Tahukah Sahabat Wirausaha? Sosok emak-emak bernama Dewi Harlas sempat ramai diperbincangkan di media sosial berkat kesuksesannya mengekspor daun pisang ke Australia. Ceritanya berawal ketika ia melihat banyak pohon pisang yang berdaun lebat di belakang rumahnya. Karena tidak tahu mau diapakan, ia kemudian mencari informasi melalui internet dan menemukan bahwa permintaan daun pisang di luar negeri cukup tinggi.
Maka dibuatlah profile company (profil usaha) beserta unggahan foto-foto daun pisang di media sosial untuk meyakinkan calon buyer. Siapa sangka, dari sejumlah buyer yang menerima email penawaran dari Dewi, calon buyer asal Australia tertarik mengorder hingga berujung kesepakatan tentang spesifikasi daun pisang yang akan diekspor, jumlah yang dikirim, dan cara pengemasannya. Melalui akun Instagram @ukm_eksporter_indonesia, Dewi mengungkap orderan pertama tersebut tembus 250 kg.
Sahabat Wirausaha, kesuksesan Dewi Harlas menjadi eksportir daun pisang tentunya melalui proses yang tidak mudah, lho. Namun, ada satu hal yang harus kita cermati bahwa upayanya tersebut berbekal kecakapan dalam melihat peluang pasar ekspor daun pisang. Yuk simak artikel ini, karena UKM Indonesia akan mengajak Sahabat Wirausaha memahami peluang pasar ekspor daun pisang secara tuntas.
Peluang Pasar Ekspor Daun Pisang, Terbuka Lebar bagi Indonesia
Peluang pasar ekspor daun pisang yang terbuka lebar bagi Indonesia sudah semestinya dimanfaatkan dengan baik. Hal tersebut berangkat dari sejumlah faktor alasan berikut ini:
1. Potensi Pasar Ekspor
Menurut data Badan Pusat Statistik, pada tahun 2018 Indonesia berhasil mengekspor daun pisang sebanyak 7.905 ton dengan nilai ekspor mencapai US$ 4,2 juta. Dua tahun kemudian yaitu tahun 2020, nilai ekspornya naik menjadi US$ 6,9 juta. Meskipun perkembangan ekspor daun pisang sepi dari pemberitaan, namun data tersebut cukup menunjukkan bahwa potensi pasar ekspor daun pisang sangat besar.
Jepang, Amerika Serikat, Belanda, dan Australia merupakan negara dengan permintaan daun pisang yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan industri mereka. Di Jepang, misalnya, daun pisang digunakan sebagai pembungkus chimaki, makanan khas yang lazim disajikan saat peringatan hari anak Jepang, juga sebagai bahan obat-obatan herbal maupun pembuatan kerajinan tangan dan desain interior dalam industri kreatif. Adapun di Amerika Serikat daun pisang digunakan sebagai pembungkus makanan higienis di restoran-restoran.
Baca Juga: Budidaya Daun Pisang, Peluang Bisnis di Pasar Domestik Hingga Global
2. Bernilai Ekonomis Tinggi
Mungkin banyak yang belum tahu, daun pisang berpotensi menjadi komoditas ekspor yang bernilai ekonomis tinggi. DJPEN Kementerian Perdagangan melalui akun Instagram @djpen.kemendag pada September 2022 mengatakan bahwa di Jepang harga selembar daun pisang bisa mencapai 1.980–2.280 Yen atau setara dengan Rp278 ribu–Rp321 ribu. Sementara di Amerika Serikat seharga US$ 13–US$ 18 atau setara dengan Rp195 ribu–Rp270 ribu.
Perubahan nilai daun pisang yang mampu mengatrol harga ini tentunya perlu dilihat sebagai peluang pasar ekspor yang menggiurkan oleh Indonesia, terutama oleh kalangan pelaku UMKM. Daun pisang bukan lagi barang yang bernilai recehan sebagaimana di dalam negeri, melainkan sangat cuan dan memberikan keuntungan besar.
3. Kekayaan Sumber Daya Alam
Perlu Sahabat Wirausaha ketahui, berdasarkan data Atlas Big, Indonesia menempati urutan ketiga negara penghasil pisang terbesar di dunia. Salah satu faktor yang memengaruhi yaitu iklim tropis Indonesia sangat cocok untuk budi daya beragam jenis tanaman pisang. Pohon pisang dapat tumbuh dengan mudah bahkan di pekarangan rumah sekalipun.
Berbeda dengan Jepang dan Amerika Serikat yang memiliki musim dingin sehingga hanya sedikit sekali tanaman pisang yang dapat tumbuh di negara mereka. Untuk memenuhi kebutuhan mereka akan daun pisang, mereka harus mengimpor. Nah, ini adalah kesempatan emas bagi Indonesia khususnya UMKM untuk tampil di pasar global dan memanfaatkan sebaik mungkin peluang pasar ekspor yang sangat menjanjikan tersebut.
4. Keunggulan Kompetitif
Nyatanya, tidak semua daun pisang dapat digunakan dalam industri, terlebih industri pengemasan makanan. Hanya daun pisang dari jenis pohon pisang tertentu sajalah yang memenuhi kriteria, seperti daun pisang raja, kepok, dan batu, yang pada umumnya tidak mudah robek dan tetap lentur ketika dipanaskan. Di Indonesia, jenis-jenis daun pisang tersebut sangat mudah ditemukan sehingga tidak heran Indonesia juga menjadi penghasil daun pisang berkualitas sangat baik.
Keunggulan yang kompetitif ini sudah seharusnya menjadikan daun pisang Indonesia diminati pasaran dan tidak kalah saing dari negara-negara penghasil daun pisang lainnya.
Baca Juga: Daun Pisang Diekspor Kemana? Berikut 5 Negara Potensi Ekspornya
Tips Mengekspor Daun Pisang, Agar Produk Tembus Pasar Global
Sahabat Wirausaha, kendati daun pisang sangat melimpah di pekarangan rumah kita, mengekspor daun pisang memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Yuk, pelajari tipsnya agar produk daun pisang dapat tembus pasar global!
1. Pelajari Product Knowledge Daun Pisang
Product knowledge atau pengetahuan produk sederhananya adalah informasi detail mengenai produk sehingga konsumen merasa yakin untuk membelinya. Informasi produk bisa meliputi merek, jenis, karakteristik, manfaat, harga, keunggulan, hingga kepuasan apa yang akan dirasakan konsumen saat menggunakan produk kita. Demikian pula pada daun pisang, meskipun terlihat sederhana, informasi detail mengenai daun pisang harus kita kuasai benar agar saat menghadapi buyer, kita bisa menjelaskannya dengan baik.
Ada beberapa syarat daun pisang sehingga memenuhi kriteria layak ekspor, antara lain, panjang daun 100–150 cm, lebar daun 50 cm, bebas dari ulat atau hama lainnya, daun mulus atau tidak cacat, serta menggunakan daun pisang kepok, raja, atau batu yang memiliki karakteristik kuat dan tidak mudah robek. Selain itu, sebaiknya pemetikan daun pisang dilakukan pada malam hari agar tidak mudah layu.
2. Membangun Profil Company
Untuk terjun ke bisnis ekspor yang tidak jauh-jauh dari soal perizinan, pastikan Sahabat Wirausaha sudah memiliki perusahaan atau badan usaha yang berlegalitas, baik berbentuk PT, CV, BUMDes, maupun koperasi. Di samping itu, pada umumnya buyer atau importir tidak mau bertransaksi dengan perseorangan untuk menghindari risiko. Dengan adanya perusahaan, kita dapat membangun profil company atau profil perusahaan yang menarik.
3. Bangun Semua Media Sosial untuk Meningkatkan Branding
Kita perlu membangun semua media sosial untuk meningkatkan branding, sebab buyer asing cenderung ingin mengetahui siapa dan seperti apa profil usaha/bisnis kita terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Dengan mengunggah gambar-gambar produk di media sosial, baik itu Facebook maupun Instagram, branding kita akan semakin kuat di mata buyer. Tidak kalah pentingnya membangun profil usaha/bisnis di media seperti LinkedIn serta membuat lokasi usaha kita dapat ditemukan dengan mudah di Google Maps.
4. Mencari Buyer atau Importir
Caranya relatif mudah, namun butuh ketelatenan. Sahabat Wirausaha bisa mencari buyer melalui pameran berskala internasional, marketplace internasional seperti Amazon, website perusahaan importir, atau media sosial seperti Facebook dan Instagram. Tak hanya itu, Dewi Harlas bahkan memberikan tips mencari buyer hanya melalui Google Maps. Seperti kita tahu, Google Maps dapat menunjukkan lokasi suatu perusahaan lengkap dengan jam operasional, alamat email, alamat website, hingga nomor telepon yang bisa dikontak.
Cara menemukannya, sebagai contoh, karena produk yang akan diekspor adalah daun pisang, target perusahaannya tidak lain restoran Indonesia di negara asing yang akan dituju. Maka tuliskan saja kata kunci "Indonesian restaurant" diikuti nama negara tersebut di kolom pencarian. Setelah memilih salah satu restoran dari hasil pencarian, temukan informasi kontak baik itu alamat email, website, maupun media sosial yang tercantum di profilnya. Kita bisa mengirimkan email atau Direct Message (DM) yang berisi penawaran ke lebih dari satu restoran.
Baca Juga: 7 Negara Potensi Ekspor Pisang Indonesia, Cek Daftarnya!
5. Memenuhi Persyaratan Ekspor
Membicarakan persyaratan ekspor berarti merujuk pada persyaratan ekspor yang ditentukan oleh negara tujuan ekspor. Jadi, misalnya kita akan mengekspor daun pisang ke Jepang maka kita akan memenuhi persyaratan ekspor yang ditetapkan oleh Jepang. Secara umum, daun pisang yang akan diekspor harus mengantongi izin ekspor, memenuhi standar kualitas, memenuhi persyaratan fitosanitari, serta lolos uji kesehatan dan keamanan.
Dewi Harlas membagikan tipsnya mengenai dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan agar perizinan ekspor daun pisang lancar, antara lain, sertifikat karantina, sertifikat COA, dan sertifikat kesehatan. Sertifikat karantina yang meliputi sertifikat fumigasi dan fitosanitari (pengendalian hama) menyatakan bahwa daun pisang bebas dari mikrobiologi berbahaya yang akan menulari negara tujuan ekspor. Sertifikat ini dapat diperoleh di Balai Karantina Pertanian (Barantan) yang ada di tiap kota atau dapat mengajukan permohonan melalui website Barantan.
Sementara sertifikat COA atau certificate of analysis menyatakan tentang spesifikasi daun pisang, dapat diperoleh dengan mengirimkan sampel ke laboratorium yang telah terakreditasi di Indonesia. Dewi Harlas juga merekomendasikan untuk mengakses informasi tentang persyaratan ekspor yang benar melalui website insw.go.id.
6. Pengepakan dan Pelabelan
Pada dasarnya daun pisang cepat membusuk atau rusak sehingga pengepakan harus dilakukan dengan hati-hati dan menggunakan alat kemas yang menjamin keamanan produk. Dewi Harlas membagikan lewat video reels Instagram-nya bahwa sebelum pengepakan, daun pisang perlu dicuci terlebih dahulu menggunakan campuran air kapur lalu dikeringkan di dalam ruangan menggunakan kipas angin. Baru kemudian dimasukkan ke dalam plastik sealing/vacuum dan kardus.
Adapun pelabelan memberikan informasi penting mengenai produk, biasanya meliputi nama dan alamat eksportir, nomor seri produk, tanggal kedaluwarsa, serta instruksi penyimpanan.
Nah, penjelasan di atas pastinya sudah memberikan banyak gambaran mengenai peluang pasar ekspor daun pisang kepada Sahabat Wirausaha, bukan? Berawal dari bisnis rumahan yang memanfaatkan daun pisang yang mudah ditemukan di lingkungan sekitar, UMKM pun bisa menjadi eksportir yang meraup keuntungan fantastis layaknya perusahaan-perusahaan besar. Kuncinya, selain produk yang berkualitas, UMKM juga harus bisa memenuhi sejumlah persyaratan ekspor mulai dari legalitas perusahaan hingga dokumen ekspor yang diperlukan.
Sudah saatnya daun pisang yang melimpah di negeri ini menjadi produk yang mendunia, melalui pintu ekspor. UMKM-lah yang akan menjadi pemain utamanya. Selamat mencoba!
Jika tulisan ini bermanfaat , silahkan di share ke rekan-rekan Sahabat Wirausaha. Follow juga Instagram @ukmindonesia.id untuk update terus informasi seputar UMKM.
Daftar Referensi:
- https://arahin.id/hub/post/cara-ekspor-daun-pisang-ke-jepang
- https://lakban.co.id/ekspor-daun-pisang/
- https://www.instagram.com/reel/CtAp2JirJDq/?igshid=MzRlODBiNWFlZA== (Instagram Dewi Harlas @ukm_eksporter_indonesia tanggal 3 Juni 2023)
- https://www.instagram.com/reel/CtAv8dNMIhS/?igshid=MzRlODBiNWFlZA== (Instagram Dewi Harlas @ukm_eksporter_indonesia tanggal 3 Juni 2023)
- https://www.instagram.com/reel/CvBZCa0OUdc/?igshid=MzRlODBiNWFlZA== (Instagram Dewi Harlas @ukm_eksporter_indonesia tanggal 23 Juli 2023)
- https://www.instagram.com/reel/CvZZiantfUR/?igshid=MzRlODBiNWFlZA== (Instagram Dewi Harlas @ukm_eksporter_indonesia tanggal 1 Agustus 2023)
- https://www.instagram.com/reel/CvZB3RqMqEC/?igshid=MzRlODBiNWFlZA== (Instagram Dewi Harlas @ukm_eksporter_indonesia tanggal 1 Agustus 2023)
- https://www.instagram.com/reel/CmBA7LerDXc/?igshid=MzRlODBiNWFlZA== (Instagram Dewi Harlas @ukm_eksporter_indonesia tanggal 1 Desember 2022)
- https://www.instagram.com/reel/Cs1Ls0MLdRa/?igshid=MzRlODBiNWFlZA== (Instagram Dewi Harlas @ukm_eksporter_indonesia tanggal 29Mei 2023)