Semakin populernya metode pembayaran dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) ternyata punya lika-liku tersendiri dalam setiap transaksinya.

Salah satu yang kerap menjadi perhatian customer adalah bagaimana tiap pedagang punya preferensi yang berbeda dalam menerima pembayaran QRIS. Ada restoran yang hanya menerima pembayaran QRIS dari mobile banking bank tertentu, ada juga toko-toko yang menolak metode sama dari bank lainnya. 

Sebagai pihak yang paling dilanda kebingungan, customer tentu bertanya-tanya apa yang menyebabkan beberapa pembatasan ini. Usut punya usut, penolakan dan pembatasan berkaitan dengan perbedaan biaya administrasi di setiap layanan bank. Nah, bagaimana UMKM bisa menyikapinya? Yuk, simak di sini!


Pengaruh Merchant Discount Rate (MDR) di Skema Pembayaran QRIS

Sahabat Wirausaha tentunya sudah familiar dengan istilah MDR alias Merchant Discount Rate. MDR merupakan tarif yang dikenakan ke penjual atau toko setiap kali mereka melakukan transaksi pembayaran via QRIS. 

Tarif MDR, yang merupakan biaya yang dibebankan kepada merchant setiap kali terjadi transaksi, dapat mempengaruhi keputusan bisnis, terutama bagi usaha kecil dan mikro. Tarif yang rendah, seperti 0,3% untuk usaha mikro, mendorong pelaku UMKM untuk lebih terbuka menggunakan pembayaran non-tunai karena biayanya yang relatif ringan. Hal ini tentunya membantu meningkatkan efisiensi dan memperluas akses pelanggan, terutama di era digital. 

Di sisi lain, untuk sektor-sektor tertentu seperti pendidikan dan badan amal yang dibebaskan dari tarif MDR. Mengapa? Sebab pemerintah berharap aturan ini dapat mempercepat adopsi QRIS tanpa menambah beban operasional di organisasi non-profit. 


Berapa Tarif MDR Untuk Tiap Jenis Badan Usaha?

Sebenarnya, berapa sih tarif MDR yang dikenakan dalam setiap transaksi QRIS? Skemanya berbeda-beda, tergantung jenis badan usaha apa yang sedang kita jalankan saat ini. 

*) Berdasarkan Bank Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor 25/4/KEP/DpG/2023

Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tarif MDR sebagai biaya yang harus dibayar oleh merchant ketika menerima pembayaran melalui QRIS. Berikut adalah beberapa poin mengenai tarif QRIS berdasarkan skala bisnis : 

1. Pedagang Skala Usaha Mikro

  • Tarif MDR: 0,3% per transaksi.
  • Tarif ini berlaku bagi pelaku usaha mikro, seperti pedagang kaki lima, usaha kecil rumahan, dan bisnis mikro lainnya yang memiliki omset relatif kecil.

2. Pedagang Skala Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

  • Tarif MDR: 0,7% per transaksi.
  • Berlaku untuk usaha kecil dan menengah dengan omset yang lebih besar dibanding usaha mikro, namun tetap dalam skala UMKM.

3. Badan Pendidikan

  • Tarif MDR: 0% (gratis).
  • Khusus untuk sektor pendidikan, tarif MDR ditiadakan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung transaksi di bidang pendidikan.

4. Badan Sosial atau Amal

  • Tarif MDR: 0% (gratis).
  • Berlaku untuk badan amal, organisasi non-profit, dan kegiatan sosial lainnya yang menerima donasi.

5. Merchant SPBU

  • Tarif MDR: 0,4% per transaksi.
  • Tarif ini khusus untuk pembayaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

6. Badan Pemerintahan (Pembayaran Pajak dan PNBP)

  • Tarif MDR: 0% (gratis).
  • Untuk pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tidak dikenakan biaya.

Faktor Penentu Tarif:

  • Jenis Usaha: Skala bisnis dan kategori usaha akan mempengaruhi tarif yang dikenakan.
  • Omzet Usaha: Besarnya omset tahunan usaha menentukan apakah masuk kategori usaha mikro, kecil, atau menengah.
  • Jenis Transaksi: Sektor seperti pendidikan dan amal mendapatkan subsidi berupa tarif 0%, sementara sektor komersial umum dikenakan biaya sesuai tarif yang berlaku.

Cara UMKM Mendapatkan MDR 0% Sesuai Kebijakan BI

Meski terlihat kecil, namun biaya yang dikeluarkan untuk MDR adalah tetap sebuah biaya, namun sekarang ada  cara bagi UMKM untuk dapat memperoleh tarif MDR gratis yaitu dengan menggunakan aplikasi GoPay Merchant

Untuk memanfaatkan aplikasi ini, kita cukup melakukan langkah-langkah sebagai berikut : 

  1. Unduh (download) aplikasi GoPay Merchant lewat link berikut ini, untuk Play Store (Android) dan App Store (iPhone). 
  2. Daftarkan usahamu di aplikasi GoPay Merchant.
  3. Seluruh merchant yang baru mendaftar dan menggunakan aplikasi GoPay Merchant dapat langsung menikmati benefit biaya transaksi QRIS secara gratis. Selama usahamu berstatus Usaha Mikro (UMi).

Nah, selain bisa menikmati tarif MDR 0%, pelaku UMKM juga bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk membuat kode pembayaran QRIS secara gratis. Tak hanya itu, proses pembuatannya pun lebih praktis, dan cepat. 

Didalamnya, terdapat pula fitur penarikan uang dari secara fleksibel,dengan waktu yang kita tentukan sendiri. Laporan transaksi pun akan terekam secara lengkap, sehingga pembukuan penjualan akan lebih mudah terdata. 

Nah, dengan kemajuan teknologi saat ini, UMKM tak perlu lagi ragu untuk beralih ke penjualan digital. Ada kalanya, berbagai aplikasi justru memudahkan kita dalam berdagang. Jadi, jangan takut manfaatkan pembayaran QRIS dari bank mana pun, hanya untuk menghindari tarif MDR, ya!