Sebagai pelaku UMKM di era digital ini, memahami perizinan usaha online untuk UMKM adalah langkah awal yang penting untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Proses perizinan yang kini semakin dipermudah melalui sistem online bukan lagi menjadi hal yang rumit dan memakan banyak waktu. 

Dengan legalitas yang jelas, bisnis Sahabat Wirausaha tidak hanya diakui secara hukum, tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan akses permodalan, mengikuti program pemerintah, dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Melalui artikel ini, kita akan memandumu melalui 10 panduan untuk mengurus perizinan usaha online untuk UMKM dengan lebih mudah 

1. Memahami Pentingnya Legalitas dan Perizinan Usaha Online 

Mengurus perizinan usaha online untuk UMKM bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting bagi bisnis Sahabat Wirausaha. Dengan memiliki izin resmi, usaha mendapatkan perlindungan hukum, sehingga kamu bisa menjalankan bisnis dengan lebih tenang. Selain itu, legalitas meningkatkan kredibilitas di mata pelanggan, supplier, dan juga investor. 

Ini penting karena membuka pintu lebih lebar untuk mendapatkan akses permodalan dari bank atau lembaga keuangan lainnya, serta memberimu kesempatan untuk berpartisipasi dalam tender pemerintah atau program bantuan UMKM. Tanpa izin, usahamu bisa dianggap ilegal dan berisiko menghadapi kendala di kemudian hari.

Baca Juga: Panduan Lengkap Perizinan Usaha untuk UMKM di Indonesia

2. Mengidentifikasi Jenis dan Skala Usaha

Sebelum melangkah lebih jauh dalam proses perizinan usaha online untuk UMKM, penting bagi kamu untuk mengenali dengan pasti jenis dan skala usahamu. Apakah bisnis bergerak di bidang perdagangan, jasa, industri pengolahan, atau lainnya? 

Lalu, apakah bisnis Sahabat Wirausaha termasuk skala mikro, kecil, atau menengah? Klasifikasi ini biasanya didasarkan pada modal usaha dan omset tahunan sesuai regulasi pemerintah. Mengetahui hal ini sejak awal akan sangat membantu karena jenis izin yang dibutuhkan bisa berbeda-beda. Dengan identifikasi yang tepat, proses pengurusan perizinan usaha online untuk UMKM akan lebih terarah.

3. Mempersiapkan Dokumen-dokumen Pendukung yang Diperlukan

Persiapan dokumen adalah tahap penting yang tidak boleh terlewatkan dalam mengurus perizinan usaha online untuk UMKM. Beberapa dokumen penting yang umumnya wajib kamu siapkan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha yang masih berlaku dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi atau badan usaha jika sudah ada. 

KTP digunakan untuk verifikasi data diri, sedangkan NPWP berkaitan dengan kewajiban perpajakan. Pastikan semua dokumen ini sudah kamu pindai (scan) dengan jelas karena nantinya akan diunggah ke sistem online. Kelengkapan dan validitas dokumen akan memperlancar keseluruhan proses.

4. Mengenal Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)

Pemerintah sudah menyediakan sistem terpadu untuk perizinan usaha online untuk UMKM, yaitu Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan dengan pendekatan berbasis risiko.

Artinya, jenis perizinan yang harus kamu urus akan disesuaikan dengan tingkat risiko kegiatan usahamu: rendah, menengah rendah, menengah tinggi, atau tinggi. Semakin rendah risikonya, semakin sederhana prosesnya. Memahami cara kerja OSS-RBA akan membuatmu lebih percaya diri saat memulai pendaftaran.

Gabung jadi Member ukmindonesia.id buat update terus info seputar UMKM dan peluang usaha!

5. Langkah Membuat Akun dan Mendaftarkan Usaha di OSS-RBA

Untuk memulai perizinan usaha online untuk UMKM melalui OSS-RBA, langkah pertama adalah membuat akun di situs resmi OSS (biasanya di oss.go.id). Kamu akan diminta mengisi data diri dan data usaha. Pastikan Sahabat Wirausaha menggunakan alamat email dan nomor telepon yang aktif untuk verifikasi.

Setelah akun berhasil dibuat, kamu bisa login dan mulai mengisi formulir pendaftaran usaha. Isilah semua data dengan teliti dan akurat, mulai dari nama usaha, jenis bidang usaha (sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI), hingga lokasi usaha.

6. Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Salah satu output utama dari pendaftaran melalui OSS-RBA adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini adalah identitas resmi bagi pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. Bagi UMKM dengan tingkat risiko rendah, NIB ini bisa langsung terbit dan berfungsi sebagai izin operasional.

Selain sebagai identitas, NIB juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API) jika usahamu berkaitan dengan impor, dan memberikan akses kepabeanan. Kepemilikan NIB adalah langkah besar dalam melegalkan perizinan usaha online untuk UMKM milikmu.

7. Mengurus Perizinan Berusaha Sesuai Tingkat Risiko Usaha

Setelah NIB terbit, proses perizinan usaha online untuk UMKM belum tentu selesai, terutama jika usahamu masuk kategori risiko menengah atau tinggi. Untuk usaha dengan risiko menengah rendah dan menengah tinggi, kamu perlu mengurus Sertifikat Standar.

Ini adalah pernyataan pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha yang harus dipenuhi. Sementara untuk usaha dengan resiko tinggi, diperlukan Izin yang lebih spesifik. Semua proses ini tetap terintegrasi dan bisa diajukan melalui sistem OSS-RBA, sehingga kamu tidak perlu berpindah-pindah platform.

Baca Juga: Izin Mendirikan Startup, Kamu Sudah Tahu?

8. Memahami Izin Usaha dan Izin Komersial/Operasional (Jika Relevan)

Dalam konteks perizinan usaha online untuk UMKM, penting untuk membedakan antara Izin Usaha dan Izin Komersial/Operasional, terutama untuk usaha dengan skala dan risiko tertentu. Izin Usaha adalah izin yang diperlukan untuk memulai dan menjalankan kegiatan bisnis Sahabat Wirausaha.

Sedangkan Izin Komersial/Operasional dibutuhkan ketika kamu akan mengkomersialkan produk atau jasa secara luas. Contohnya, untuk produk makanan dan kosmetik, kamu mungkin memerlukan izin edar dari BPOM, atau sertifikat halal dari MUI. OSS akan memandu jenis izin apa saja yang relevan untuk bisnismu.

9. Tips dan Trik Mempercepat Proses Perizinan Usaha Online

Agar proses perizinan usaha online untuk UMKM berjalan lancar dan cepat, ada beberapa tips yang bisa kamu terapkan. Pertama, pastikan koneksi internetmu stabil saat mengakses sistem OSS. Kedua, siapkan semua dokumen yang dibutuhkan dalam format digital (soft file) sebelum memulai, sehingga mudah untuk diunggah.

Ketiga, pahami alur pendaftaran dan jenis data yang diminta. Jangan ragu untuk memanfaatkan fitur bantuan atau FAQ yang biasanya tersedia di situs OSS. Yang terpenting, selalu isi data dengan jujur, lengkap, dan akurat untuk menghindari penolakan dan revisi.

Baca Juga: Izin Usaha Cafe Kecil untuk UMKM Melalui OSS, Begini Ketentuannya

10. Tindakan Pasca-Perizinan: Kewajiban dan Pembaruan

Setelah berhasil mendapatkan semua perizinan usaha online untuk UMKM yang dibutuhkan, bukan berarti tugasmu selesai. Ada beberapa kewajiban yang perlu kamu penuhi, seperti pelaporan kegiatan usaha secara berkala, contohnya Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilaporkan melalui OSS.

Selain itu, perhatikan masa berlaku izin usaha. Beberapa izin mungkin memiliki batas waktu dan perlu diperbarui agar legalitas bisnis tetap terjaga. Memiliki izin yang aktif akan terus mendukung pengembangan usaha kedepannya, membuka akses ke pasar yang lebih luas dan program pendampingan.

Menuntaskan rangkaian perizinan usaha online untuk UMKM mungkin pada awalnya terasa seperti sebuah tahapan administratif yang kompleks. Namun, kita berharap dengan panduan ini, kamu bisa melihatnya sebagai investasi penting untuk keamanan dan kemajuan bisnis.

Dengan legalitas yang terjamin melalui NIB dan berbagai izin lainnya yang kini bisa diurus lebih efisien melalui OSS-RBA, usahamu tidak hanya berjalan sesuai koridor hukum, tetapi juga membuka berbagai pintu peluang baru. Yuk!

Jika tulisan ini bermanfaat, silahkan di share ke rekan-rekan Sahabat Wirausaha. Follow juga Instagram @ukmindonesia.id untuk update terus informasi seputar UMKM.