brown and white concrete building at daytime

Membangun Standar Mutu - Sahabat Wirausaha tentu sudah tak asing lagi dengan berbagai brand waralaba kuliner di Indonesia. Baik pemain besar mancanegara seperti McD, Starbucks, dan Burger King, hingga pemain lokal seperti Lawless Burger, Olive Fried Chicken, Kedai Kopi Kulo dan Kebab Baba Rafi. Nah, apa sih persamaan dari semua bisnis waralaba tersebut?

Persamaannya, masing-masing brand tersebut punya standar kualitas sendiri dan konsisten mempertahankannya. Nah, seberapa penting sebenarnya standar mutu bagi bisnis kuliner dan waralaba? Dan apa saja standar yang dimaksud tersebut? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!


Membangun Standar Mutu, Kenali Prinsip Utamanya

Dalam menjalankan bisnisnya, sebuah usaha waralaba haruslah memiliki nama, sistem, dan Standar Prosedur Operasional (SOP). Artinya, suatu waralaba harus memiliki standar mutu yang baku untuk diterapkan pada proses dan hasil produksinya.

Meski begitu, produk atau standar mutu untuk setiap produk pun berbeda-beda. Standar yang dimaksud tidak berarti menyamakan produk kita agar serupa dengan kompetitor atau produk lainnya yang mirip. Standar dibuat secara eksklusif untuk suatu produk justru sebagai upaya menjaga keunikan dari produk yang kita tawarkan.

Baca Juga: Pengenalan Bentuk SOP Yang Penting Diketahui Bagi UMKM

Misalnya saja, usaha waralaba Ayam Geprek Mas Kobis di Yogyakarta yang sudah memiliki puluhan gerai, terkenal karena racikan sambal geprek yang khas. Racikan ini tidak bisa ditemui di warung geprek lainnya, terlebih di luar daerah. Untuk mempertahankan kekhasan tersebut, tentunya produsen dan manajemen waralaba harus memiliki standar-standar khusus yang harus dipenuhi. Mulai dari resep, bahan baku yang digunakan, hingga proses pemesanan makanannya. Standar-standar khusus inilah yang dimaksud sebagai standar mutu, dibuat agar kualitas produk Ayam Geprek Mas Kobis seragam di berbagai tempat.


Tiga Variabel Penting Untuk Waralaba F&B (Food and Beverages)

Nah, standar mutu tertentu juga penting untuk diterapkan saat kita dalam proses menentukan ide bisnis untuk waralaba. Menurut Edric Chandra dari Komite Kewirausahaan di Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), ada 3 hal penting yang harus dimiliki suatu ide bisnis agar bisa menjadi waralaba dengan mutu bagus, yaitu :

  1. Bisnis harus eksis dulu, artinya adalah bisnis ini sudah punya pasar yang jelas, seperti waralaba Tahu Jeletot Taisi (yang merupakan jajanan publik dan disukai masyarakat umum) dan waralaba Se’i Sapi Kana (kuliner asli Kupang yang populer di timur Indonesia).
  2. Cabangnya belum banyak, atau hanya terbatas di satu tempat. Artinya, bisnis tersebut punya potensi untuk dikembangkan sebab dengan konsep waralaba, bisa menjadi besar dan dikenal skala nasional, bahkan global.
  3. Memiliki penjualan yang sehat, artinya sudah jelas berapa kisaran omset yang dihasilkan dari penjualan.

Baca Juga: Langkah Mengajukan Sertifikasi Halal


Mengenal SOP dan Penerapannya Dalam Menjaga Mutu Produk

Salah satu usaha dalam menjaga standar mutu produk berjalan dengan tepat adalah penerapan Standar Prosedur Operasional (SOP). SOP merupakan suatu alur atau cara kerja yang sudah terstandarisasi dan memiliki kekuatan sebagai petunjuk pelaksanaan, baik dalam proses produksi, pemilihan bahan baku, penentuan harga, maupun pelayanan konsumen.

Setiap bisnis waralaba harus memiliki SOP sendiri, dan tidak boleh sembarangan masalah bahan bakunya. Citarasa, kualitas, dan harganya harus sesuai dengan yang ditentukan oleh kantor pusat. Pendeknya, semua harus seragam. Dan SOP memuat pakem-pakem yang jelas untuk dipenuhi dalam menyeragamkan kualitas waralaba.

Baca Juga: Pentingnya Kontrak Pengadaan Bahan Baku bagi UMKM

Rosie Pakpahan, Pemilik bisnis waralaba Tahu Jeletot Taisi—yang memiliki ratusan outlet di Indonesia—mengakui pentingnya SOP dalam menjalankan usaha franchise. Dalam proses produksi, ia dan timnya punya SOP sendiri untuk bahan baku, mulai dari kualitas tahu, sayuran, cabai, hingga kacang kedelai yang digunakan.

Meskipun sempat kelimpungan lantaran harga cabai dan sayuran sempat meroket dan kedelai mengalami kelangkaan, namun mereka konsisten menjaga kualitas dengan mengikuti SOP. Solusinya, mereka tidak menggantungkan bahan hanya kepada satu supplier, melainkan punya banyak jaringan.

Baca Juga: Pentingnya Berjejaring dengan Supplier dan Kriteria Pemilihannya


Menjaga Mutu SDM Pun Tak Kalah Penting

Salah satu standar mutu yang harus dijaga adalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), alias pegawai kita. Andra Lesmana –seorang pebisnis yang mengelola banyak waralaba di bidang kuliner seperti Se’i Sapi Kana dan Warung Papeda—percaya bahwa mutu produk dan pelayanan yang bagus bergantung pada kondisi para pegawainya. Jika pegawai memiliki kemampuan mumpuni dan gajinya terpenuhi, maka pelayanan pun akan bagus.

Jika ingin berkembang dengan pesat, maka SDM yang harus kita kuatkan,” ujarnya. Mutu pegawai juga berpengaruh pada kemampuan bisnis kita dalam bertahan. Saat mendapatkan suntikan dana lebih dari mitra, usahakan untuk berinvestasi pada tim dan manajemen bisnis kita. Jika SDM dan manajemen kita sudah solid, maka tantangan sesulit apapun tentu bisa kita hadapi. Semua permasalahan bisa dipecahkan.

Baca Juga: Tips Merekrut Karyawan


Pentingnya Legalitas dan Hak Cipta dalam Bisnis Waralaba Kuliner

Setelah mewujudkan ide bisnis dan sukses mengembangkannya menjadi waralaba, tentu Sahabat Wirausaha tidak ingin ide tersebut dicuri pihak lain, bukan? Untuk itu, teman-teman harus cepat mengurus Hak Kekayaan Intelektual untuk melindungi produk dan merek dagang.

Berdasarkan hukum yang berlaku, pemilik bisnis bisa mendaftarkan merek dagang dan produk dengan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu, Sahabat Wirausaha akan mendapatkan Sertifikat Merek yang diterbitkan oleh lembaga tersebut.

Unsur lain yang tak boleh adalah legalitas merek dagang dan produk. Ya, legalitas harus dimantapkan agar selaras dan bisa menjamin kualitas serta mutu produk kita. Dengan begitu, pelanggan akan lebih percaya dengan kualitas produk kita. Untuk bisnis kuliner, salah satu contoh yang paling umum adalah label Halal yang sertifikatnya dikeluarkan MUI. Sebagai negara yang mayoritas masyarakatnya adalah Muslim, tentu hal ini bisa menambah nilai jual kita. Nah, lalu hal apa saja sih yang harus diurus legalitasnya?

Baca Juga: Siapa Bilang UKM Tidak Memerlukan Sertifikasi Halal?

Pertama, usaha waralaba yang tema-teman jalankan wajib memiliki badan hukum yang jelas. Untuk usaha yang masih skala kecil, teman-teman bisa memilih badan hukum CV alias Persekutuan Komanditer. Selain itu, sertifikat dan legalitas lain yang bisa teman-teman urus antara lain adalah :

  • Surat Izin Usaha Perusahaan
  • Surat Izin Tempat Usaha
  • Label Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)
  • Register Legalitas Logo dan Merek Usaha
  • Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual

Konsekuensi dari pemenuhan legalitas tentu adalah semua standar, baik takaran resep, kualitas bahan, maupun pelayanan, tidak boleh goyah ataupun berubah.

Baca Juga: Mengenal Ragam Standar Global Kemasan dan Label

Nah, berbagai penjelasan di atas tentu bisa menjadi acuan bagi Sahabat Wirausaha yang ingin merintis atau tengah menjalankan bisnis waralaba. Namun, penting bagi kita untuk ingat bahwa tidak semua hal bisa dicapai secara instan. Malahan, teman-teman harus bersabar dan berfokus untuk pelan-pelan meningkatkan mutu produk, SDM, serta standar pelayanan. Sebab, hal-hal tersebut sangat penting untuk mengembangkan usaha kita ke jenjang yang lebih besar. Yuk, jangan ragu untuk mencoba agar UKM bisa naik kelas!

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi :

  1. Webinar bertajuk Mengenal Standar Mutu Menuju Perusahaan Waralaba yang dapat diakses melalui link berikut https://www.topkarir.com/article/detail/webinar-mengenal-standar-mutu-menuju-perusahaan-waralaba
  2. https://www.ukmindonesia.id/baca-artikel/309
  3. https://manajemenkeuangan.net/accounting-tools-sop/