person, holding, gray, machine, scam, atm, security, bank, money, capital, assets, protection, play dough, certainty, seem, cash and cash equivalents, currency, clarity, euro crisis, bank note, coin, buttons, adult, adults only, people, selective focus, human body part, human hand, close-up, indoors, one person, technology, hand, body part, men, males, finance, pushing, finger, travel, communication, lifestyles, push button, inserting, human limb, 4K

Tips Aman Transaksi Online - Seiring dengan kemajuan di bidang teknologi informasi, aktivitas transaksi secara online pun berkembang dengan pesat. Dahulu, kegiatan tersebut hanya bisa dilakukan secara luring (luar jaringan) alias tatap muka. Tapi hari ini, sudah banyak yang bertransaksi secara digital atau online.

Namun, seiring dengan kemudahan yang ditawarkan oleh transaksi online, risiko atau potensi penipuan juga semakin tinggi. Sebagai masyarakat yang hidup di era digital seperti saat ini, Sahabat Wirausaha perlu mengetahui 10 tips aman transaksi online agar terhindar dari bahaya penipuan, atau bahkan ancaman yang tidak diinginkan dari oknum pembeli. Apa saja tips aman dalam bertransaksi online? Berikut adalah daftar lengkapnya :

1. Periksa Profil Pembeli

Sebelum melakukan transaksi dengan pembeli, pastikan untuk memeriksa profilnya terlebih dahulu. Periksa riwayat pembelian (jika ada), kegiatan ulasan yang dilakukan dan rating dari pembelian sebelumnya. Pastikan juga bahwa akun pembeli tersebut sudah terverifikasi dan memiliki reputasi yang cenderung baik.

Baca Juga: Memaksimalkan Jangkauan Bisnis dan Transaksi Secara Digital

Biasanya, akun penipu memiliki interaksi atau kegiatan transaksi yang mencurigakan (tidak ada atau bahkan sering berkomentar di postingan produk). Selain itu, foto profilnya terlihat buram dan beresolusi rendah karena biasanya diambil dari internet. Jika Sahabat Wirausaha menemukan profil pembeli yang mencurigakan, sebaiknya segera batalkan pesanan yang dibuat dan beritahu ke calon-calon pembeli lainnya.

Pemeriksaan profil atau identitas pembeli ini sangat penting untuk dilakukan sebelum bertransaksi. Bila memungkinkan, selalu periksa setiap informasi yang ada di profil pembeli (seperti nama, kontak, dll.) serta lakukan riset di internet untuk verifikasi datanya. Tetapi, jangan lupa untuk menggunakan informasi tersebut dengan bijak, ya!.

2. Menggunakan Sistem Pembayaran yang Aman dan Terjamin

Setelah mengenali profil pembeli, selanjutnya adalah gunakan sistem pembayaran yang aman dan memiliki privasi, seperti transfer bank, e-wallet, ataupun pembayaran melalui platform e-commerce. Hindari melakukan pembayaran yang cukup beresiko, seperti pembayaran tunai di tempat yang sepi atau transfer melalui pihak ketiga (perantara).

Salah satu fitur yang bisa kita gunakan pada sistem pembayaran ini adalah dengan mengaktifkan notifikasi SMS dan/atau e-mail di ponsel, agar transaksi dapat dipantau secara digital dari mana saja dan kapan saja dengan koneksi internet. Jika terjadi sesuatu yang tidak diharapkan atau mencurigakan, misalnya muncul SMS/e-mail spam pada gawai Sahabat Wirausaha, segera hubungi pihak bank atau perusahaan layanan keuangan digital terkait yang digunakan.

Baca Juga: 8 Hal yang Wajib Dilakukan Untuk Menjamin Keamanan Transaksi Digital

Pihak tersebut akan segera mengecek aktivitas yang dilakukan terhadap rekening atau nomor e-wallet Sahabat. Disarankan juga untuk mengubah PIN atau kata sandi rekening/e-wallet/m-banking Sahabat secara berkala, agar mencegah kemungkinan peretasan oleh oknum pembeli bahkan hacker.

3. Melakukan Verifikasi Pembayaran untuk Setiap Transaksi

Kemudian, Sahabat Wirausaha juga perlu untuk selalu memverifikasi pembayaran sebelum mengirimkan barang kepada pembeli. Jangan pernah mengirim barang tersebut sebelum Sahabat menerima konfirmasi pembayaran yang valid.

Cek dan periksa juga data nama pembeli dan nomor rekening yang ditransfer agar sesuai dengan data yang tertera pada transaksi. Sebelum melakukan transaksi secara online, untuk berjaga-jaga rekening penerima tersebut bisa di cek juga di situs cekrekening.id terkait validitasnya.

Jika transaksi dilakukan secara online, jangan pernah memberitahukan nomor PIN/OTP yang dikirimkan kepada siapapun, termasuk petugas bank bahkan pembeli. Bahkan, petugas bank juga sebenarnya tidak akan pernah meminta PIN/OTP dari nasabah atau konsumennya. Jika ada petugas bank yang ternyata meminta nomor tersebut, sebaiknya segera laporkan ke pihak bank terkait untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: ISO/IEC 27001 - Manajemen Keamanan dan Informasi

4. Hindari Mengirim Barang ke Alamat yang Tidak Valid

Selaras dengan poin profil pembeli sebelumnya, Sahabat Wirausaha bisa memastikan kembali alamat pengiriman yang diberikan oleh pembeli agar valid dan benar-benar tercatat di sistem yang digunakan. Jangan pernah untuk mengirimkan barang ke alamat yang tidak valid atau tidak jelas asal-usulnya, seperti alamat fiktif atau alamat kosong (alamat palsu).

Misalnya, pembeli mencantumkan alamat pengiriman di Jalan Mawar Nomor 5A, Tangerang Selatan. Namun setelah dicek, alamat tersebut tidak ada di peta/maps, bahkan hanya berupa jalanan kecil dengan tanah kosong di sekitarnya. Jika alamat tersebut dicantumkan saat transaksi, dan setelah dicek ternyata tidak valid, sebaiknya segera batalkan transaksi tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan teruskan ke transaksi lainnya.

5. Menggunakan Layanan Pengiriman yang Terpercaya

Kemudian, agar bisa aman transaksi online, pilihlah layanan pengiriman yang terpercaya (amanah) dan memiliki reputasi yang baik. Gunakan fitur-fitur yang ada pada layanan pengiriman tersebut dengan maksimal, misalnya fitur pelacakan barang atau tracking.

Hal ini akan memudahkan Sahabat Wirausaha untuk memantau status pengiriman barang, serta memastikan barang tersebut bisa sampai dengan aman ke tangan pembeli. Sahabat Wirausaha juga bisa menggunakan perlindungan asuransi atau jaminan tertentu bila diperlukan, untuk meminimalisir kerugian jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

6. Simpan Bukti Transaksi dan Bukti Pengiriman Barang

Setelah barang sampai ke alamat pembeli, jangan lupa untuk selalu menyimpan bukti transaksi dan bukti pengiriman barang dengan baik. Bukti transaksi dapat berupa invoice atau e-mail konfirmasi pembayaran dari pembeli, sedangkan bukti pengiriman barang dapat berupa nomor resi atau bukti pengiriman dari layanan pengiriman/jasa ekspedisi yang digunakan. Hal ini akan memudahkan Sahabat Wirausaha dalam antisipasi jika terjadi masalah dengan pembeli di kemudian hari.

Baca Juga: Tips Menyimpan Basis Data Konsumen Secara Aman

7. Berhati-hati dengan Pembeli yang Menawarkan Harga Tinggi

Bagi Sahabat yang baru menjual produk selain di e-commerce (misalnya di situs pribadi) dan mendapatkan tawaran harga yang tinggi dari pembeli, maka jangan mudah tergiur dengan tawaran tersebut. Boleh saja untuk menjualnya dengan harga berapapun sesuai produknya, namun memang perlu riset lagi terkait pembeli yang menawarkan harga tersebut. Hal ini dikarenakan bisa menjadi tanda bahwa pembeli tersebut ingin mendapatkan barang tersebut dengan cara yang tidak wajar.

Misalnya, Sahabat Wirausaha menjual koleksi jam tangan anti air di situs pribadi milik Sahabat. Kemudian, ada pembeli yang menawarkan jam tersebut di harga yang tidak wajar, misalnya Rp. 5 juta. Padahal, harga jam tersebut hanya berkisar Rp. 500 ribu hingga 1 juta rupiah.

Jika Sahabat pernah mengetahui atau bahkan mengalami kejadian tersebut, segera batalkan dan abaikan transaksi tersebut. Jangan terburu-buru dalam melakukan transaksi, lakukan pengecekan dengan cermat sebelum memutuskan untuk menjual barang tersebut kepada pembeli.

8. Jangan Pakai Koneksi Wi-Fi Publik Ketika Bertransaksi

Ketika melakukan transaksi secara online, disarankan untuk tidak menghubungkan gawai Sahabat ke jaringan internet/Wi-Fi milik publik yang ada di sekitar kita. Hal ini dilakukan demi terjaganya privasi dan keamanan data transaksi tersebut. Selain itu, jaringan internet atau Wi-Fi publik sangat rentan terhadap peretasan data dan tersebar di aplikasi ketiga. Sahabat Wirausaha bisa menggunakan jaringan paket data/seluler pribadi untuk transaksi online, atau menghubungkan koneksi internet dengan gawai teman/orang terdekat jika memang sangat dibutuhkan.

Baca Juga: Data Consent

9. Mengunduh Aplikasi Apapun (m-Banking, Marketplace, e-Wallet) yang Terdaftar dan Resmi

Selanjutnya, dalam bertransaksi online periksa dan gunakan aplikasi yang resmi dan terverifikasi pada ponsel Sahabat Wirausaha (misalnya aplikasi m-banking, aplikasi marketplace, dan pembayaran digital dari situs resminya. Sahabat bisa juga mengunduhnya dari aplikasi bawaan smartphone seperti Playstore atau AppStore.

Saat menginstal aplikasi tersebut, izinkan akses yang memang dibutuhkan saja, misalnya data kontak, kamera untuk foto profil, dan sebagainya. Yang terpenting, jangan pernah membagikan PIN/mutasi rekening ke pihak pembeli, ya!. Cukup bagikan riwayat transaksi yang tercatat di marketplace atau bukti pengiriman barang kepada pembeli yang telah dibayarkan.

10. Melaporkan Tindakan yang Mencurigakan

Terakhir, apabila sewaktu-waktu Sahabat mendapatkan notifikasi yang mencurigakan dari pembeli, segera laporkan ke customer service yang bersangkutan. Misalnya, Sahabat Wirausaha mendapat notifikasi SMS pembayaran dari pihak yang tidak dikenal, padahal tidak ada transaksi yang dilakukan di hari tersebut. Maka, segera hubungi layanan pelanggan operator tersebut untuk dilakukan pengecekan, atau ajukan pemblokiran nomor tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.

Bagaimana Jika Suatu Saat Kita Mengalami Penipuan oleh Oknum Pembeli?

Dilansir dari web kominfo.go.id, rekomendasi Kominfo saat kita mengalami penipuan yaitu segera hubungi call center aplikasi uang elektronik (e-wallet) atau m-banking terkait untuk pengaduan dan penyelesaian masalah tersebut.

"Jika ada transaksi tidak dikenal di rekening Anda, hubungi call center bank untuk meminta bank memblokir rekening Anda. Lalu datangi gerai bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut," tambah Kominfo.

Selain itu, laporkan juga pada pihak yang berwenang agar dapat diselidiki lebih lanjut. Sahabat Wirausaha bisa melaporkannya kepada pihak Kepolisian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan instansi terkait lainnya. Sahabat WIrausaha bisa langsung menghubungi call center Kepolisian Indonesia di 110 atau ke situs aduan BRTI Kominfo dengan klik link ini.


Kesimpulan

Dalam melakukan transaksi online, berhati-hatilah dan selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mungkin terjadi. Jangan mudah tergiur dan percaya begitu saja dengan tawaran yang tidak wajar dari pembeli, karena bisa saja itu merupakan strateginya dalam melakukan penipuan. Sahabat Wirausaha juga selalu waspada ya, semoga tips-tips di atas bisa membuat transaksi lebih aman dan bermanfaat bagi semua. Semoga sukses selalu.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi : OkBank, IndonesiaBaik, Kominfo