Potensi Produk Makanan Olahan Asal Indonesia – Apakah Sahabat Wirausaha sedang menjalankan bisnis makanan olahan? Jika ya, tahukah Sahabat Wirausaha, makanan olahan merupakan bisnis yang paling potensial di Australia loh. Tentu, hal ini akan menjadi peluang ekspor dan impor  bagi Sahabat Wirausaha juga.

Jika Sahabat Wirausaha berniat melebarkan sayap bisnis ke Australia atau bahkan ke negara lain, maka Sahabat Wirausaha perlu tahu dulu nih tentang tren warga australia dan potensi produk makanan olahan di pasar Australia. Yuk, simak ulasannya berikut ini ya.


Tren Warga Australia

Ada beberapa hal penting yang perlu Sahabat Wirausaha ketahui sebelum melakukan kegiatan ekspor ke Australia yaitu mengenai kebiasaan dan aturan yang berlaku di negara tersebut. Kira-kira apa saja ya?

Tahukah Sahabat Wirausaha, warga Australia memiliki kebiasaan yaitu sangat mengutamakan kesehatan loh. Hal ini menjadi salah satu penyebab mengapa Australia menjadi negara dengan peraturan karantina yang sangat ketat untuk barang impor berupa produk segar, daging, dan susu.

Bahkan jika ditemukan ada pihak importir yang melanggar peraturan karantina tersebut, maka akan dikenakan sanksi berupa hukuman penjara selama 10 tahun atau denda sekitar 2000 AUD (dolar Australia). Jadi, sangat penting bagi Sahabat Wirausaha untuk mematuhi peraturan tersebut.

Baca Juga: 8 Tren Bisnis di Jepang yang Populer, Bisa Jadi Inspirasi Bisnis


Regulasi Impor di Australia

Masing-masing negara memang memiliki wewenang serta aturan khusus untuk melindungi industri makanan di negara mereka. Di Australia, semua importir harus memenuhi 4 regulasi utama di Australia yaitu sebagai berikut.

1. Biosecurity Import Conditions (BICON) atau BIOSecurity ACT 2015

Ini merupakan peraturan atau undang-undang yang berkaitan dengan penyakit dan hama yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, dan/atau lingkungan. Peraturan atau undang-undang ini juga ditetapkan untuk melindungi Australia dari risiko biosekuriti. Untuk isi informasi mengenai BIOSecurity ACT 2015 tersebut, silahkan mengunduh dokumennya melalui link ini.

2. Imported Food Control ACT 1992

Ini merupakan peraturan atau undang-undang tentang Pengawasan Makanan Impor tahun 1992 yang berlaku pada tanggal 29 Juni 2013. Peraturan atau undang-undang ini dibuat agar Australia dapat mengelola risiko keamanan pangan impor. Nah, Sahabat Wirausaha dapat mengunduh dokumen Imported Food Control ACT 1992 tersebut melalui link ini.

3. Australia New Zealand Food Standard Code

yaitu kumpulan standar pangan yang dituangkan dalam empat bab dan dikembangkan oleh pemerintah Australia bersama negara bagian dan teritori Australia, serta Selandia Baru. Kode ini mengatur tentang persyaratan hukum untuk pelabelan, komposisi, keamanan, penanganan, produksi utama, serta pemrosesan makanan di Australia. Kode ini berlaku untuk bisnis atau aktivitas apa pun yang melibatkan penanganan makanan untuk dijual, atau penjualan makanan di Australia.

Pembahasan mengenai ​​​​standar-standar tersebut antara lain meliputi:

  1. Struktur Kode dan Ketentuan Umum.
  2. Persyaratan pelabelan dan informasi lainnya.
  3. Daftar Pangan yang memerlukan izin pra-pasar.
  4. Ketentuan Zat yang ditambahkan atau yang terdapat di dalam makanan.
  5. Batasan mikrobiologis dan persyaratan pemrosesan.
  6. Kontaminasi dan residu.

Untuk mengakses dan membaca isi dokumen tersebut, Sahabat Wirausaha dapat mengunjungi link ini ya.

Baca Juga: Peluang Ekspor Bawang Putih Kering, Inilah 5 Negara Potensi Ekspornya

4. Imported Food Inspection Scheme

Semua makanan impor yang dimaksudkan untuk dijual di Australia, akan diperiksa dan diuji lebih lanjut berdasarkan Skema Pemeriksaan Makanan Impor. Ketika ada makanan impor yang tidak lulus uji, maka pihak Australia akan menerapkan perintah penahanan untuk pengiriman berikutnya di masa mendatang. Pembahasan lebih lanjut mengenai aturan ini, dapat dilihat melalui link ini.


Regulasi Impor di Australia

Nah, bagi Sahabat Wirausaha yang ingin mengimpor barang berupa makanan olahan ke Australia wajib banget nih mempelajari tentang 4 regulasi impor di Australia tersebut. Dilansir dari laman web Australian Government – Department of Agriculture, Fisheries, and Forestry, ada beberapa panduan penting mengenai impor yang perlu Sahabat Wirausaha ketahui yaitu sebagai berikut.

1. Panduan Memulai Impor

Memuat tentang tanggung jawab importir dan ketentuan impor yang harus dipenuhi saat mengimpor makanan. Panduan ini juga memuat informasi tentang jenis impor pangan dan potensi risiko keamanan pangan tersebut.

Misalnya, ada beberapa jenis produk makanan yang membutuhkan izin impor ke Australia seperti telur dan produk turunan telur, produk susu, biji-bijian dan kacang-kacangan, produk daging, serta buah dan sayuran segar.

Kepatuhan terhadap persyaratan ini dapat mengurangi penundaan yang merugikan Sahabat Wirausaha, serta dapat membantu menjaga risiko biosekuriti di Australia. Untuk membaca panduan ini, Sahabat Wirausaha dapat mengunjungi link ini.

2. Panduan Persiapan Impor

Memuat informasi tentang dokumen dan deklarasi. Misalnya, untuk jenis makanan tertentu, importir harus memiliki sertifikat pemerintah asing. Informasi mengenai persyaratan dokumen untuk barang impor ke Australia, dapat dibaca melalui link ini.

Selain itu, sebelum barang diekspor ke Australia, barang tersebut harus dikemas dan diolah sesuai ketentuan untuk memenuhi persyaratan impor Australia. Panduan mengenai persiapan impor ini dapat dibaca secara lengkap melalui link ini.

3. Panduan Pengiriman Impor

Panduan ini memuat informasi tentang apa saja yang harus dilakukan saat barang impor makanan tiba di Australia. Misalnya, inspeksi dan pengujian makanan serta penggunaan laboratorium. Departemen Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia akan menggunakan serangkaian informasi berbasis ilmiah, intelijen dan bukti dalam mengelola risiko, terkait dengan kedatangan barang dan kargo di Australia. Ketentuan mengenai barang-barang yang masuk di Australia, dapat dibaca melalui link ini.

Baca Juga: Apa Saja Yang Harus Dipersiapkan Untuk Ekspor: Metode Penilaian Kesiapan Ekspor Produk Pertanian Pangan Ke Jerman


Potensi Makanan Olahan di Pasar Australia

[Sumber: Daniel Norris/Unsplash]

Dalam kegiatan Webinar FTA Center “Bedah Potensi Produk Makanan Olahan di Pasar Australia”, materi dipaparkan secara langsung oleh Kepala Indonesian Trade Promotion Centre Sydney, Cristhophorus Barutu. Ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh beliau terkait peluang pasar ekspor makanan olahan di Australia.

Diketahui Australia memiliki restoran makanan terbesar yang didominasi oleh pelaku usaha asal Vietnam dan Thailand. Maka, tak heran jika impor barang-barang rempah dari kedua negara tersebut telah merajai pasar Australia.

Oleh sebab itu, dengan kemudahan-kemudahan dari kerja sama IA-CEPA, para pelaku usaha asal Indonesia diharapkan dapat membuka restoran yang lebih banyak di pasar Australia. Dengan demikian, impor barang-barang rempah dari Indonesia dapat lebih banyak masuk ke pasar Australia.

Selain restoran, Australia juga memiliki banyak supermarket besar yang menjual produk-produk yang berasal dari Asia, khususnya Asia Tenggara seperti Vietnam, Filipina, Indonesia, Cina, dan lainnya. Tentu, peluang ini juga dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha asal Indonesia.

Nah, bagi Sahabat Wirausaha yang ingin mengimpor makanan olahan ke Australia, silahkan mengunjungi beberapa laman web penting berikut ini ya.

  1. Unduh Aplikasi Centralised Database Eksportir (Kemendag RI) melalui Apple Store atau Android Play Store. Atau, kunjungi laman web inaexport.id melalui link ini.
  2. Tata Cara Impor – Australian Border Force (Bea Cukai Australia) melalui link ini.
  3. Ketentuan Impor Bahan Pangan – Biosecurity (Kementerian Pertanian Australia) di link ini.
  4. Peraturan teknis atau persyaratan mutu produk di luar negeri (Kemendag RI) di link ini.
  5. Informasi mekanisme ekspor-impor (Kemendag RI) melalui link ini.

Lebih lanjut, Bapak Adhi Lukman selaku Ketua Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), mengatakan bahwa Indonesia harus memanfaatkan kerja sama IA-CEPA dengan sebaik mungkin. Hal ini dikarenakan meskipun IA-CEPA menawarkan beberapa manfaat, namun hingga kini manfaat dari IA-CEPA tersebut belum benar-benar dirasakan oleh Indonesia.

Nah, demikian ulasan mengenai potensi produk makanan olahan di Pasar Australia. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, manfaatkan peluang yang ada!

Jika tulisan ini bermanfaat , silahkan di share ke rekan-rekan Sahabat Wirausaha. Follow juga Instagram @ukmindonesia.id untuk update terus informasi seputar UMKM. 

Referensi :

  1. FTA Center
  2. Webinar Bedah Potensi Produk Makanan Olahan di Pasar Australia
  3. Australian Biosecurity Import Conditions.
  4. kemlu.go.id
  5. legislation.gov.au