Bisnis sedang membutuhkan pinjaman uang karena terdampak COVID-19? Namun berbagai pinjaman suku bunganya sangat tinggi atau proses & persyaratannya ribet? Mungkin bisnis sahabat UKM dapat mencoba salah satu instrumen peminjaman online baru yaitu Peer-to-Peer Lending yang cukup menguntungkan bagi pelaku UKM di Indonesia. Baca artikel ini untuk mengetahui tentang instrumen ini dan bagaimana proses mendapatkannya.

Apa itu Peer-to-Peer (P2P) Lending?

P2P Lending adalah salah satu instrumen yang memungkinkan pelaku UKM untuk mendapatkan pinjaman dana langsung dari individu lainnya. Maka dari itulah dinamakan Peer-to-Peer, yaitu dari individu ke individu. Instrumen ini memutuskan peran institusi finansial, seperti bank, sebagai perantara. Saat ini sudah banyak situs bermunculan yang memfasilitasi P2P Lending sebagai alternatif penyaluran modal.

P2P Lending mulai muncul pada tahun 2005. Situs-situs penyedia platform P2P Lending hadir untuk menghubungkan para Peminjam ke para Investor. Pada dasarnya, P2P Lending sama dengan marketplace online, yang mempertemukan pembeli dan penjual, namun ini untuk transaksi pinjam-meminjam uang. Platform tersebut menentukan suku bunga dan perjanjian yang menciptakan suatu transaksi peminjaman. Biasanya terdapat berbagai macam suku bunga tergantung dari kelayakan kredit (creditworthiness) Peminjam.

Apa yang harus dilakukan untuk mengajukan P2P Lending?

Yang perlu dilakukan hanyalah menggugah semua dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman. Biasanya dokumen-dokumen ini adalah laporan keuangan dalam jangka waktu tertentu dan tujuan peminjaman. Beragam faktor akan menentukan apakah permohonan peminjaman bisa diterima atau ditolak. Jangan khawatir, jika permohonan ditolak, maka biasanya ada kesempatan untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi faktor penolakan tersebut. Semua proses ini biasanya berlangsung dengan relatif cepat.

Investor pun mendapatkan keuntungan serta kemudahan dari platform ini. P2P Lending dapat menghasilkan pendapatan bunga pada tingkat yang melebihi tabungan atau deposito konvensional. Bahkan, situs-situs P2P Lending membolehkan Investor untuk menyalurkan pinjaman dengan jumlah yang rendah. Investor pun dengan mudah membuka akun dalam situs terkait dan mendepositkan sejumlah uang untuk dipinjamkan.

Setelah Peminjam dan Investor setuju, maka uang akan ditransfer dari Investor dan angsuran pembayaran dari Peminjam akan berjalan melalui platform tersebut. Proses ini biasanya berjalan secara otomatis, namun sebagian platform memungkinkan Peminjam dan Investor dapat tawar-menawar dalam transaksi ini.

Kelebihan P2P Lending

Manfaat terbesar dari P2P Lending adalah suku bunga yang rendah dibandingkan dengan institusi keuangan seperti bank. Kelebihan lainnya adalah proses pengajuannya tidak formal seperti ketika mengajukan pinjaman di bank sehingga prosesnya jauh lebih cepat dan mudah. Selain itu, persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan tidak seribet seperti peminjaman bank. Bahkan, jika peminjam memililki kelayakan kredit yang buruk, maka bisa dijelaskan alasan di balik kenapa hal tersebut bisa terjadi. Kelebihan terakhir adalah tidak dibutuhkan jaminan apapun dalam P2P Lending ini.

Kekurangan P2P Lending

Kekurangan pertama dari sistem peminjaman ini adalah suku bunga pinjaman yang dapat melonjak naik ketika kelayakan kredit buruk. Lalu, jika telat atau gagal membayar, jumlah yang harus dibayar nantinya bisa signifikan melejit tinggi. Terakhir, P2P Lending ini lebih cocok untuk Pinjaman Jangka Pendek, sebab semakin lama jangka waktu pembayaran, jumlah tagihan akan semakin besar.

Dari pembahasan kali ini, apakah sahabat UKM tertarik untuk meminjam dari platform P2P Lending ini? Di Indonesia, sudah banyak situs penyedia P2P Lending yang sudah diawasi oleh OJK. Contohnya adalah Amartha, Koinworks, dan Investree. Oleh karena itu, teruslah cari peluang untuk menumbuhkan bisnis sahabat UKM di saat krisis ini.

Banu Rinaldi, Research Officer UKM Indonesia, MBA in SME Development Universitas Leipzig - Jerman

Referensi: Investopedia, Koinworks

Gambar diambil dari today.line.me