin menggunakan 3-5 armada motor).

Apabila Sahabat Wirausaha berniat untuk mengajukan pinjaman, pastikan agar kita mampu membayar cicilan perbulannya, ya! Jangan sampai cicilan yang menjadi kewajiban tersebut mengganggu arus kas atau biaya pengeluaran, sehingga dapat membebani kita.

3. Mengurus Legalitas Usaha

Langkah dalam cara memulai usaha rental motor yang satu ini cukup sering terlewatkan. Padahal, tentunya kita juga perlu mengurus semua dokumen legal yang diperlukan, seperti:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB), bisa didaftarkan di https://oss.go.id/ (KBLI 77311)
  • Asuransi kendaraan, agar mendapat perlindungan dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, cara memulai usaha rental motor kita memiliki beberapa kewajiban, di antaranya:

  • Menerapkan standar K3L (Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Hidup)
  • Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada pemerintah pusat setiap 1 (satu) tahun sekali, paling lambat tanggal 15 (lima belas) di bulan Januari
  • Memiliki atau mengelola tempat usaha dengan alamat yang benar, lengkap, tetap, dan jelas

4. Menentukan Lokasi Usaha

Memilih lokasi usaha rental motor yang strategis dan mudah dijangkau oleh pelanggan adalah cara memulai usaha rental motor berikutnya. Misalnya di dekat terminal, stasiun, bandara, atau tempat wisata yang banyak dikunjungi oleh turis. Beberapa lokasi tersebut bisa menjadi pilihan karena mudah ditemukan oleh para pelanggan yang membutuhkan motor sebagai alat transportasi.

Jangan lupa untuk tetap melakukan survei ke lokasi terlebih dahulu, ya! Hal ini dikarenakan tempat/lokasi tadi memiliki aktivitas yang ramai dan padat pengunjung, sehingga akan memerlukan regulasi tertentu dari pihak terkait. Tentunya, ini juga bertujuan agar lokasi usaha kita tetap aman.

Baca Juga: 9 Cara Memulai Usaha yang Bagus, Agar Bisnis Tahan Banting

5. Mempersiapkan Armada Motor

Setelah mengurus legalitas dan menentukan lokasi, cara memulai usaha rental motor selanjutnya kita perlu mempersiapkan aset utamanya yaitu armada motor yang akan disewakan. Kita bisa mulai dengan membeli motor baru atau bekas untuk dijadikan sebagai armada. 

Adapun untuk motor baru harganya berkisar antara Rp15-20 jutaan per unit, sedangkan untuk motor bekas bisa berkisar antara Rp5-10 jutaan per unit. Hal ini bisa disesuaikan dari modal yang dimiliki, termasuk untuk jumlah unit motor yang disewakan.

Sebagai pemula, kita bisa membeli motor baru agar lebih aman dengan jumlah unit secukupnya untuk langkah awal. Hal ini dapat menarik perhatian pelanggan karena armada motor kita masih dalam kondisi prima dan bergaransi. 

Namun, apabila kondisinya belum memungkinkan kita dapat mencoba motor bekas sebagai pilihannya. Selain terjangkau, pajak motor lama juga relatif lebih murah daripada motor baru. Namun, kita juga perlu mempertimbangkan biaya perawatannya, apalagi jika kita tidak mengetahui sejarah/asal usul dari motor bekas tersebut. 

Selanjutnya, kita bisa memilih jenis motor yang akan disewakan berdasarkan lokasi usaha yang telah ditentukan. Saat ini, beberapa jenis motor yang populer untuk usaha rental meliputi skuter matic, motor bebek/manual, serta motor trail atau motor sport ringan. Sebaiknya, pilihlah brand atau jenis motor yang memiliki biaya perawatan murah dan sparepart yang mudah didapat sebagai permulaan usaha rental ini.

Ketika Sahabat Wirausaha sudah mantap dalam menentukan lokasi untuk cara memulai usaha rental motor yang akan dijalankan, kemudian kita dapat menyediakan motor sesuai dengan karakteristik target pasarnya, yaitu:

  1. Jika lokasinya berada di tengah kota seperti kampus, wisata kota atau perkotaan maka motor yang banyak dicari adalah motor dengan transmisi automatic.
  2. Jika lokasinya berdekatan dengan wisata alam atau pegunungan, maka motor yang cocok untuk medan tersebut adalah motor dengan transmisi manual, atau bahkan motor trail untuk daerah yang cenderung terjal.

6. Melakukan Pemasaran/Promosi

Kegiatan promosi untuk cara memulai usaha rental motor  juga tidak kalah penting. Maka, kita bisa memanfaatkan berbagai saluran pemasaran untuk menarik pelanggan, seperti:

  • Media sosial : Buat akun bisnis di platform seperti Instagram, Facebook, dan TikTok.
  • Situs website : Buat situs dengan informasi lengkap tentang layanan dan akses lokasi usaha kita.
  • Brosur/pamflet : Bagikan selebaran ini di tempat strategis seperti perkantoran atau mall.
  • Kerja sama : Bangun relasi/kerja sama dengan penginapan/agen perjalanan yang potensial.

Selain pilihan di atas, kita tetap memerlukan opsi pemasaran yang paling efektif yaitu testimoni dari pelanggan kita sendiri. Ketika mereka puas dengan usaha rental motor kita, kemungkinan besar mereka akan merekomendasikannya kepada orang lain sehingga ada potensi untuk memperluas jangkauan pelanggan.

7. Menetapkan Sistem Penyewaan

Cara memulai usaha rental motor selanjutnya adalah menentukan sistem penyewaan yang tepat agar tidak rugi. Ketika menyewakan armada motor, tentukan juga sistem penyewaan yang jelas yang meliputi hal berikut:

  • Syarat dan ketentuan: Tentukan dokumen yang perlu diserahkan oleh penyewa, seperti KTP dan SIM, surat perjanjian, atau kartu identitas lainnya yang masih berlaku.
  • Tarif sewa: Tetapkan tarif sewa rental motor kita berdasarkan waktu (harian, mingguan, dan bulanan). Biasanya, harga sewa motor berkisar antara Rp100-250 ribuan per harinya, tergantung dari jenis motor dan lokasi usaha yang ditawarkan. 
  • Sistem booking: Agar lebih efektif dan efisien, kita dapat menggunakan sistem booking yang memudahkan pelanggan, seperti melalui telepon, WhatsApp, atau aplikasi tertentu jika ada.

Agar lebih aman, saat motor disewakan kita bisa melengkapi setiap kendaraan bermotor dengan alat GPS untuk monitoring atau pelacakan aset utama kita dengan lebih mudah. Jika masih terkendala terkait sistem sewa ini, kita juga bisa bergabung dengan asosiasi penyewa motor untuk mendapatkan pasar atau insight yang lebih luas seputar usaha rental motor.

Baca Juga: 5 Cara Memulai Usaha yang Menguntungkan, Simak Langkah-Langkahnya

8. Menghitung Pajak Progresif Untuk Motor-Motor yang Akan Disewakan

Cara memulai usaha rental motor terakhir, sebagai pemilik rental motor kita perlu menghitung pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Jika memiliki lebih dari satu motor dengan nama dan alamat yang sama, maka kita akan dikenai pajak progresif kendaraan bermotor. Tentunya, dengan membayar pajak secara teratur akan membuat usaha rental motor kita lebih aman dan nyaman. Nah, berikut ini adalah contoh perhitungan pajak progresif kendaraan bermotor yang perlu dibayarkan per tahunnya:

Kepemilikan

Besaran Pajak

Motor pertama

1,5%

Motor kedua

2%

Motor ketiga

2,5%

Motor keempat

3%

 Seperti yang tertera pada tabel di atas, besaran pajak motor akan bertambah 0,5% untuk setiap motor setelahnya. Jika nilai jual masing-masing motor adalah Rp10.000.000, maka besaran pajak yang perlu dibayar setiap tahunnya adalah:

  • Motor pertama : Rp 10.000.000 x 1,5% = Rp 150.000
  • Motor kedua : Rp 10.000.000 x 2% = Rp 200.000
  • Motor ketiga : Rp 10.000.000 x 2,5% = Rp 250.000
  • Motor keempat : Rp 10.000.000 x 3% = Rp 300.000

Jika dijumlahkan, maka kita harus membayar pajak progresif sebesar Rp. 900.000 setiap tahunnya. Jadi, persiapkan juga sebagai pengeluaran untuk usaha rental motor ini ya!

Sahabat Wirausaha, dari beberapa cara memulai usaha rental motor di atas kita dapat mempelajari bahwa usaha rental motor sejatinya sangat menjanjikan dan bisa berkembang dengan cepat. Yang terpenting, selalu rawat dan jaga kualitas armada motor dan pelayanan rental motor yang akan dijalankan, ya! Semangat mencoba!

Jika tulisan ini bermanfaat , silahkan di share ke rekan-rekan Sahabat Wirausaha. Follow juga Instagram @ukmindonesia.id untuk update terus informasi seputar UMKM. 

Referensi : FifAstra, Jurnal.id, Investree