Sahabat Wirausaha, mencari instrumen investasi memang bukanlah sesuatu yang mudah. Dengan banyaknya kasus investasi bodong, tentu membuat kita harus lebih waspada.
Terutama para investor pemula yang biasanya sama sekali tak paham pada dunia investasi. Ada baiknya jika Anda termasuk yang demikian, mulailah mempertimbangkan instrumen SUN (Surat Utang Negara) untuk berinvestasi.
Baca Juga: Surat Berharga Negara
Pengertian dan Jenis Surat Utang Negara
Sesuai dengan namanya, Surat Utang Negara adalah Surat Berharga yang diterbitkan oleh pemerintah. Lebih lanjut, dilansir dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), SUN yang diatur dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2002 ini terdiri dari SPN (Surat Perbendaharaan Negara) dan Obligasi Negara, termasuk di dalamnya ORI (Obligasi Negara Retail).
Lantaran diterbitkan oleh pemerintah, SUN bisa dibilang juga sebagai surat pengakuan utang yang pembayaran bunga dan pokoknya dijamin oleh negara sesuai dengan masa berlakunya. Lantara dijamin oleh negara inilah, SUN menjadi salah satu instrumen investasi yang benar-benar aman. Karena Anda tak perlu cemas negara tak mampu membayarnya, kecuali negeri ini bangkrut (yang kemungkinannya sangat kecil).
Biasanya Surat Utang Negara ini digunakan oleh pemerintah untuk membiayai berbagai kebutuhan anggaran negara, seperti misalnya menutupi kekurangan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Daripada berhutang ke negara lain atau instansi keuangan dunia, SUN adalah alternatif pencarian dana pemerintah yang jauh lebih menguntungkan.
Manfaat Surat Utang Negara
Bukan tanpa alasan kenapa Surat Utang Negara merupakan instrumen investasi yang direkomendasikan. Sahabat Wirausaha harus tahu bahwa setidaknya ada dua manfaat utama dari SUN yakni manfaat penerbitan dan manfaat investasi.
Dari uraian Akseleran, manfaat penerbitan SUN sendiri memang berkaitan dengan fungsinya sebagai instrumen fiskal yang menjadi alternatif pembiayaan APBN. Hampir-hampir bebas risiko dan aman bagi para pelaku bisnis sekalipun, SUN juga menguntungkan di pasar sekunder.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.