Sejumlah pengusaha di Kabupaten Lebak, Banten, mengeluh terhadap banyaknya ormas minta THR (Tunjangan Hari Raya). Hal ini dinilai sangat mengganggu iklim usaha.
"Bukan hanya soal THR yang meresahkan bagi teman-teman pengusaha, tapi juga hari-hari di luar momen lebaran. (Permintaan THR) seperti sudah jadi budaya," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lebak, Pepep Paisaludin, seperti dilansir dari Finance Detik (19/3).
Menurut Pepep, desakan ormas minta THR termasuk pungutan liar. Hal ini seperti perusahaan dipaksa mengeluarkan biaya lebih, padahal tidak ada kewajiban memberi THR pada ormas.
Ternyata hal ini juga terjadi di beberapa daerah lain, seperti Depok. Baru-baru ini seorang pengusaha asal Sawangan, Depok, membagikan cerita di media sosial jika dirinya mendapatkan surat edaran permintaan uang THR dari tiga ormas sekaligus. Dalam surat edaran tersebut, ketiga ormas meminta THR untuk social control keamanan menjelang lebaran.
Desakan Ormas Berdampak Buruk Bagi Iklim Usaha
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan jika permintaan dana THR oleh ormas kepada pelaku usaha dengan cara memaksa bisa berdampak buruk bagi iklim usaha. Ia menyoroti kejadian dimana ormas yang tidak diberi jatah THR tak segan melakukan aksi nekat seperti berdemo dan merusak fasilitas yang berdampak mengganggu operasional bisnis.
Menurut Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, mengatakan pemberian THR seharusnya tergantung dari kerelaan masing-masing pengusaha.
"Ya minta boleh-boleh saja, tapi jangan maksa gitu lho. Ya dibalikin lagi kerelaan usaha masing-masing, kan ada dana CSR (Corporate Social Responsibility) sebenarnya. Jangan sampai itu menjadi aksi premanisme yang berujung kepada pemblokiran apa itu, jangan lah," kata Bob seperti dilansir dari Finance Detik (19/3). Ia berharap agar aparat keamanan tak segan menindak tegas ormas yang memaksa minta jatah THR.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, turut mengungkapkan bahwa banyak pelaku pemalakan atau ormas merupakan orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan mencari celah dari proyek-proyek yang ada.
"Kebanyakan mereka tuh kan nggak punya kerjaan ya. Jadi cari-carinya kayak begitu," ungkap Hariyadi kepada CNBC Indonesia pada Selasa (4/3).
Prabowo Minta Ormas Tukang Palak Segera Ditindak Tegas
Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, mengungkap jika presiden perintahkan untuk menindak tegas pungli.
"Presiden perintahkan untuk tadi perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu. Kita harus tindak hal semacam itu, dan nanti dipelajari dengan baik, pokoknya harus baik," kata Luhut di Kantor Presiden pada Rabu (19/3), seperti dilansir dari CNBC Indonesia.
Sebelumnya masalah gangguan investasi dari kelompok ormas ini telah dilaporkan sejumlah investor ke Presiden Prabowo Subianto. Dengan banyaknya laporan yang masuk, pemerintah kini berupaya menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas investasi di dalam negeri.
Referensi: finance.detik, CNBC Indonesia